Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Menaker Tekankan Kesempatan Kerja Setara bagi Penyandang Disabilitas

Menaker Tekankan Kesempatan Kerja Setara bagi Penyandang Disabilitas

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
01 Agustus 2026, 03.26 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Menaker Tekankan

BOYOLALI, JurnalPost.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang setara untuk bekerja, meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan karier sesuai kemampuan yang dimiliki.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka kegiatan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 31 Juli 2026.

IKLAN

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus mampu menghadirkan kesempatan kerja yang adil dan setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Menaker
Baca Juga

Menaker Minta Pekerja Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global

“Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujar Yassierli.

Ia mengatakan, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan dalam memasuki pasar kerja. Berdasarkan data International Labour Organization dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas.

Penyandang disabilitas usia muda juga disebut memiliki risiko hampir dua kali lebih besar untuk tidak bersekolah, tidak bekerja, maupun tidak mengikuti pelatihan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Pemerintah dan dunia usaha juga perlu membangun sistem yang menilai kemampuan setiap individu secara adil tanpa diskriminasi.

SMK3
Baca Juga

Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3

“Yang perlu kita bangun adalah sistem ketenagakerjaan yang menilai kemampuan seseorang, bukan keterbatasannya. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan mengembangkan kariernya,” katanya.

Untuk mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang inklusif, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan tiga pilar utama.

Ketiga pilar tersebut meliputi penerapan rekrutmen berbasis kompetensi, penyediaan penyesuaian yang layak di lingkungan kerja, serta layanan ketenagakerjaan yang mudah diakses oleh seluruh pencari kerja.

IKLAN

Yassierli juga menekankan pentingnya pemanfaatan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk memperluas akses terhadap pekerjaan. Teknologi tersebut, menurutnya, tidak boleh justru menciptakan hambatan baru bagi penyandang disabilitas.

Itjen
Baca Juga

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Dari sisi regulasi, pemerintah telah memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Aturan tersebut mewajibkan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sementara itu, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1 persen dari jumlah pekerja.

Ketentuan tersebut turut diperkuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Meski regulasi telah tersedia, Yassierli menilai penerapannya membutuhkan dukungan dan komitmen dari dunia usaha. Prinsip inklusivitas harus menjadi bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia di setiap perusahaan.

“Inklusivitas bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerjanya,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas, memperluas akses terhadap kesempatan kerja, serta menghapus stigma dan diskriminasi di lingkungan kerja.

Menurut Sugeng, pendampingan terhadap penyandang disabilitas harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk masuk ke dunia kerja.

“Program ini tidak berhenti pada pelatihan. Kami memastikan peserta memperoleh dukungan yang menyeluruh, mulai dari kemudahan legalitas mobilitas, penguatan jejaring dengan dunia usaha, hingga fasilitasi penempatan kerja,” ujar Sugeng.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/menaker-tekankan-kesempatan-kerja-setara-bagi-penyandang-disabilitas/96340/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.05 WITA

  • #Menaker
  • #Press Release

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Pilihan Editor

  1. 1 Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur
  2. 2

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.