Oleh : Aura Mustika Fana Program studi : Ekonomi Syariah, IPB University Dosen Pengampu : Dr. Ranti Wiliasih S.P., M.Si.
JurnalPost.com - Di perantauan, saya mulai terbiasa dengan hal-hal yang dulu terasa asing. Salah satunya adalah membeli sayur dengan memindai QRIS. Tanpa uang tunai, tanpa repot mencari kembalian, transaksi terasa cepat dan praktis. Bahkan, hal seperti ini sudah menjadi pemandangan umum di sekitar kampus.
Namun, pengalaman itu berubah ketika saya pulang ke rumah.
Di lingkungan tempat tinggal saya, transaksi masih didominasi oleh uang tunai. Warung, pedagang kecil, hingga toko sekitar lebih nyaman menggunakan cara konvensional. QRIS bukan sesuatu yang lazim, melainkan masih dianggap sebagai hal baru yang belum tentu diperlukan. Perbedaan ini terasa kontras dan menyadarkan saya bahwa perkembangan sistem pembayaran di Indonesia belum berjalan merata.
Digitalisasi perbankan memang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Melalui inisiatif seperti QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, sistem pembayaran dibuat semakin efisien dan terintegrasi. Tujuannya tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendorong inklusi keuangan agar lebih banyak orang dapat mengakses layanan perbankan.
Hal ini terlihat dari meningkatnya penggunaan pembayaran digital, terutama di wilayah perkotaan. Sistem cashless perlahan menjadi bagian dari gaya hidup, khususnya di kalangan mahasiswa dan pekerja muda yang sudah terbiasa dengan teknologi.
Namun, apakah semua orang benar-benar siap dengan perubahan ini?
Di lingkungan rumah tangga, sistem cashless belum sepenuhnya menjadi kebiasaan. Bukan karena menolak perkembangan, tetapi karena ada berbagai realitas yang memengaruhinya.
Pertama, tingkat literasi keuangan dan digital yang masih beragam. Tidak semua orang memahami cara menggunakan aplikasi pembayaran atau menghubungkannya dengan rekening bank. Bagi sebagian orang, terutama yang tidak terbiasa dengan teknologi, proses ini justru terasa rumit.
Kedua, keterbatasan akses terhadap teknologi. Tidak semua memiliki smartphone yang memadai atau koneksi internet yang stabil. Dalam kondisi seperti ini, uang tunai tetap menjadi pilihan yang paling praktis dan dapat diandalkan.
Selain itu, faktor kebiasaan dan kepercayaan juga berperan besar. Uang tunai memberikan rasa aman karena dapat dilihat dan dihitung secara langsung. Sementara itu, transaksi digital masih menimbulkan keraguan, terutama terkait risiko kesalahan atau keamanan.
Bahkan, di beberapa warung sekitar rumah saya, pembayaran digital belum menjadi opsi yang ditawarkan kepada pembeli. Hal ini menunjukkan bahwa adopsi cashless tidak hanya bergantung pada konsumen, tetapi juga pada kesiapan pelaku usaha.
Perbedaan ini menciptakan kesenjangan yang cukup jelas. Di satu sisi, masyarakat perkotaan bergerak cepat menuju sistem cashless. Di sisi lain, lingkungan rumah tangga masih berada dalam tahap penyesuaian. Bukan berarti tertinggal, tetapi memang belum berada pada titik yang sama.
Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik, sistem cashless memiliki potensi besar. Bagi pelaku usaha kecil, penggunaan QRIS dapat membuka peluang untuk menjangkau lebih banyak konsumen. Selain itu, pencatatan keuangan juga menjadi lebih rapi dan transparan.
Namun, digitalisasi tidak bisa hanya berfokus pada kecepatan. Tanpa pemerataan, kemajuan ini justru berisiko menciptakan kesenjangan baru dalam akses keuangan. Sistem yang seharusnya mempermudah bisa berubah menjadi penghalang bagi mereka yang belum siap.
Menurut saya, cashless memang merupakan bagian dari masa depan sistem keuangan. Namun, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Edukasi yang sederhana, sosialisasi yang dekat, serta sistem yang mudah digunakan menjadi kunci agar semua kalangan dapat ikut beradaptasi.
Pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi perbankan tidak hanya diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi dari seberapa luas manfaatnya dapat dirasakan. Jika tidak, maka cashless akan tetap menjadi kemudahan bagi sebagian orang, tetapi belum menjadi solusi untuk semua.
Referensi 1. Puspitasari, A. A., & Salehudin, I. (2022). Quick response Indonesian standard (QRIS): Does government support contribute to cashless payment system long-term adoption? Journal of Marketing Innovation, 2(1), 27–41.  2. Sungkar, H. L. (2024). Integrated QR payment system (QRIS): Cashless payment solution in developing country from merchant perspective. Journal of Economics, Social, and Humanities, 2(1). 3. Batubara, C., & Shifah, L. (2024). Implementasi metode pembayaran cashless di UMKM desa: Tren, tantangan, dan dampaknya. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(4).  4. Mustafa, C. W., & Sunarwibowo, R. P. (2025). Pengaruh gaya hidup cashless dan literasi finansial terhadap perilaku keuangan pengguna QRIS. Jurnal Nirta: Studi Inovasi, 5(2).  5. Sari, N. P., & Putri, E. (2024). Driving the cashless economy: The influence of QRIS utilization on consumer purchase intention in Surakarta. International Journal of Economics Development Research, 6(6). 
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda