Penulis : Tannaya Venansjah (Mahasiswa Fakultas Psikologi – UNTAR) Alyssa Ramadhani (Mahasiswa Fakultas Psikologi – UNTAR) Nabila Ivita Aulia Putri (Mahasiswa Fakultas Psikologi – UNTAR) Meike Kurniawati (Dosen Fakultas Psikologi – UNTAR)
JurnalPost.com - Jamak kita dengar istilah “No Viral No Justice” suatu kritik terhadap penegakan hukum karena belum berjalan baik. Banyak kasus yang harus viral terlebih dulu, sebelum akhirnya mendapatkan keadilan. Kekuatan media social dianggap sebagai kendaraan untuk mendapatkan keadilan, menjadi medan baru bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
Tidak dapat dipungkiri, fenomena meningkatnya penggunaan media sosial telah membawa perubahan signifikan terhadap perilaku masyarakat. Salah satu perilaku masyarakat yang juga mengalami perubahan signifikan akibat masifnya penggunaan media social adalah perilaku pembelian. Salah satu platform media sosial yang berpengaruh besar terhadap pembelian adalah TikTok. Mengapa demikian? TikTok mampu menciptakan tren viral dan menjadi sarana penyebaran informasi dengan cepat. Tren viral di TikTok seringkali muncul dalam bentuk ulasan produk, rekomendasi oleh influencer, hingga konten penggunaan produk secara langsung.
Fitur-fitur di TikTok seperti live streaming, algoritma personalisasi, serta konten interaktif membuat pengguna terus terpapar rekomendasi produk yang sesuai dengan minat konsumen (Kaye et al., 2021). Paparan yang berulang terhadap produk viral dapat meningkatkan keinginan membeli secara impulsif, terutama pada kaum Generasi Z yang cenderung responsif terhadap konten visual dan rekomendasi dari influencer maupun pengguna lain.
Generasi Z sebagai digital natives yang cenderung lebih rentan terhadap pengaruh media sosial sehingga mudah terpengaruh oleh tren, dan memiliki kecenderungan untuk mengikuti apa yang sedang populer di lingkungan digital (Priporas et al., 2017). Tidak sedikit Generasi Z membeli produk viral bukan karena kebutuhan utama, melainkan karena rasa penasaran, takut ketinggalan tren, atau ingin mengikuti apa yang sedang populer di lingkungan digital mereka.
Penelitian oleh Tannaya et al (2026) tentang trend viral di TikTok dengan perilaku pembelian konsumen usia 18-25 tahun (Gen Z), menunjukan bahwa tren viral di TikTok mempengaruhi perilaku pembelian. Semakin tinggi paparan tren viral di TikTok, maka semakin tinggi pula kecenderungan konsumen Generasi Z untuk melakukan pembelian. Fenomena ini menunjukkan bahwa TikTok tidak lagi hanya menjadi media hiburan, tetapi juga berperan dalam membentuk pola konsumsi dan perilaku belanja Generasi Z.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa intensitas tren viral di media sosial memiliki korelasi positif langsung dengan peningkatan perilaku pembelian produk di kalangan Generasi Z. Perilaku belanja yang muncul sering kali didorong oleh tren, rekomendasi sosial, dan popularitas produk di media digital. Bagi pelaku usaha dan pemasar digital, kondisi ini juga dapat menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis konten viral di TikTok dapat menjadi cara yang efektif untuk menarik perhatian dan meningkatkan minat beli dan pembelian konsumen muda.
NO VIRAL, NO BUY
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda