Potensi Repong Damar Masyarakat Pesisir Barat mendefinisikan Repong Damar sebagai sebidang tanah yang di tanam dengan sistem campuran antara tanaman kehutanan seperti damar (Shorea javanica) dengan tanaman obat dan tanaman pertanian. Repong Damar merupakan sebuah istilah lokal bagi masyarakat Pesisir Barat untuk mendefinisikan hutan buatan yang didominasi oleh tanaman damar dengan jenis tanaman lain di kawasan hutan konservasi. Repong Damar identik dengan sistem agroforestri yang memperhatikan konsep keberlanjutan ekosistem didalamnya. Repong Damar ditetapkan sebagai Kawasan Dengan Tujuan Istimewa (KDTI) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 47//Kpts-II/1998 dengan luas mencapai 29.900 hektar dan dikelola berbasis masyarakat.
Keberadaan Repong Damar pada hutan konservasi memberikan manfaat yang sangat besar terutama oleh masyarakat yang tinggal di sekitar dan di dalam hutan. Masyarakat yang berada di sekitar hutan memiliki ketergantungan terhadap Repong Damar untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Penelitian Tahun 2017 mengungkapkan bahwa potensi damar di Pesisir Barat mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat hingga mencapai 65%. Penelitian lain juga mengungkapkan bahwa bentuk ketergantungan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan terhadap sumber daya alam dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu adat istiadat, budaya, tingkat pendidikan, dan pendapatan penduduk. Keberadaan ekosistem Repong Damar juga dihargai oleh masyarakat Pesisir Barat karena memiliki nilai-nilai luhur yang dipandang dan dianggap suci. Masyarakat sampai sekarang masih mengelola ekosistem Repong Damar dengan berpegang pada pengetahuan yang diwariskan oleh leluhur, mulai dari pembukaan lahan, perawatan tanaman hingga pemasaran getah damar, termasuk dalam proses pengambilan getah damar
Budaya dan Tradisi Masyakarat dalam Menjaga Ekosistem Repong Damar Budaya dan tradisi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatan agroforestri Repong Damar di Pesisir Barat dilakukan untuk menjaga ekosistem dan keberlanjutan ekosistem damar sehingga dapat dimanfaatkan secara terus-menerus. Pemanfaatan sistem agroforestri Repong Damar menjadi simbol kearifan lokal yang diwariskan melalui praktik pengambilan getah damar oleh masyarakat hutan adat, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga. Salah satu aspek penting dari kearifan lokal masyarakat pesisir barat adalah larangan keras terhadap penebangan pohon damar secara sembarangan dan secara berlebihan, sehingga prinsip ini dipegang teguh oleh masyarakat di Pesisir Barat. Budaya dan tradisi masyarakat ini diwariskan secara turun-temurun juga dilengkapi dengan ilmu-ilmu baru dari setiap generasi yang menjadi bekal bagi petani damar dalam melakukan upaya budidaya damar.
Studi kasus mengenai budaya dan tradisi lokal masyarakat di Pesisir Barat dalam pemanfaatan sistem agroforestri Repong Damar sudah banyak dilakukan dan terbukti berperan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian hutan adat. Budaya dan tradisi masyarakat merupakan upaya pengelolaan hutan adat Repong Damar di Pesisir Barat, diantaranya yaitu
1. Sistem budidaya perladangan berpindah yang dilakukan secara tradisional dengan melibatkan rotasi tanaman dan tidak menebang pohon damar sehingga tumbuh menyerupai hutan setelah bertahun-tahun dan kelestarian damar akan tetap terjaga.
2. Hukum adat oleh puyang atau leluhur dengan memberikan hukuman kepada siapa saja yang umurnya dibawah 15 tahun dan melakukan perusakan ataupun penebangan pohon damar muda akan mendapat sanksi yaitu menanam bibit pohon damar di lahan tersebut.
3. Masyarakat Pesisir Barat yang meyakini bahwa Repong Damar akan menghasilkan getah berkualitas dan berlimpah apabila mengedepankan etika dalam pengelolaannya. Sehingga hal ini akan berdampak pada keberlanjutan ekosistem damar.
4. Budaya pranata pewarisan oleh Masyarakat Pesisir Barat melalui aturan-aturan tradisional yang memegang teguh nilai adat dalam pewarisan harta yang mereka miliki dan menjadi simbol status sosial, sehingga pengelolaan damar tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistemnya.
5. Ritual ngababali yang dilakukan untuk mengusir roh-roh halus yang jahat atau meminta izin kepada penunggu lahan pertanian ataupun meminta perlindungan, melalui ritual ini tujuannya untuk melindungi hutan yang ada di sekitarnya.
Ritual Ngebabali di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung (29/04/2024. Foto : Instagram @lietut.
Alasan terpenting masyarakat adat di Pesisir Barat masih tetap menanam pohon damar yaitu karena Repong Damar menjadi mata pencaharian utama masyarakat Pesisir Barat yang kemudian terdapat nilai-nilai, adat, dan juga tradisi yang diwariskan oleh para puyang untuk tetap mengelola Repong Damar sesuai dengan yang diajarkan oleh puyang terdahulu tersebut. Selain itu Repong Damar berfungsi untuk menegaskan klaim atas hak milik lahan yang sudah dibuka.. Budaya dan tradisi ini berasal dari pemikiran serta pengetahuan lokal masyarakat Pesisir Barat yang mengatur tentang praktik pengelolaan sumberdaya alam secara tradisional. Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat mengelola Repong Damar dengan menerapkan nilai-nilai tradisional, yaitu diatur melalui hukum adat, pewarisan Repong Damar, dan nilai dalam pengelolaan Repong Damar sebagai pedoman untuk tidak melakukan perusakan hutan dan tetap mengelola sebagaimana mestinya.
Disusun oleh Tim Redaksi: Fadela Yunika Sari
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda