Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Penguatan Governance Akuntansi Syariah di Era Digital: Integrasi Teknologi dan Prinsip Maqashid Syariah

Penguatan Governance Akuntansi Syariah di Era Digital: Integrasi Teknologi dan Prinsip Maqashid Syariah

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
12 Mei 2026, 15.11 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Era Digital

Penulis: Ahmad Suminto Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Syariah, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

JurnalPost.com - Saai ini transformasi digital telah menjadi isu dan tren utama dalam industri keuangan syariah khususnya akuntansi modern, termasuk dalam ranah akuntansi syariah. Perkembangan teknologi seperti artificial intelligence, big data analytics, dan blockchain tidak hanya menghadirkan efisiensi operasional, tetapi juga membuka ruang strategis untuk memperkuat tata kelola (governance) yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada nilai. Dalam konteks ini, akuntansi syariah tidak sekadar beradaptasi secara teknis, melainkan juga melakukan integrasi substantif antara inovasi digital dan prinsip-prinsip fundamental Islam, khususnya yang terkandung dalam maqashid syariah.

IKLAN

Sebagaimana dijelaskan oleh Abu Ishaq al-Shatibi, maqashid syariah bertujuan untuk menjaga lima aspek utama kehidupan manusia: agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Dalam perspektif akuntansi syariah, tujuan ini memberikan kerangka etik dan filosofis yang kuat dalam memastikan bahwa setiap proses pencatatan, pelaporan, dan pengambilan keputusan keuangan tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, integrasi teknologi digital harus diarahkan untuk memperkuat pencapaian maqashid tersebut, bukan sekadar meningkatkan efisiensi administratif.

Confident Dealer Amid Cars and Motorcycles
Baca Juga

Menghadapi Era Digital dan AI: Ketika Bisnis Rumahan Tidak Lagi Boleh Berpikir Rumahan

IKLAN

Dalam praktiknya, penerapan teknologi digital mampu memperkuat governance akuntansi syariah melalui peningkatan kualitas informasi keuangan yang lebih real-time, akurat, dan dapat diverifikasi. Misalnya, teknologi blockchain memungkinkan pencatatan transaksi yang immutable dan transparan, sehingga meminimalkan risiko manipulasi data dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan pandangan Muhammad Umer Chapra yang menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam sistem ekonomi Islam sebagai prasyarat terciptanya keadilan sosial. Dengan demikian, digitalisasi bukan hanya alat teknis, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat nilai-nilai etis dalam akuntansi syariah.

Lebih lanjut, pemanfaatan artificial intelligence dalam akuntansi syariah memberikan peluang untuk meningkatkan presisi analisis dan efektivitas pengawasan. Sistem berbasis AI dapat digunakan untuk mendeteksi anomali transaksi, memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta mendukung proses audit yang lebih komprehensif. Dalam hal ini, sebagaimana dikemukakan oleh Ziauddin Sardar, perkembangan teknologi seharusnya diposisikan sebagai sarana untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan etika, bukan menggantikannya. Oleh karena itu, integrasi AI dalam akuntansi syariah harus tetap berada dalam koridor nilai spiritual dan moral yang menjadi fondasi utama ekonomi Islam.

Namun demikian, penguatan governance akuntansi syariah di era digital tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada kesiapan institusi dan sumber daya manusia. Kompetensi digital yang terintegrasi dengan pemahaman syariah menjadi kunci dalam memastikan bahwa teknologi digunakan secara optimal dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, pengembangan kurikulum pendidikan akuntansi syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi menjadi suatu keniscayaan. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Abdullah Saeed yang menekankan pentingnya ijtihad kontekstual dalam merespons dinamika modernitas tanpa kehilangan substansi nilai Islam.

Dengan demikian, penguatan governance akuntansi syariah di era digital merupakan sebuah proses integratif yang menggabungkan inovasi teknologi dengan nilai-nilai dalam maqashid syariah. Transformasi ini tidak hanya menghasilkan sistem pelaporan yang lebih efisien dan transparan, tetapi juga memperkuat peran akuntansi syariah sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ke depan, sinergi antara teknologi digital dan prinsip syariah diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem ekonomi Islam yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat secara luas. (Suminto_Ahmad)

Seminar Internasional MTQ
Baca Juga

Seminar Internasional MTQ Bahas Pengembangan Kajian Al-Qur'an di Era Digital

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/penguatan-governance-akuntansi-syariah-di-era-digital-integrasi-teknologi-dan-prinsip-maqashid-syariah/93069/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 15.10 WITA

  • #Akuntansi Syariah
  • #Artificial Intelligence
  • #Era Digital

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Pilihan Editor

  1. 1 Putusan MA 19 P/HUM/2026: Saatnya Membenahi KKI, MDP, dan Independensi Kolegium
  2. 2

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  3. 3

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  4. 4

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  5. 5

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.