Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Nyaris Beredar ke Sulawesi, 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan

Nyaris Beredar ke Sulawesi, 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
10 Juni 2026, 20.48 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
40 Kg Sabu

Makassar, JurnalPost.com - Polres Parepare menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Sebanyak 40 kilogram sabu dan 157 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate disita saat operasi di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan itu dilakukan di kawasan Pelabuhan Nusantara, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Polisi awalnya mengamankan satu orang terduga pelaku saat penindakan.

IKLAN

"Dari hasil pengungkapan ini kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada saat penindakan dilakukan," kata Kapolres Parepare AKBP Indra Yuda Waspada saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Paket Sabu
Baca Juga

Nelayan Pangkep Temukan Paket Sabu Seberat 1 Kg Terlilit Akar Bakau

Indra mengatakan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah daerah. Tim bergerak ke Makassar, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hasil pengembangan itu membuat jumlah pelaku yang diamankan bertambah menjadi lima orang.

"Jadi total yang kami amankan saat ini ada lima orang pelaku," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengakui sabu tersebut berasal dari Malaysia. Barang haram itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Gagalkan Peredaran Sabu
Baca Juga

Patroli Malam di Pangkep Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Setelah itu, narkotika tersebut dibawa melalui jalur laut menuju Samarinda, Kalimantan Timur. Dari Samarinda, barang dikirim ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Parepare.

IKLAN

Indra menjelaskan, salah satu tersangka berinisial F diduga berperan membawa narkotika dari Malaysia. Sementara tiga tersangka lainnya disebut bertugas memantau perjalanan barang hingga tiba di Sulawesi Selatan.

"Dari hasil penyelidikan, empat orang ini memiliki peran dalam membawa dan memantau perjalanan barang sampai masuk ke Kota Parepare," ungkapnya.

Sementara itu, satu tersangka perempuan yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran perempuan tersebut dalam jaringan penyelundupan narkotika ini.

Reserse Narkoba
Baca Juga

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Kafe Mandalle Pangkep

Indra mengungkapkan, sabu 40 kilogram dan ratusan cartridge vape tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang. Setelah itu, barang akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi.

"Rencananya barang ini akan dibawa ke Pinrang dan selanjutnya diedarkan ke beberapa kota di Sulawesi," jelas Indra.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan para pelaku untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Kami juga akan mengembangkan penyelidikan pada aspek transaksi keuangannya," tambahnya.

Dari pengakuan para tersangka, jaringan ini bukan kali pertama menyelundupkan sabu ke Sulawesi Selatan. Pada akhir 2025, mereka diduga sempat meloloskan sekitar 20 kilogram sabu tanpa terdeteksi aparat.

"Ini merupakan kali kedua mereka mencoba memasukkan sabu ke Sulsel. Yang pertama sekitar 20 kilogram berhasil lolos pada akhir 2025. Sementara yang kedua sebanyak 40 kilogram berhasil kami ungkap. Jadi total yang mereka akui pernah dibawa mencapai 60 kilogram," pungkasnya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/nyaris-beredar-ke-sulawesi-40-kg-sabu-jaringan-malaysia-digagalkan/94283/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.59 WITA

  • #Berantas Narkoba
  • #Pengedar Narkoba Sabu
  • #Peredaran Sabu

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Pilihan Editor

  1. 1 Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?
  2. 2

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  4. 4

    Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

  5. 5

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.