Oleh: Raja Alfahluzi Zulvie, Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
JurnalPost.com - Relasi antara agama dan politik merupakan dua entitas yang mempengaruhi negara dalam menentukan sikap terhadap pembentukan negara. Negara yang menganut terlalu banyak nilai agama akan menghasilkan negara sekuler yang kemudian akan menimbulkan banyak polemik diantara pemuka agama dan para politikus. Perdebadatan tentang pentingnya agama dikaitkan dalam politik negara sudah terjadi sejak sangat lama bahkan dalam penciptaan “Piagam Jakarta” dimana, peran agama menjadi snangat krusial dalam menilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat dari persoalan penistaan agama yang cukup mengancam politik negara, membuat masyarakat cukup memanas dalam memerangi hal tersebut. sehingga penting rasanya menggabungkan bagaimana peran agama dalam menentukan arah kebijakan negara.
Prinsip kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo berfokus untuk mencapai tujuan dari pembukaan UUD 1945 dengan mengedepankan perdamaian dunia, dengan mewujudukan melalui politik “bebas-aktif” Indonesia. Merealisasikan tujuan tersebut penting untuk melibatkan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah kebijakan luar dengeri dan memajukan kerjasama internasional. Arah kebijakan Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Jokowi memfokuskan pada peningkatan diplomasi middle power sehingga kepentingan nasional Indonesia terhadap pengaruhnya di global dan regional dapat tercapai. Posisi Islam dalam politik luar negeri Jokowi dilihat dari mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam sangat mempengaruhi Indonesia di dunia Islam global. Pendekatan konstruktivisme atau factor identitas dan pasca peristiwa 911 yang mana identitas Islam Indonesia diragukan dalam merespon berbagai peristiwa global. Namun, orientasi Islam Indonesia lebih kepada Islam progresif yang tidak moderat. Kondisi ini menyebabkan arah politik luar negeri Indonesia penting untuk memfokuskan pada implementasi Indonesia terhadap konflik global.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk hingga 273 juta jiwa dan merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Penting bagi Indonesia untuk membantu penyelesaian polemik bagi negara muslim lainnya terutama kawasan Timur Tengah yang memiliki tingkat konflik sangat besar. Melalui implementasi diplomasi middle power, Presiden Jokowi berkomitmen akan menjadi mediator untuk penyelesaian konflik bagi negara muslim maupun global dengan mengedepankan perdamaian demi kestabilan regional. Konflik Israel-Palestina menjadi fokus utama Presiden Jokowi dalam kampanye pilpresnya pada tahun 2014 silam. Presiden Jokowi menekankan pentingnya kedaulatan suatu negara dan kebebasan ialah hak segala bangsa, pernyataan ini juga tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga Indonesia menentang keras segala bentuk tindak kekerasan, perbudakan, penjajahan di setiap negara di bawah kebijakan politik luar negeri Jokowi.
Konflik Israel-Palestina masih menjadi isu hangat di kawasan Timur Tengah yang menjadi fokus para pengkaji hubungan internasional hingga kini. Kehadiran dan kedaulatan Israel secara sepihak mendapatkan perlawanan dari beberapa negara Arab di kawasan Timur Tengah karena hal itu menyebabkan kedaulatan Palestina menjadi terhambat. Hingga saat ini politik Timur Tengah yang berkecamuk masih belum dapat menyelesaikan konflik tersebut, namun Indonesia tetap berkomitmen hingga sekarang untuk memberikan dukungan penuh terhadap kedaulatan Palestina. Beberapa aktor negara dan non-negara di Indonesia memberikan perannya dalam persoalan ini. Dukungan dibawah pemerintahan Presiden Jokowi disalurkan tidak hanya dalam dukungan melalui forum Internasional seperti PBB dan OKI melainkan dalam bentuk teknis dan non-teknis. Seperti, bantuan pendidikan berupa beasiswa, fasilitas produk perdagangan, pembangunan rumah sakit, dana pembangunan, peningkatan kualitas air dan bantuan pelatihan kepada para pilot Palestina. Bantuan-bantuan ini di sebarkan melaluo badan Internasional seperti UNRWA dan CEAPAD
Dari segi politik pada tahun 2015 Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya dalam forum KAA, yang berisikan dukungan kemerdekaan Palestina atau disebut juga “Declaration on Palestina”. Forum ini juga ditujukan agar isu Palestina mendapatkan perhatian public internasional. Selanjutnya pada 2018 tindakan AS yang mengakui Yarusalem sebagai Ibukote Israel mendapatkan tundingan termasuk dari Indonesia. Merespon tindakan tersebut Presiden Jokowi melalui Menteri Luar Negerinya melangsungkan KTT LB OKI di Istanbul, Turki, untuk mendapatkan respon negara Islam lainnya agar keputusan tersebut dapat ditarik karena dinilai memperparah konflik yang ada. Hingga pada 2019, Indonesia terus aktif dalam siding DK PBB dan KKT LB OKI dan menegaskan posisinya sebagai negara yang menentang keras keputusan AS dan mendukung kedaulatan Palestina. Serta menekankan kepada Organisasi Internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan perlindungan terhadap warga sipil Palestina.
Hingga pada tahun 2023, polemic politik yang terjadi antara Israel dan Indonesia masih saja berlangsung, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 menolak kehadiran warga Israel. Pada dasarnya Indonesia tidak pernah menganggap Israel sebagai negara berdaulat, dan menyatakan Israel adalah penjajah dan harus ditolak keberadaannya. Namun, berhubung Indonesia sebagai tuan rumah sudah seharusnya Indonesia dapat bersikap selayaknya negara lain yang mengakui kedaulatan Israel. Sikap politik Indonesia yang subyektif ini tentu akan menjatuhkan citranya di dunia Internasional. Namun, tentu upaya yang di ambil Indonesia ini tidak terlepas dari penolakan masyarakat Indonesia dan juga berlandaskan eksistensi Israel sebagai negara penjajah.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda