Oleh: Dadang Alghifari Universitas Muhammadiyah Prof.Dr. Hamka
JurnalPost.com - Fenomena penguburan ikan sapu-sapu di Jakarta seharusnya menjadi isu teknis lingkungan. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini justru berkembang menjadi polemik publik setelah mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia. Di sinilah terlihat bahwa kebijakan yang minim komunikasi dapat dengan cepat berubah menjadi perdebatan yang melibatkan dimensi sosial dan keagamaan.
Dari sudut pandang lingkungan, langkah pemerintah untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu tidak bisa dipersoalkan. Spesies ini dikenal invasif, merusak habitat, dan sulit dikendalikan jika dibiarkan berkembang. Penangkapan massal adalah langkah logis. Namun, persoalan muncul bukan pada “apa” yang dilakukan, melainkan “bagaimana” cara melakukannya dan lebih penting lagi, bagaimana cara menjelaskannya kepada publik.
Penguburan massal ikan, meski secara teknis dapat dianggap sebagai metode pengelolaan limbah organik, menghadirkan simbol yang ambigu di tengah masyarakat. Tanpa penjelasan terbuka, praktik ini mudah ditafsirkan secara keliru mulai dari sekadar pemborosan hingga dugaan praktik yang berbau mistis. Dalam konteks masyarakat yang religius seperti Indonesia, persepsi semacam ini bukan hal sepele.
Kritik Majelis Ulama Indonesia patut dipahami dalam kerangka menjaga kemurnian ajaran. MUI mengingatkan bahwa praktik-praktik yang berpotensi ditafsirkan sebagai ritual tanpa dasar syariat harus dihindari. Ini bukan semata-mata soal benar atau salah secara teknis, melainkan soal dampak persepsi yang dapat berkembang liar di tengah masyarakat. Kekhawatiran terhadap munculnya takhayul atau kesalahpahaman adalah hal yang relevan.
Namun demikian, kritik tersebut juga perlu ditempatkan secara proporsional. Jika penguburan dilakukan murni sebagai bagian dari manajemen limbah lingkungan, maka persoalannya bukan pada praktiknya, melainkan pada kurangnya transparansi dan komunikasi publik. Di sinilah pemerintah tampak abai tidak cukup menjelaskan bahwa tindakan tersebut bersifat teknis, bukan simbolik apalagi ritualistik.
Ketiadaan narasi resmi yang kuat membuka ruang bagi spekulasi. Publik akhirnya membangun pemahamannya sendiri, yang belum tentu sesuai dengan fakta. Ini adalah pelajaran penting: dalam era informasi yang serba cepat, kebijakan tanpa komunikasi adalah undangan bagi kesalahpahaman.
Lebih jauh, polemik ini juga menunjukkan perlunya pendekatan lintas perspektif dalam kebijakan publik. Isu lingkungan tidak bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan keagamaan. Indonesia bukan hanya negara dengan tantangan ekologis, tetapi juga masyarakat dengan sensitivitas nilai yang tinggi.
Sebagai jalan tengah, pemerintah seharusnya mulai mempertimbangkan alternatif pengelolaan yang lebih transparan dan bernilai guna. Pengolahan ikan sapu-sapu menjadi pupuk atau pakan, misalnya, tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menghilangkan kesan “pembuangan sia-sia” yang memicu kritik.
Pada akhirnya, polemik penguburan ikan sapu-sapu di Jakarta bukan sekadar isu teknis, melainkan cerminan dari pentingnya komunikasi dalam kebijakan publik. Kritik dari Majelis Ulama Indonesia seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap kebijakan perlu dijelaskan dengan jernih agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru.
Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah justru berpotensi menciptakan masalah baru.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda