Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Essay
  3. Menatap Masa Depan: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Untuk Mencegah Kekerasan Seksual

Menatap Masa Depan: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Untuk Mencegah Kekerasan Seksual

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
25 Desember 2023, 16.23 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
8 menit baca
Menatap Masa Depan: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Untuk Mencegah Kekerasan Seksual

JurnalPost.com - Pancasila merupakan filosofi negara Indonesia, yang terdiri dari lima prinsip. Yang didalamnya mencakup nilai-nilai diantaranya keadilan, kemanusiaan, persatuan-kesatuan, demokrasi dan ketuhanan yang maha esa. Beberapa hal ini telah menjadi landasan identitas masyarakat Indonesia sejak tahun 1945. Pancasila juga merupakan ideologi pemandu bagi bangsa Indonesia. Prinsip prinsipnya yang memiliki tujuan untuk membangun sikap persatuan, kemanusiaan dan keadilan. Namun pada masa saat ini implementasi Pancasila sedang menghadapi beberapa tantangan.

Seperti pada Tindakan “Kekerasan Seksual” merupakan tindakan pemaksaan terhadap seseorang tanpa adanya ijin atau persetujuan dari orang tersebut. Pada umumnya kekerasan seksual biasa diartikan sebagai tindakan pemerkosaan (melakukan hubungan badan terhadap seseorang namun dilakukan secara terpaksa) atau pelecehan kepada seseorang (tidak hanya berhubungan badan,namun tindakan memegang dan berbicara hal-hal yang tidak wajar serta melakukan beberapa ancaman sehingga pihak lawan merasa direndahkan dan dilecehkan).

IKLAN

Tindakan atau perilaku melenceng yang tidak boleh disepelekan, Kenapa? Sebab dari terjadinya tindakan seperti ini membawa beberapa dampak buruk yang sangat serius baik pada Kesehatan fisik atau mental dari seseorang yang menjadi korban dari Tindakan kekerasan seksual ini. Jika sudah mempengaruhi psikologis dan emosional korban. Korban kekerasan seksual mengalami trauma jangka panjang dan yang pasti tidak akan berdampak pada kejadian di hari, bulan, tahun itu saja tapi bisa juga berdampak pada masa depan dari seseorang yang telah menjadi korban kekerasan seksual ini, seseorang yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual seperti ini sangat membutuhkan dukungan dan pemulihan yang lebih esktra.

Ahmad Naufal Fauzan
Baca Juga

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Kita juga harus lebih mewaspadai seseorang yang terkena trauma dalam hal apapun, namun karena disini membahas mengenai Kekerasan Seksual jadi yang perlu diwaspadai adalah seseorang yang telah menjadi korban dan mengalami trauma dengan apa yang telah dialaminya. Karena sudah banyak kasus bunuh diri hanya dikarenakan kurangnya dukungan dari orang sekitar dan korban yang selalu disalahkan, padahal korban hanya dipaksa dan diancam.

Pancasila memiliki 5 prinsip yang sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan terjadinya perilaku melenceng seperti kekerasan seksual masyarakat Indonesia tidak menerapkan beberapa nilai yang terkandung didalamnya.

Pertama sikap keadilan, setiap individu memiliki hak untuk mendapat keadilan. Dengan terjadinya kekerasan seksual, seseorang yang menjadi korban dari tindakan tersebut pasti mengalami pemaksaan dari pelaku, jika korban tidak mengikuti keinginan dari sang pelaku ia akan di ancam sehingga korban merasa takut dan kadang-kadang hukum yang diberi laporan ini sangat tidak adil, Seseorang yang menjadi korban mengajukan sebuah laporan akan kalah dengan sejumlah uang yang diberikan oleh pelaku untuk menutup kasus tindakan kekerasan seksual ini, sehingga pelaku bebas dari hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan.

Kedua sikap kemanusiaan, setiap individu yang menjadi manusia memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi. Namun pada zaman saat ini sebagian individu tidak tahu bagaimana cara memanusiakan manusia lain, contohnya pada tindakan kekerasan seksual ini tidak menghormati (pendapat penolakan) dan tidak melindungi manusia lain tapi malah memaksanya untuk memenuhi kepuasan nafsu mandiri. Kadang-kadang ada juga manusia yang merasa berkuasa, sehingga ia menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk merendahkan atau bahkan melecehkan manusia lainnya hanya untuk kepentingan pribadi dan bersenang-senang, lalu setelah ia merasa senang dengan apa yang telah diperbuatnya ia akan pergi tanpa tanggung jawab.

Mahasiswa melakukan transaksi mandiri menggunakan QRIS dan kotak pembayaran tunai di Kantin Kejujuran kampus.
Baca Juga

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Ketiga sikap Persatuan dan Kesatuan, bukankah sesama masyarakat Indonesia perlu menerapkan persatuan dan kesatuan dalam setiap tindakan? Namun, dengan melakukan pemaksaan kepada individu lain dalam hal apapun yang dimana seseorang tidak bisa menyuarakan pendapat atau penolakan yang dimilikinya saja sudah bisa memecah persatuan dan kesatuan, apalagi jika hal ini terjadi pada tindakan kekerasan seksual, Masyarakat pasti akan merasa takut dan hidup terasa tidak aman serta yang paling penting “Akan Selalu Merasa Takut”, jika nanti akan menjadi korban selanjutnya.

Selain beberapa hal tersebut, penyebab terjadinya perpecahan bisa juga dikarenakan perbedaan pendapat dari masyarakat yang bukan menjadi korban kekerasan seksual. Karena pada zaman sekarang ini, yang sudah dibilang zaman mulai hilangnya norma sekarang ini terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai “Kekerasan Seksual”. Yang pertama adalah masyarakat yang menganggap tindakan itu wajar dan yang kedua adalah masyarakat yang menentang tindakan ini, namun mereka kalah (dikarenakan rasa takut yang lebih besar).

IKLAN

Dapat diibaratkan ketika korban merupakan individu yang bisa dibilang dalam kasta rendah dan pelaku berada pada kasta tinggi, yang pastinya pelaku merasa berkuasa dan bisa mendapat dukungan atas tindakannya yang salah hanya dengan cara memberikan selembar atau berlembar-lembar uang kepada masyarakat yang tidak menjadi korban dan Sebagian Masyarakat yang menganggap tindakan kekerasan seksual ini hal wajar.

Lalu bagaimana dengan Masyarakat yang menentang? Bukankah jika suara mereka disatukan akan mendapat keadilan? Kembali pada pembahasan sikap pertama dan sikap ketiga diawal ini, mereka sudah diselimuti dengan ketakutan “Kalau aku nggak diam dan bersuara bahwa aku menentang tindakan mereka, nanti terjadi apa-apa ke aku dan keluargaku…”.

Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya
Baca Juga

Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

Keempat sikap demokrasi, Dimana setiap manusia memiliki kebebasan yang sama dalam berpartisipasi untuk menyuarakan pendapat yang di milikinya baik dalam hal apapun. tetapi masih banyak Sebagian hukum yang mengabaikan tentang masuknya sebuah laporan apapun itu, dapat dimisalkan mengenai korban kekerasan seksual ia melaporkan atas apa yang dialaminya tetapi pihak yang menangani mengabaikan bahkan tidak memberikan perlindungan apapun,bahkan terkadang saat pengambilan keputusan hanya mengambil suara dari satu pihak saja (suara pelaku yang memutar balikkan fakta) tanpa mendengarkan pendapat dari individu yang lainnya (suara korban), dan hal yang terjadi adalah pelaku tidak mendapatkan hukuman yang sepadan dengan apa yang telah diperbuatnya. Penting untuk melaporkan kepada hukum yang benar-benar mampu menangani secara adil tanpa memandang siapa yang melaporkan kasus tersebut.

Dan yang Kelima atau sikap yang terakhir yaitu sikap Ketuhanan yang maha esa, sebagai umat beragama dan dalam agama apapun itu setiap individu pasti diajari bagaimana cara menghormati dan menyayangi setiap manusia. Jika seorang individu melakukan tindakan kekerasan seksual kepada individu lain, tindakan yang telah ia perbuat sudah sangat melenceng dari apa yang telah diajarkan dalam agama. Apalagi jika tindakan yang ia perbuat dengan cara pemaksaan, lalu setelah melakukan perbuatan yang salah pelaku tidak merasa bersalah atau bahkan lari dari tanggung jawab.

Dan setiap manusia ciptaan tuhan itu “Berharga”, setiap individu yang satu dengan yang lainnya perlu saling menghormati dan menyayangi bukan merendahkan dan memaksa kehendak pribadi. Individu yang memiliki sifat dan tindakan sampai melakukan kekerasan seksual pada individu lainnya biasanya karena ilmu agama yang dimilikinya masih sangat sedikit dan perlunya ia mempelajari beberapa nilai moral dan etika yang diajarkan dalam agama.

Tindakan kekerasan seksual ini sangat perlu diberhentikan. Namun Upaya untuk menghentikan tindakan seperti ini perlu kontribusi dari berbagai pihak baik itu individu, Masyarakat, pemerintah dan beberapa Lembaga yang terkait. Kita bisa membangun sebuah Pendidikan yang mengajarkan nilai moral agama dan batasan serta etika dalam seksual serta lebih menguatkan lagi norma-norma yang sudah mulai diabaikan. Namun selain beberapa hal tersebut perlu kesadaran dari diri kita sendiri untuk selalu menjaga diri kita ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih orang yang baru kita temui.

Kita juga perlu menyadarkan beberapa masyarakat yang menganggap perbuatan tersebut wajar. Sebagian orang yang menganggap hal tersebut wajar bisa jadi karena budaya yang ia pelajari sudah melenceng. Kita bisa mulai melakukan tindakan seperti seminar untuk mengajarkan kepada masyarakat mengenai beberapa dampak buruk dari tindakan kekerasan seksual. Dan bagi pemerintah juga perlu adanya kesadaran supaya mampu memberikan keadilan dan mendengarkan setiap pendapat tanpa memandang dia siapa.

Yuk, demi masa depan dari tiap-tiap individu, mari hidup lebih sehat, aman,menjaga dan bahagia dengan saling menyayangi dan menghormati manusia sebagai sesama ciptaan tuhan, serta lebih menjunjung tinggi lagi nilai-nilai yang sudah ada dalam Pancasila, dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan tanpa adanya tindakan yang dilakukan secara paksa kepada individu lain, anda bisa melakukan hubungan ini saat anda sudah dalam ikatan sah nanti, jauh lebih terjaga dan tidak adanya kekerasan serta paksaan.

Oleh: Rima Marsya Putri Sabrina Universitas Muhammadiyah Malang

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/menatap-masa-depan-penerapan-nilai-nilai-pancasila-untuk-mencegah-kekerasan-seksual/63306/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 05.43 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Fermentasi dan Inovasi ke Modernisasi: Mengangkat Nilai Jual Tempe melalui Teknologi Modern

Mengurangi Risiko Penggunaan Plastik Kresek Hitam pada Pedagang Kuliner Lokal

Jika Bisa Mengulang Hidup, Akankah Kita Memilih Jalan yang Sama?

Moral Dialektika sebagai Ruang Kontemplasi Gerakan Intelektual Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Mengenal Dasar Hukum Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat, dari Warisan Adat hingga Tantangan Penerapannya

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Pilihan Editor

  1. 1 Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal
  2. 2

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  3. 3

    Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  4. 4

    UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  5. 5

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.