Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Pemprov Sulsel Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan

Pemprov Sulsel Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
03 April 2016, 16.50 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pemprov Sulsel Serahkan LKPD TA 2015
Wagub Sulsel, Agys Arifin Nu'mang, dan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Andi Kanhkung Lologau, menandatangani berita acara serah terima LKPD tahun 2015 di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Kamis (31/3)

MAKASSAR, JURNALPOST.COM - Untuk mendukung terlaksananya sejumlah program pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis di provinsi Sulsel, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan segera membentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan. Hal ini diungkapkan oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah, kemarin.

"Tim Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan Sulsel ini akan diketuai oleh Pak Wagub, dan terdiri atas Unsur BPN, Biro Pemerintahan Umum, Pemerintah Kabupaten/Kota dan SKPD pengguna," kata Hasdullah.

IKLAN

Hasdullah menjelaskan, saat ini Sulsel memiliki sejumlah program strategis infrastruktur yang masuk dalam RPJMD dan Renstra. Itu artinya, di tahun 2018 proyek-proyek seperti Bypass Mamminasata, Middle Ring Road, Kereta Api Trans Sulawesi, Elevated Road, hingga proyek pembangunan dua bendungan besar akan terus digenjot pekerjaannya, dan kesemuanya itu membutuhkan pengadaan tanah/lahan.

Barru Dorong Integrasi Data
Baca Juga

Sulsel Perkuat Penanggulangan HIV-AIDS, Barru Dorong Integrasi Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, pihaknya memperkirakan perlu pengadaan lahan seluas 25 ribu ha untuk merealisasikan berbagai program pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

"Kalau pembebasan lahan terhambat, hal ini juga bisa menghambat bahkan menggagalkan proyek pembangunan infrastruktur tersebut, sehingga pembebasan lahan adalah tahap pertama yang harus disukseskan," terangnya.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, ia mengatakan, masalah pembebasan tanah/lahan adalah permasalahan yang sangat kompleks.

"Mulai dari keterbatasan anggaran, masalah teknis, dan masalah sosial, serta masalah koordinasi karena melibatkan banyak instansi," paparnya.

Pemprov Sulsel Imbau Tak Usah Pawai Takbir, Begini Tanggapan IPAL Sulsel
Baca Juga

Pemprov Sulsel Imbau Tak Usah Pawai Takbir, Begini Tanggapan IPAL Sulsel

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2012, lanjutnya, terdapat 4 tahapan dalam merealisasikan proyek, yaitu perencanaan oleh leading sektor, persiapan oleh Biro Pemerintahan Umum, dan pelaksanaan yang dilakukan oleh BPN dengan melibatkan Pemda dan Pemkab.

IKLAN

"Masalah yang kita lihat adalah adanya keterlambatan, masih lemahnya koordinasi, dan terkadang saling menyalahkan antar instansi," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut lah yang menjadi pertimbangan sehingga melatarbelakangi pembentukan tim koordinasi lercepatan lembebasan lahan ini.

"Awal bulan ini sudah terbentuk, harapannya ini dapat mendukung terlaksananya semua program strategis Sulsel," terangnya.

Hasil Lelang Jabatan di lingkup Pemprov Sulsel Akan Segera Diumumkan dan Dilantik
Baca Juga

Hasil Lelang Jabatan di lingkup Pemprov Sulsel Akan Segera Diumumkan dan Dilantik

Sebelumnya, Pemprov Sulsel bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel memberikan perhatian besar pada proses bebasan lahan untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.

Hal ini karena beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel pengerjaannya kerap kali terkendala dengan masalah lahan.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, bahwa istilah ganti rugi sudah tidak trend lagi digunakan. Saat ini dikatakannya, yang ada adalah ganti untung.

"Jangan sekali-kali rugikan rakyat. Tetapi kami minta juga, rakyat tidak menghalang-halangi kalau sudah sesuai prosedur. Pasti kita konsinyasi kalau begitu," tegas Syahrul.

Persoalan lahan, lanjut Syahrul, seharusnya tidak menjadi kendala lagi untuk tahun ini. Syahrul meminta agar BPN dan pengguna lahan untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

"Ini demi lancarnya proyek agar cepat dinikmati masyarakat," ujarnya. (fo)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pemprov-sulsel-bentuk-tim-koordinasi-percepatan-pembebasan-lahan/2057/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.09 WITA

  • #Pembebasan Lahan
  • #Pemprov Sulsel

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Pilihan Editor

  1. 1 Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah
  2. 2

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  3. 3

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  4. 4

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  5. 5

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.