Oleh: Kirana Athaillah Sakhi
PENDAHULUAN Indonesia, salah satu negara terbesar di dunia dengan sekitar 270,20 jutra jiwa menurut Sensus Penduduk 2020 (BPS, 2020), menghadapi berbagai tantangan terkait kependudukan yang menjadi perhatian utama pemerintah. Melalui Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pemerintah menekankan bahwa penduduk harus menjadi fokus utama dalam pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu faktor penting dalam studi kependudukan adalah fertilitas, yang merupakan proses demografi penting karena sangat dipengaruhi oleh perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat (Bollen et al., 2001; Goldstein et al., 2009; Götmark & Andersson, 2020).
Menurut data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah pernikahan di Indonesia terus menunjukkan penurunan yang cukup tajam. Pada 2023, tercatat ada 1.577.255 pernikahan, yang berkurang sekitar 128.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam dekade terakhir, angka pernikahan Indonesia turun sekitar 28,63 persen. Penurunan persentase ini didasari oleh berbagai faktor, baik eksternal maupun internal yang membuat sebagian orang memilih untuk tidak menikah. Salah satu penyebab utama adalah munculnya tren waithood, yaitu kecenderungan masyarakat, khususnya generasi muda untuk menunda pernikahan demi berbagai pertimbangan sosial dan ekonomi.
Fenomena waithood semakin tampak dalam masyarakat modern, terutama negara-negara dengan populasi muda yang besar namun menghadapi berbagai tantangan struktural. Berdasarkan hal tersebut, muncul beberapa pertanyaan penting: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan waithood dan bagaimana fenomena ini muncul serta berkembang dalam berbagai konteks masyarakat? Selanjutnya, bagaimana kaitan antara waithood dengan teori transisi demografi yang menjelaskan perubahan struktur penduduk dan pola kelahiran serta kematian seiring modernisasi suatu negara?
TEORI Dilansir dari Multilingual Demographic Dictionary (IUSSP 1982), demografi menjelaskan tentang penduduk di dalam suatu wilayah, khususnya terkait komposisi penduduk dan perkembangannya. “Principle of Demography,” buku oleh Bogue mendefinisikan bahwa demografi mencakup analisis statistik dan matematis terhadap ukuran, komposisi, distribusi, serta dinamika penduduk yang dipengaruhi oleh lima faktor utama yaitu fertilitas, mortalitas,, perkawinan, migrasi, dan mobilitas sosial.
Transisi demografi ditandai dengan banyaknya perubahan di masyarakat termasuk perubahan sosio-ekonomi. Secara umum, transisi demografi menggambarkan perubahan dari kondisi awal dengan angka kelahiran dan kematian tinggi (sehingga pertumbuhan penduduk rendah), menuju kondisi di mana kedua angka tersebut menjadi rendah, yang akhirnya akan menghasilkan pertumbuhan penduduk yang kembali rendah.
Proses perubahan tersebut mengalami beberapa tahapan yang dikenal sebagai transisi demografi. 1. Tahap pertama, ditandai dengan tingginya angka kelahiran dan kematian, sekitar 40-50 per 1.000 penduduk. Pertumbuhan penduduk sangat lambat karena kelahiran tidak terkontrol, sementara angka kematian fluktuatif akibat kelaparan, gagal panen, lemahnya imunitas, dan wabah penyakit. 2. Tahap kedua, angka kematian mulai menurun berkat peningkatan layanan kesehatan dan kemajuan obat-obatan. Namun, tingkat kelahiran masih tinggi sehingga laju pertumbuhan penduduk meningkat tajam. 3. Tahap ketiga, angka kematian semakin menurun meski melambat, sementara angka kelahiran mulai menurun setelah adanya urbanisasi, meningkatnya pendidikan, dan penggunaan kontrasepsi. 4. Tahap keempat, baik kelahiran maupun kematian berada pada tingkat rendah, sehingga pertumbuhan penduduk kembali mendekati nol seperti pada tahap awal, tetapi dalam kondisi yang lebih stabil.
PEMBAHASAN Konsep waithood pertama kali diperkenalkan oleh Diane Singerman (2007). Gagasan ini kemudian semakin dikenal setelah terbitnya buku “Generation in Waiting” karya Dhillon dan Yousef (2009), yang menyatakan bahwa berbagai institusi di Timur Tengah dan Afrika Utara gagal memenuhi kebutuhan generasi muda, membuat mereka berada dalam kondisi “menunggu.” Namun, konsep waithood mulai mendapatkan perhatian luas setelah buku “The Time of Youth” karya Honwana (2012) diterbitkan, yang membawa isu ini ke ranah kebijakan publik.
Ada beberapa faktor yang dapat menjadi alasan dibalik seseorang memutuskan untuk menunda pernikahan seperti masih ingin fokus bekerja, belum siap mental, belum siap secara ekonomi, dan masih ingin melanjutkan pendidikan. Oosterom (2021), dalam penelitiannya menemukan fakta bahwa kebanyakan orang akan merasa dewasa pada saat sudah menikah dan memiliki anak. Bagi para perempuan, apabila mereka “menunda” pernikahan, maka masa-masa memiliki anak juga akan tertunda. Bagi para lelaki, hal ini berarti memberikan mereka waktu lebih untuk mendapatkan pekerjaan terhormat dengan hasil yang baik agar nantinya dapat menjadi pemberi nafkah yang memadai. Selain itu, beberapa kondisi khusus di Indonesia juga menjadi faktor pendukung seperti kondisi ekonomi yang tidak stabil, peningkatan kesadaran perempuan terhadap kemandirian ekonomi, dan perubahan norma sosial dan budaya di masyarakat dalam memaknai pernikahan.
Menurut teori transisi demografi, fenomena waithood dalam dilihat dalam salah satu tahapan transisi yaitu pada tahap ketiga atau tahap transisi lanjut yang ditandai dengan penurunan fertilitas beriringan dengan perubahan sosial-ekonomi seperti peningkatan pendidikan dan urbanisasi. Di Indonesia, fenomena waithood tercermin dari penundaan usia kawin pertama yang meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir seperti data yang sudah disebutkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini juga sejalan dengan teori transisi demografi yang menyebutkan bahwa peningkatan pendidikan dan partisipasi kerja mendorong penundaan pernikahan.
World Bank Data melaporkan Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia mencapai angka 2.127 persen di tahun 2023. Hal ini terjadi karena penundaan pernikahan secara langsung menurunkan fertilitas karena masa reproduksi efektif yang lebih pendek dan kecenderungan ingin memiliki keluarga kecil terlebih fenomena lain yang tersebar juga di media sosial sekarang mengenai childfree atau keinginan tidak ingin memiliki anak. Penurunan tingkat fertilitas ini mempercepat transisi demografi Indonesia ke tahap keempat yaitu tahap pasca-transisi dengan karakteristik utama fertilitas dan mortalitas rendah, yang mengarah pada populasi menua aging population dan pertumbuhan penduduk stagnan. Hal ini kemudian dapat berdampak ke ranah yang lebih besar seperti penurunan produktivitas ekonomi dan perubahan pola sosial.
PENUTUP Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan struktur usia muda yang dominan saat ini dihadapkan dengan tantangan baru yaitu meningkatnya tren penundaan pernikahan atau biasa disebut dengan waithood dan penurunan angka fertilitas. Fenomena ini tidak hanya terjadi karena pilihan individu, tetapi juga faktor-faktor lain yang mendukung khususnya faktor sosial-ekonomi di masyarakat.
Dalam teori transisi demografi, waithood mencerminkan pergeseran menuju transisi tahap lanjut, di mana angka kelahiran menurun seiring modernisasi masyarakat. Konsekuensinya adalah menurunnya laju pertumbuhan penduduk, bahkan mengarah pada kondisi aging population jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat. Maka dari itu, penting bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk memahami fenomena ini agar mampu merancang kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda saat ini.
DAFTAR PUSTAKA Asokawati, D., & Utama, Z. A. (2024). Problematika Waithood Sebagai Upaya Kontrol Sosial Terhadap Persoalan Perkawinan Dalam Menekan Angka Kemiskinan. Judge : Jurnal Hukum, 5(2), 315-328. doi.org/10.54209/judge.v5i02.620 Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Pemuda Indonesia. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/12/29/18781f394974f2cae5241318/statistik-pemuda-indonesia-2023.html Jaya, P., & Harjanto, T. (2021). Kebijakan Kependudukan dan Pertumbuhan Ekonomi. Cendekia Jaya, 3(1), 39-59. doi.org/10.47685/cendekia-jaya.v3i1.126 Listyaningsih, U., & Satiti, S. (2021). Dinamika Fertilitas dan Prevalensi Kontrasepsi di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 16(2), 153-168. 10.14203/jki.v16i2.595 Musahwi, Anika, M. Z., & Pitriyani. (2022). Fenomena Resesi Seks di Indonesia (Studi Gender Tren 'Waithood' pada Perempuan Milenial. Equalita, 4(2), 204-220. Oosterom, M. (2021). Are Rural Young People Stuck in Waithood? Youth and the Rural Economy in Africa: Hard Work and Hazard, 141-154. 10.1079/9781789245011.0008 World Bank Group. (2023). Fertility Rate, Total (Births per Woman) - Indonesia. World Bank Open Data. https://data.worldbank.org/indicator/SP.DYN.TFRT.IN?locations=ID&most_recent_year_desc=false
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda