JURNALPOST.COM - Setelah hampir sebulan yang lalu, tim seleksi (timsel) lelang jabatan mengumumkan nama-nama peserta yang masuk tiga besar dengan nilai tertinggi dari hasil tes yang dikutinya, hasil pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk delapan posisi pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang dimulai sejak akhir tahun lalu, akhirnya akan segera diumumkan dan dilantik.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latief, yang juga Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan mengatakan, paling lambat pekan depan akan diumumkan dan dilakukan pelantikan.
"Dalam waktu dekat, paling lambat minggu depan. Kita belum tentukan waktunya tapi paling lambat dan kita usahakan minggu depan," ujar Latief.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, saat dikonfirmasi terkait hal ini juga mengaku, Surat Keputusan (SK) Lelang Jabatan sudah ditandatanganinya.
"Saya sudah tanda tangani seminggu yang lalu. Untuk melantik nama-nama yang akan menduduki jabatan berdasarkan hasil seleksi terbuka. Kita tunggu waktu yang tepat," ungkap Syahrul.
Sebelumnya, Pansel lela g jabatan mengaku, keterlambatan pengumuman hasil lelang jabatan tersebut terjadi karena peserta lelang di luar perkiraan panitia.
Sambil menunggu proses lelang pertama diumumkan, Pemprov Sulsel kembali membuka seleksi tahap kedua. Seleksi dilakukan untuk jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saat ini diisi pelaksana tugas (Plt) Rizal Saleh.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, puluhan jabatan eselon II, III, dan IV saat ini masih lowong. Untuk eselon II, sebanyak 18 jabatan lowong. Delapan jabatan diantaranya sudah dilelang akhir tahun lalu. Sementara untuk eselon III, sebanyak enam jabatan lowong dan eselon IV sebanyak 60 jabatan lowong.
Jabatan lowong itu diperkirakan akan terus bertambah karena tahun ini sekitar 600-an PNS termasuk di dalamnya beberapa pejabat akan memasuki masa pensiun.
Banyaknya PNS yang pensiun tahun ini dikarenakan Pemprov Sulsel sudah menerapkan aturan baru dari Pemerintah Pusat yang membatasi usia produktif kerja PNS hingga 58 tahun.
Khusus untuk eselon II beberapa jabatan lowong diantaranya, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hotikutura, Kadis Perhubungan dan Kominfo, dan Bappeda. (*)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda