JURNALPOST.COM - Pengalih kelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi saat ini terus berproses. Jika tidak ada hambatan berarti, diperkirakan bulan ini proses penyerahan Personel, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen (P3D) untuk pengalih kelolaan SMA/SMK ini akan rampung.
Dengan rampungnya proses penyerahan P3D tersebut, secara otomatis semua guru dan tenaga administrasi SMA/SMK berstatus sebagai PNS pemprov, dan tahun depan segala bentuk pembiayaan untuk SMA/SMK akan menjadi tanggungan pemprov.
Menurut informasi, jumlah guru dan tenaga administrasi SMA/SMK berstatus PNS yang ada di Sulsel saat ini kurang lebih 19.000 orang. Jumlah itu belum ditambah dengan jumlah tenaga pengajar honorer.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latief, mengatakan, setelah proses oenyerahan P3D selesai dan ditandatangani, secara otomatis pembiayaan untuk gaji tenaga SMA/SMK seperti guru, tenaga administrasi, dan termasuk tenaga honorer akan menjadi tanggungan pemprov.
Akan tetapi, lanjut Latief, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi, terutama terkait jumlah tenaga honorer yang ada.
"Bisa saja kita lakukan rasionalisasi, kita akan verifikasi dan evaluasi dulu jumlah tenaga honorer SMA/SMK ini," kata Latief, kemarin.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk bisa mendapatkan data dan jumlah honorer yang rasional, yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga, tidak semua honorer yang ada berstatus honorer pemda.
"Sebagian juga kan ada yang diangkat oleh Yayasan. Itu kan menjadi tanggung jawab Yayasan, terutama sekolah swasta," ujarnya.
Untuk masalah tunjangan (pakasi) para guru SMA/SMK bila nanti sudah berstatus sebagai PNS pemprov, Latief mengatakan, hal itu juga akan menjadi salah satu point yang akan dibahas dan dikaji lebih dalam.
"Termasuk tentang pakasi guru itu masih akan dikaji, karena mereka juga sudah mendapatkan tunjangan profesi dan tunjangan sertifikasi," paparnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan para guru SMA/SMK ini akan mendapatkan pakasi seperti yang diperoleh oleh PNS pemprov, Latief mengatakan, hal itu sangat kecil kemungkinannya. Karena apabila itu dilakukan, berarti para guru akan mendapat tunjangan yang double.
"Saya kira kecil kemungkinan akan ada double tunjangan, mereka dapat pakasi dapat juga tunjangan profesi. Berarti double pendapatan dong. Sangat kecil kemungkinan bisa seperti itu," ungkapnya.
Terpisah, pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono, menilai, proses pengalih kelolaan SMA/SMK ini tentu akan menjadi beban berat bagi pemerintah provinsi.
"Ini akan menjadi beban yang berat bagi pemprov, terutama masalah pembiayaannya. Akan tetapi karena hal tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang, maka itu wajib hukumnya untuk dilaksanakan," kata Arief.
Menurutnya, hal ini masih membutuhkan pengkajian yang lebih dalam, terutama yang terkait dengan masalah keberadaan tenaga pengajar honorer yang ada di SMA/SMK.
"Memang jumlah tenaga honorer juga harus rasional. Tetapi pemprov juga harus mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer ini, karena di daerah-daerah tertentu ada yang lebih banyak tenaga pengajar yang berstatus honorer daripada PNS. Pemprov harus berhati-hati mengambil keputusan," paparnya. (fo)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda