Donny Syofyan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
JurnalPost.com - Pemilu 2024 bukanlah pertama kalinya bagi para kandidat melakukan kampanye online untuk menarik pemilih. Para pemilih juga akan menggunakan media sosial untuk menelaah calon-calon dan memperdebatkan platform politik mereka. Meskipun pemilu 2024 juga bukan pertama kalinya rakyat menghadapi padatnya lalu lintas internet, ada kekhawatiran bahwa perayaan demokrasi mendatang menjadi kurang bebas dan kurang adil. Setidaknya inilah laporan suram yang dirilis oleh sebuah lembaga pemerhati kebebasan internet, Safenet.
Laporan yang dirilis pad Februari lalu menyoroti tren serangan digital terhadap para pengkritik pemerintah, terutama wartawan, aktivis, organisasi media, dan kelompok masyarakat sipil. Pada 2022, SafeNet mencatat setidaknya 302 serangan digital yang menargetkan sekitar 55 aktivis dan 50 pekerja media. Pada 2020, lembaga ini hanya mencatat 147 insiden.
Karena sebagian besar serangan ini diyakini bermotif politis, organisasi tersebut memberikan prediksi kelam bahwa serangan-serangan ini akan meningkat lebih jauh sebelum pemilu 2024. Dunia maya di Tanah Air tidak lagi menjadi ruang yang aman untuk semua, lebih-lebih sejak diberlakukannya UU Informasi, Transaksi dan Elektronik (ITE) 2008. UU ini telah disalahgunakan oleh banyak pihak untuk membui banyak pihak hanya karena mengekspresikan pendapat mereka secara online, sebuah hak sipil yang secara tegas dilindungi oleh Konstitusi.
Yang tak kalah problematis seperti UU ITE ini adalah arsitektur kekuasaan yang telah menggolkan UU ini dan melanggengkan penyalahgunaannya. Selama puluhan tahun undang-undang tersebut dipersenjatai oleh kekuatan yang akan membungkam para kritikus, termasuk lawan politik selama periode kampanye dan pemilu. Hal ini mendorong kelompok masyarakat sipil tanpa lelah untuk mendorong agar UU yang kejam ini dicabut. UU ITE tetap menjadi alat represi yang efektif. Tidak mengherankan bahwa para elit turut menciptakan bentuk represi lainnya, termasuk upaya sensor informal seperti serangan digital untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
Dalam beberapa tahun terakhir, sebagaimana dicatat oleh SafeNet, kita telah melihat banyak kasus serangan digital ala hit-and-run pada orang-orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Repertoar represi digital yang luas meliputi peretasan media sosial pribadi, email atau rekening bank; penyadapan; pengelabuan (phishing); doxing; Serangan DDoS; dan banyak metode curang lainnya. Kita prihatin dengan munculnya serangan terhadap organisasi media. Serangan siber ini jelas dimaksudkan untuk menghambat kebebasan berbendapat dan bisa lebih merusak melebihi UU ITE. Ini karena lebih sulit untuk melakukan perlawanan balik terhadap musuh yang gelap.
Para korban serangan digital telah melaporkan kasus mereka kepada polisi, tetapi sejauh ini belum ada yang diselesaikan. Ini memicu spekulasi bahwa aktor negara, atau bahkan lembaga negara, terlibat di dalamnya. Sangat sulit untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Ini bisa dipahami mengingat sifat anonim dari serangan digital dan fakta serangan yang dilancarkan bersifat sporadis dan tidak selalu mewakili kepentingan rezim politik saat ini.
Ada ketakutan, dan ini bisa dijustifikasi, bahwa sejumlah elit politik akan menggunakan peretas untuk memajukan kepentingan mereka pada pemilu berikutnya. Caranya dengan mempekerjakan praktisi-praktisi media sosial untuk menyerang lawan-lawan politik mereka. Jika ini masalahnya, maka konflik yang intensif antara elit menjelang pemilu 2024 bakal dapat menyebabkan lebih banyak kejahatan dunia maya dengan motif politik yang kental.
Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pemilu yang akan datang berjalan secara damai baik secara online maupun offline. Namun, kita masih ragu bahwa pemerintah memiliki kapasitas atau kemauan untuk mengatasi transgresi dunia maya dengan benar. Oleh karena itu kita menghimbau warga negara yang terlibat secara politis mulai mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga diri tetap aman secara digital.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda