Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Pahlawan Moral Namun Memegang Moralitas Palsu: Ketika Menghukum Jadi Hiburan

Pahlawan Moral Namun Memegang Moralitas Palsu: Ketika Menghukum Jadi Hiburan

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
14 Agustus 2026, 18.55 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Pahlawan Moral
Gambar pendukung. Sumber: Pinterest

JurnalPost.com - Setiap kali media sosial dipenuhi tagar hujatan dan makian terhadap seseorang, ada satu pertanyaan yang jarang sekali tersoroti, yaitu:

“Apakah benar orang yang dengan mudahnya merundung orang lain digerakan oleh niat suci untuk menegakkan moralitas?” Atau “Jangan-jangan, di balik topeng penegakan keadilan, terdapat meriahnya pesta katarsis kolektif atas kepenatan pribadi?”

IKLAN

Berkali-kali saya mengamati fenomena ini, ketika publik menggaungkan penghakiman terhadap seorang individu, yang pada dasarnya hanya seorang manusia, yang bisa melakukan kesalahan. Saya tidak menyangkal, bahwa sanksi sosial memang perlu ditegaskan, pada orang yang memang pantas mendapatkannya. Namun, mari kita pisahkan antara menegakkan aturan dan merusak martabat. Apakah sanksi yang berlebihan ini benar-benar mencerminkan nilai moral yang sedang kita bela, atau justru bentuk kebencian yang dibungkus kebajikan?

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Sering kali  kita temui, hujatan terhadap seseorang jarang berorientasi pada perbaikan, melainkan destruksi yang mengerikan. Sasaran hujatan ditekan habis-habisan, karier dan mentalnya hancur. Sementara, massa yang menghukum berlalu pergi tanpa beban, bahkan membawa sebuah kemenangan, tanpa ada yang benar-benar berubah di masyarakat..

Ressentiment: Moralitas yang Lahir dari Ketakberdayaan

Friedrich Nietzsche, dalam gagasannya tentang moralitas tuan (master morality) versus moralitas budak (slave morality), menawarkan pemahaman yang dapat digunakan dalam membaca fenomena ini. Bagi Nietzsche, pihak yang lemah dan tak berdaya di hadapan orang lain yang kuat dan sukses kerap kali menyimpan ressentiment, kebencian terpendam yang lahir dari ketidakmampuan untuk membalas secara langsung. Dari ketidakberdayaan itu, mereka membangun sistem nilai baru yang mereka anggap benar: yang kuat dilabeli jahat dan amoral, sementara yang lemah mengklaim diri sebagai pihak suci yang tersakiti.

Cancel culture bisa dibaca sebagai versi digital dari mekanisme ini. Ketika seorang figur publik yang sukses dan berpengaruh melakukan kesalahan sekecil apa pun, massa daring yang selama ini merasa kalah posisi bahkan insecure memiliki kesempatan untuk membalikkan hierarki tersebut. Bukan lagi lewat prestasi atau argumen, melainkan lewat penghukuman kolektif yang instan.

kebakaran hutan di Kalimantan
Baca Juga

Hutan Kalimantan Terbakar: Bencana Alam atau Ada Campur Tangan Manusia?

Misalnya, terdapat kasus konten kreator di Indonesia yang diserang habis-habisan setelah menyampaikan pandangan pribadi soal childfree hingga memicu boikot sponsor. Hal tersebut memperlihatkan bagaimana perbedaan nilai dengan cepat diubah menjadi vonis massal meski pada akhirnya memicu perlawanan balik dari sebagian publik yang membelanya.

Kambing Hitam dan Katarsis Massal

Jika Nietzsche menjelaskan motif psikologis di balik fenomena ini, René Girard menjelaskan mekanisme sosialnya. Girard berpendapat bahwa manusia pada dasarnya tidak benar-benar tahu apa yang mereka inginkan, mereka meniru hasrat orang lain, atau biasa disebut hasrat mimetik. Peniruan hasrat secara massal ini melahirkan ketegangan kolektif yang jika dibiarkan dapat mengancam kohesi kelompok.

Menurut Girard, solusi yang muncul dari hal tersebut adalah dengan mengalihkan ketegangan kepada satu sosok, bisa disebut, kambing hitam. Dengan menyingkirkan sang kambing hitam secara kolektif, kelompok merasa tersucikan dan solidaritas palsu pun tercipta. Padahal, akar masalah yang sesungguhnya tidak pernah benar-benar tersentuh.

Berani Berkata tidak
Baca Juga

Berani Berkata "Tidak": Mengapa Asertivitas Penting bagi Remaja Masa Kini

Pola ini terlihat jelas dalam berbagai kasus cancel culture di Indonesia belakangan ini. Nama-nama seperti Timothy Ronald, yang berubah dari sosok influencer finansial menjadi simbol kemarahan publik akibat dugaan penipuan investasi kripto, menunjukkan bagaimana netizen tak menunggu vonis hukum sebelum menjatuhkan hukuman sosial. Setelah "kambing hitam" ditemukan dan dihabisi, massa merasa telah menegakkan keadilan, meski struktur yang memungkinkan pelanggaran serupa terjadi lagi tak pernah diperbaiki.

IKLAN

Kawanan Digital dan Badai Kebencian

Filsuf kontemporer Byung-Chul Han menambahkan dimensi lain: bagaimana teknologi digital memfasilitasi kekejaman kolektif ini. Dalam gagasannya tentang "kawanan digital" (digital swarm) dan shitstorm, Han menyoroti hilangnya jarak dan rasa hormat di media sosial. Layar handphone dan anonimitas memutus tanggung jawab etis yang biasanya muncul dalam interaksi tatap muka, membuat orang-orang yang sehari-hari biasa saja berubah menjadi agresif ketika bersembunyi di balik akun digital. Hal tersebut dapat kita pandang dari kehidupan sehari-hari, dimana akun sosial media yang vokal dalam penghakiman amoral biasanya berupa akun palsu atau anonim.

Shitstorm sendiri berkerumun layaknya lalat, dipicu oleh emosi sesaat, menghancurkan seseorang dalam hitungan menit, lalu pergi melupakan semuanya tanpa ada dampak positif dari tindakannya.

Argumen Han ini dapat dicontohkan oleh pergeseran pola cancel culture di Indonesia, yang pada 2026 disebut memasuki fase paling ekstrem. Netizen kini bergerak lebih sistematis dengan menekan stasiun televisi, menandai lembaga penyiaran, menyerang merek dagangam, hingga memaksa penghapusan nama seorang figur publik. Ini bukan lagi sekedar kritik individual, melainkan mobilisasi kawanan yang terorganisasi meski tanpa perintah atau kamondo jelas.

Bukan Sekadar Kejahatan Massa: Sisi yang Terlewat

Namun, membaca cancel culture hanya sebagai ressentiment, kambing hitam, atau kawanan digital berisiko terlalu menyederhanakan persolan. Tidak semua kemarahan publik lahir dari kedengkian atau kebutuhan katarsis semata. Banyak kasus cancel culture justru berawal dari suara korban yang selama ini dibungkam oleh relasi kuasa yang timpang, seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, atau diskriminasi yang sebelumnya sulit ditembus jalur hukum formal. Bagi kelompok rentan yang tak memiliki akses ke pengadilan, tekanan sosial digital kerap menjadi satu-satunya harapan yang tersedia. Kita tidak bisa menyamaratakan semua bentuk kecaman publik sebagai "moralitas budak".

Cancel culture pada akhirnya adalahh cermin. Ia memantulkan hasrat manusia untuk merasa benar secara kolektif, sekaligus kerapuhan etika. Fenomena ini tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang pantas dihukum, melainkan mengapa kita dengan kejamnya merasa nikmat dan senang ketika menyaksikan orang lain hancur, sebuah pertanyaan yang, pada akhirnya, mengantarkan filsafat moral kembali bersinggungan dengan psikologi tentang hasrat, identitas kelompok, dan kebutuhan manusia akan pengakuan.

SparkNotes, "On the Genealogy of Morals". https://www.sparknotes.com/philosophy/nietzsche/section4/

Britannica, "René Girard".  https://www.britannica.com/biography/Rene-Girard

MIT Press, "In the Swarm: Digital Prospects". https://mitpress.mit.edu/9780262533362/in-the-swarm/

Teropong Media, "Daftar Artis Korban Cancel Culture Paling Sadis di 2026, Dihabisi Netizen Sampai Hilang dari TV" (2026)

Retizen Republika, "Cancel Culture 2026: Ketika Opini Publik Menjadi Pengadilan Tanpa Hakim" (2026)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pahlawan-moral-namun-memegang-moralitas-palsu-ketika-menghukum-jadi-hiburan/97102/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 14.52 WITA

  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Pilihan Editor

  1. 1 Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?
  2. 2

    Birokrasi Seharusnya Memudahkan, Bukan Justru Menambah Beban Masyarakat dalam Mengurus Pelayanan Publik

  3. 3

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  4. 4

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  5. 5

    Putusan MA 19 P/HUM/2026: Saatnya Membenahi KKI, MDP, dan Independensi Kolegium

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.