Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Ngayah di Era Modern: Ketika Tekanan Sosial Mengikis Rasa Tulus Ikhlas

Ngayah di Era Modern: Ketika Tekanan Sosial Mengikis Rasa Tulus Ikhlas

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
07 Desember 2025, 12.40 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Ngayah

Oleh: Gusti Putu Anik Pradnyani Ni Putu Intan Virda Yanthi Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha)

JurnalPost.com - Pulau Bali dikenal dengan sebutan Pulau Dewata, Pulau Seribu Pura atau The Island of Gods. Sebutan tersebut mencerminkan mayoritas masyarakat Bali memeluk agama Hindu dan kaya akan tradisi serta budaya yang kental dengan ritual keagamaan. Salah satu tradisi yang masih dijalani hingga kini adalah tradisi ngayah. Menurut Kamus Bahasa Bali Indonesia tahun 1990, istilah “ngayah” diartikan sebagai “pekerjaan tanpa imbalan." Tradisi ngayah dimaknai sebagai wujud pelaksanaan ajaran karma marga, yaitu jalan menuju Tuhan melalui pekerjaan yang dilakukan dengan tulus ikhlas dalam ajaran agama hindu. Bagi masyarakat Bali, ngayah menjadi wujud ekspresi pengabdian kepada Sang Pencipta yang dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti menari, merangkai bunga, merangkai janur, memasak, hingga membuat persembahan. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan di pura maupun di banjar secara gotong royong dan dengan hati yang tulus. Melalui ngayah, warga saling bertemu, bekerja bersama, dan berbagi rasa memiliki terhadap desa dan pura mereka. Selama bertahun-tahun tradisi ini menjadi ikatan spiritual kuat yang terus diwariskan ke generasi berikutnya.

IKLAN

Pada awalnya, ngayah merupakan wujud bakti yang dilakukan dengan tulus ikhlas dan lahir dari semangat saling membantu, yang membuat masyarakat Bali merasa saling terhubung antar sesama. Seiring berjalannya waktu, pelaksanaan ngayah semakin banyak diatur dalam aturan resmi adat, akibatnya muncul pergeseran antara makna asli ngayah dengan tuntutan kebutuhan zaman sekarang. Cara masyarakat berinteraksi dan menjalin hubungan satu sama lain ikut mengubah bagaimana tradisi itu berjalan dari waktu ke waktu, seperti yang dinyatakan dalam Teori Kohesi Sosial, “kohesi sosial akan bertahan jika nilai-nilai bersama dijalankan secara sadar dan sukarela, bukan karena tekanan”. Semangat kebersamaan yang dulunya mendasari ngayah perlahan melemah karena terkadang dilakukan dengan rasa terpaksa. Salah satu penyebab perubahan tersebut adalah masuknya era modern yang mengubah ritme hidup masyarakat Bali, terutama dalam sektor ekonomi.

Pesona Budaya Flores
Baca Juga

Sanggar Tari HIMFLOR Kenalkan Budaya Flores Lewat Tari Nong Mari Nong di GAPURA Fest Undiksha 2026

IKLAN

Seiring berkembangnya zaman, kebutuhan hidup masyarakat menjadi semakin banyak. Hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi, perubahan gaya hidup, tuntutan pendidikan, dan lain sebagainya. Pada zaman dulu, kebutuhan hidup masyarakat Bali belum sebanyak sekarang. Sebagian besar masyarakat masih bekerja sebagai petani, nelayan, peternak, atau pekerjaan lain yang dapat dilakukan dengan waktu yang lebih fleksibel. Berbeda dengan sekarang, kebutuhan hidup semakin banyak menuntut pengeluaran yang lebih besar, jenis pekerjaan masyarakat pun semakin beraneka ragam dengan waktu kerja yang tidak lagi sefleksibel dulu. Kini, banyak warga beralih ke sektor pariwisata, industri jasa, dan pekerjaan di perkotaan dengan jam kerja panjang dan tidak menentu. Oleh sebab itu, ketika kewajiban ngayah datang, masyarakat akan dihadapkan pada dua pilihan, antara mencari nafkah atau memenuhi tuntutan adat. Penelitian Ni Wayan Desi Budha Jayanti, dkk di Desa Adat Intaran, Sanur, memperjelas fakta bahwa warga dengan jam kerja panjang semakin kesulitan terlibat aktif dalam kegiatan adat. Dalam kondisi seperti ini, ngayah yang awalnya dimaknai sebagai wujud pengabdian yang tulus ikhlas justru dianggap sebagai suatu beban sosial yang memaksa.

Perubahan makna ini semakin terasa dalam praktik ngayah beberapa tahun terakhir, di desa adat pelaksanaan ngayah mulai dijadwalkan secara lebih ketat, terdapat sistem absensi, bahkan juga disertai sistem denda bagi warga yang tidak dapat hadir. Aturan-aturan ini sebenarnya dibuat agar semua warga tetap terlibat dalam ngayah, tetapi disisi lain sistem ini membuat ngayah tidak lagi dijalani dengan ketulusan, melainkan terasa sebagai kewajiban yang harus dijalani. Kehidupan yang semakin padat oleh pekerjaan dan urusan lain membuat waktu menjadi terbatas. Disinilah sistem denda atau dedosan muncul sebagai konsekuensi bagi masyarakat yang tidak dapat hadir dalam kegiatan ngayah. Hal ini menyebabkan makna ngayah yang awalnya berupa pengabdian, langsung berubah menjadi urusan administrasi. Tradisi yang seharusnya hidup dari ketulusan dan kebersamaan mulai terasa seperti formalitas semata.

Perubahan ini tidak hanya berdampak pada sistem, tetapi juga merembet sampai ke ranah sosial. Masyarakat yang tidak hadir dalam kegiatan ngayah seringkali mendapatkan penilaian negatif, seperti dianggap malas, tidak peduli, atau melupakan kewajiban adat. Penilaian ini tak jarang berkembang menjadi diskriminasi berupa cibiran hingga pengucilan. Oleh sebab itu, tidak sedikit warga yang hadir hanya karena takut dicap buruk oleh lingkungan. Akhirnya ngayah pun menjadi tolak ukur penerimaan sosial. Fenomena norma sosial yang lebih dominan daripada kesadaran batin, menyebabkan tradisi berubah menjadi kontrol sosial. Makna dasar ngayah sebagai pengabdian yang tulus pun terancam semakin memudar.

Maka dari itu, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk menumbuhkan kembali ketulusan dalam kegiatan ngayah. Ketulusan tidak bisa dipaksa lewat aturan, jika warga hanya melakukannya dengan rasa terpaksa, mereka tidak akan merasakan maknanya. Peran tokoh adat, pemuka agama, dan anak muda menjadi penting untuk menumbuhkan kembali semangat ngayah dengan alami. Menjaga tradisi tidak harus menolak hal-hal baru, justru kita harus mencari cara menjaga tradisi ngayah agar tetap hangat, dan selaras dengan kehidupan saat ini. Jika orang-orang melakukan ngayah hanya karena ikut-ikut ataupun takut dikritik, makna ngayah akan mulai melemah dan perlahan menghilang. Saat ini, penting untuk memastikan ketulusan itu tetap terjaga, supaya tradisi ini tidak kehilangan nyawa dan tetap lestari.

Jhon Rabha
Baca Juga

Mengenal Jhon Rabha, Mahasiswa PPKn Undiksha yang Aktif Berorganisasi di Luar Kampus

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ngayah-di-era-modern-ketika-tekanan-sosial-mengikis-rasa-tulus-ikhlas/88774/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.17 WITA

  • #Opini Mahasiswa
  • #Undiksha

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat
  2. 2

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  3. 3

    Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

  4. 4

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  5. 5

    Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.