Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  2. Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  3. Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  4. Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

  5. Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Penguatan Kapasitas UMKM melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di Kabupaten Bogor

Penguatan Kapasitas UMKM melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di Kabupaten Bogor

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
08 September 2026, 00.52 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Tim pelaksana Program
Tim pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat UPN “Veteran” Jakarta berfoto bersama peserta UMKM setelah kegiatan pendampingan sertifikasi halal di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Bogor, JurnalPost.com — Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Penguatan Kapasitas UMKM melalui Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Mendukung Ekosistem Ekonomi Halal di Kabupaten Bogor.”

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026 tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Program ini menjadi bagian dari Program Kemitraan Masyarakat Dasar (PKM-D) yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan literasi halal sekaligus mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

IKLAN

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM diberikan pemahaman mengenai konsep halal dan pentingnya penerapan prinsip halal secara menyeluruh dalam kegiatan usaha.

Strategi UMKM Lokal
Baca Juga

Menembus Pasar Halal Global Dalam Strategi UMKM Lokal Menguasai Halal Value Chain

Konsep halal tidak hanya dipahami sebatas memastikan produk terbebas dari bahan yang dilarang menurut syariat. Prinsip kehalalan juga perlu diterapkan pada seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan dan pengadaan bahan baku, penggunaan bahan tambahan, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian produk kepada konsumen.

Pemahaman itu berkaitan erat dengan prinsip halalan thayyiban, yakni produk yang tidak hanya halal secara syariat, tetapi juga baik, aman, bersih, dan layak untuk dikonsumsi.

Karena itu, penerapan prinsip halal diharapkan tidak berhenti pada proses memperoleh sertifikat, tetapi menjadi bagian dari praktik usaha sehari-hari agar pelaku UMKM mampu menjaga konsistensi kehalalan produk yang dihasilkan.

UMKM Dikenalkan Proses Sertifikasi Halal

Selain memberikan edukasi mengenai konsep halal, tim PKM UPNVJ juga memberikan pelatihan dan pendampingan mengenai proses sertifikasi halal.

BSI Bank Syariah Indonesia
Baca Juga

Bank Syariah: Lebih dari Sekadar Bebas Riba

Peserta diperkenalkan dengan mekanisme pengajuan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), termasuk dua jalur sertifikasi yang dapat ditempuh, yakni jalur reguler dan self declare.

Jalur self declare dapat digunakan oleh pelaku UMKM yang memenuhi sejumlah kriteria tertentu, di antaranya memiliki tingkat risiko produk yang rendah, menggunakan bahan baku sederhana, memiliki proses produksi sederhana, serta tidak menggunakan bahan yang termasuk dalam kategori kritis.

Dalam sesi pendampingan, pelaku usaha juga mendapatkan pengenalan mengenai penggunaan sistem SIHALAL sebagai sarana pengajuan sertifikasi halal.

Gambar2
Suasana pelaksanaan kegiatan edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kantor Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Tahapan yang dijelaskan kepada peserta mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan akun SIHALAL, pengisian data usaha, pengunggahan dokumen persyaratan, proses verifikasi, pemeriksaan halal sesuai jalur sertifikasi yang dipilih, penetapan kehalalan, hingga penerbitan sertifikat halal.

Pelaku UMKM Desa Waru bersama tim pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga

UMKM Desa Waru Mulai Naik Kelas, Pemasaran Digital Jadi Andalan

Pendampingan tersebut dinilai penting karena masih terdapat sejumlah kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM ketika hendak mengurus sertifikasi halal.

Beberapa di antaranya adalah kurangnya pemahaman terhadap persyaratan sertifikasi, dokumen usaha yang belum lengkap, pencatatan usaha yang belum tertata, keterbatasan pemahaman mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), keterbatasan sumber daya manusia, hingga masih adanya pelaku usaha yang belum memiliki NIB.

Dorong Produksi Halal Secara Konsisten

Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM Desa Waru tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai aspek administratif sertifikasi halal. Mereka juga didorong untuk menerapkan praktik produksi halal secara konsisten.

IKLAN

Praktik tersebut antara lain dilakukan dengan memilih bahan yang memiliki status halal yang jelas, menggunakan pemasok terpercaya, memastikan kebersihan peralatan produksi, menghindari potensi kontaminasi, serta menggunakan kemasan yang aman dan bersih.

Pelaku usaha juga diarahkan untuk lebih berhati-hati terhadap penggunaan bahan yang status kehalalannya belum jelas.

Langkah tersebut diharapkan mampu membantu UMKM membangun sistem produksi yang lebih tertata sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Gambar3
Peserta mengerjakan post-test setelah mengikuti rangkaian edukasi dan pendampingan sertifikasi halal sebagai bagian dari evaluasi pemahaman materi.

Sertifikasi halal sendiri dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi produk UMKM. Keberadaan sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing produk, membuka peluang pasar yang lebih luas, serta meningkatkan nilai ekonomi usaha.

Bagi konsumen, sertifikasi halal juga memberikan kepastian mengenai status produk yang dikonsumsi sekaligus meningkatkan rasa aman dalam memilih barang maupun makanan.

Perkuat Ekosistem Ekonomi Halal Kabupaten Bogor

Penguatan kapasitas UMKM melalui sertifikasi halal juga diharapkan menjadi salah satu langkah dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal di Kabupaten Bogor.

Wilayah Kabupaten Bogor memiliki potensi UMKM yang cukup beragam, mulai dari sektor kuliner, fesyen, hingga kerajinan. Potensi tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan agar dapat masuk ke dalam rantai pasok industri halal yang lebih luas.

Kegiatan PKM ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pelaku UMKM.

Perguruan tinggi melalui program pengabdian kepada masyarakat dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi, pendampingan administratif, serta peningkatan kapasitas usaha kepada pelaku UMKM.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi halal yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kemampuan UMKM Kabupaten Bogor untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Dengan adanya edukasi dan pendampingan secara langsung, pelaku UMKM Desa Waru diharapkan semakin memahami bahwa sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

Sertifikasi halal juga dapat menjadi investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan mendorong UMKM untuk naik kelas.

Kegiatan ditutup dengan semangat bersama untuk terus memperkuat pelaku usaha lokal menuju ekosistem ekonomi halal yang lebih maju dan berdaya saing.

“Bersama, Kita Kuatkan UMKM Kabupaten Bogor menuju Ekosistem Ekonomi Halal yang Berdaya Saing.”

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/penguatan-kapasitas-umkm-melalui-pendampingan-sertifikasi-halal-di-kabupaten-bogor/97613/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 16.59 WITA

  • #Desa Waru
  • #Ekonomi Syariah
  • #Kabupaten Bogor
  • #SIHALAL
  • #Sertifikasi Halal
  • #UMKM
  • #UPNVJ

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Pilihan Editor

  1. 1 Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian
  2. 2

    Peran Teknologi Pangan dalam Meningkatkan Keamanan Pangan di Indonesia

  3. 3

    Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

  4. 4

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  5. 5

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.