Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Penguburan Ikan Sapu-Sapu Tuai Kritik Majelis Ulama Indonesia, Di Mana Letak Masalahnya?

Penguburan Ikan Sapu-Sapu Tuai Kritik Majelis Ulama Indonesia, Di Mana Letak Masalahnya?

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
22 April 2026, 11.56 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Ilustrasi Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Ilustrasi Penguburan Ikan Sapu-Sapu

Oleh: Dadang Alghifari Universitas Muhammadiyah Prof.Dr. Hamka

JurnalPost.com - Fenomena penguburan ikan sapu-sapu di Jakarta seharusnya menjadi isu teknis lingkungan. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini justru berkembang menjadi polemik publik setelah mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia. Di sinilah terlihat bahwa kebijakan yang minim komunikasi dapat dengan cepat berubah menjadi perdebatan yang melibatkan dimensi sosial dan keagamaan.

IKLAN

Dari sudut pandang lingkungan, langkah pemerintah untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu tidak bisa dipersoalkan. Spesies ini dikenal invasif, merusak habitat, dan sulit dikendalikan jika dibiarkan berkembang. Penangkapan massal adalah langkah logis. Namun, persoalan muncul bukan pada “apa” yang dilakukan, melainkan “bagaimana” cara melakukannya dan lebih penting lagi, bagaimana cara menjelaskannya kepada publik.

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Penguburan massal ikan, meski secara teknis dapat dianggap sebagai metode pengelolaan limbah organik, menghadirkan simbol yang ambigu di tengah masyarakat. Tanpa penjelasan terbuka, praktik ini mudah ditafsirkan secara keliru mulai dari sekadar pemborosan hingga dugaan praktik yang berbau mistis. Dalam konteks masyarakat yang religius seperti Indonesia, persepsi semacam ini bukan hal sepele.

Kritik Majelis Ulama Indonesia patut dipahami dalam kerangka menjaga kemurnian ajaran. MUI mengingatkan bahwa praktik-praktik yang berpotensi ditafsirkan sebagai ritual tanpa dasar syariat harus dihindari. Ini bukan semata-mata soal benar atau salah secara teknis, melainkan soal dampak persepsi yang dapat berkembang liar di tengah masyarakat. Kekhawatiran terhadap munculnya takhayul atau kesalahpahaman adalah hal yang relevan.

IKLAN

Namun demikian, kritik tersebut juga perlu ditempatkan secara proporsional. Jika penguburan dilakukan murni sebagai bagian dari manajemen limbah lingkungan, maka persoalannya bukan pada praktiknya, melainkan pada kurangnya transparansi dan komunikasi publik. Di sinilah pemerintah tampak abai tidak cukup menjelaskan bahwa tindakan tersebut bersifat teknis, bukan simbolik apalagi ritualistik.

Ketiadaan narasi resmi yang kuat membuka ruang bagi spekulasi. Publik akhirnya membangun pemahamannya sendiri, yang belum tentu sesuai dengan fakta. Ini adalah pelajaran penting: dalam era informasi yang serba cepat, kebijakan tanpa komunikasi adalah undangan bagi kesalahpahaman.

kebakaran hutan di Kalimantan
Baca Juga

Hutan Kalimantan Terbakar: Bencana Alam atau Ada Campur Tangan Manusia?

Lebih jauh, polemik ini juga menunjukkan perlunya pendekatan lintas perspektif dalam kebijakan publik. Isu lingkungan tidak bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan keagamaan. Indonesia bukan hanya negara dengan tantangan ekologis, tetapi juga masyarakat dengan sensitivitas nilai yang tinggi.

Sebagai jalan tengah, pemerintah seharusnya mulai mempertimbangkan alternatif pengelolaan yang lebih transparan dan bernilai guna. Pengolahan ikan sapu-sapu menjadi pupuk atau pakan, misalnya, tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menghilangkan kesan “pembuangan sia-sia” yang memicu kritik.

Pada akhirnya, polemik penguburan ikan sapu-sapu di Jakarta bukan sekadar isu teknis, melainkan cerminan dari pentingnya komunikasi dalam kebijakan publik. Kritik dari Majelis Ulama Indonesia seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap kebijakan perlu dijelaskan dengan jernih agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru.

Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah justru berpotensi menciptakan masalah baru.

Berani Berkata tidak
Baca Juga

Berani Berkata "Tidak": Mengapa Asertivitas Penting bagi Remaja Masa Kini

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/penguburan-ikan-sapu-sapu-tuai-kritik-majelis-ulama-indonesia-di-mana-letak-masalahnya/92394/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 01.16 WITA

  • #Ikan Sapu-sapu
  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027
  2. 2

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  3. 3

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  4. 4

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  5. 5

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.