32.5 C
Jakarta
26, April, 2024
JurnalPost.comBisnisMANFAAT AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP UMKM YANG SEDANG BERKEMBANG

MANFAAT AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP UMKM YANG SEDANG BERKEMBANG

JURNALPOST – Sektor Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia, hal tersebut telah dibuktikan dengan keberadaan UMKM yang telah banyak menyerap sumber daya kewirausahaan serta lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat Indonesia. untuk melaksanakan keberlangsungan hidup, UMKM Indonesia harus terus mengembangkan inovasi-inovasi yang baru untuk menciptakan daya saing globalnya. Namun, dalam perkembangannya UMKM kini masih membutuhkan banyak pembinaan, salah satu faktornya adalah kualitas dari sumber daya manusia (SDM).

menurut Willy Susilo (2002:63), definisi audit sumber daya manusia adalah sebagai berikut: “Audit sumber daya manusia adalah pemeriksaan dan penilaian secara sistematis, objektif, dan terdokumentasi terhadap fungsi-fungsi organisasi yang terpengaruh oleh manajemen SDM dengan tujuan untuk memastikan dipenuhinya azas kesesuaian, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia untuk mendukung tercapainya sasaran fungsional maupun tujuan organisasi secara keseluruhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang”.

Beberapa permasalahan dalam pengelolaan SDM yang dihadapi UMKM, diantaranya yaitu karyawan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga berdampak pada karyawan lainnya, selanjutnya terletak pada proses pelatihan karyawan dimana karyawan tidak menerapkan apa yang telah dipelajarinya pada saat pelatihan sehingga berdampak pada manajemen perusahaan pada saat melakukan evaluasi berkelanjutan. hal ini tentunya memerlukan audit demi mencapai keberlangsungan UMKM dalam mewujudkan UMKM yang berstruktur dan nilai tambah atas kualitas SDM itu sendiri.

Ruang lingkup audit sumber daya manusia, cara, sistem, metode penilaian, dan penilaian harus diinformasikan secara jelas kepada karyawan supaya mereka mengetahuinya. Ruang lingkup audit SDM tersebut yakni what, why,where, when who, and how atau disingkat 5W+1H. (Malayu S.P Hasibuan,2002)

  1. What (apa) yang dinilai, yaitu prestasi kerja, perilaku, kesetiaan, kejujuran, kerja sama, kepemimpinan, loyalitas saat sekarang, potensi akan dating, sifat, dan hasil kerjanya
  2. Why (mengapa) dinilai, yaitu untuk meningkatkan kepuasan kerja karyawan, kepentingan, pengembangan, dan lain-lain.
  3. Where (di mana) dinilai, ysitu didalam atau diluar pekerjaan
  4. When (kapan) dinilai, yaitu secara periodik (formal) dan secara terus-menerus (informal)
  5. Who (siapa) yang menilai, yaitu atasan langsung, atasan dari atasan langsungnya, dan atau suatu tim yang dibentuk di perusahaan f. How (bagaimana) penilaiannya, yaitu dengan metode tradisional atau metode modern”.

Setiap organisasi pasti memiliki tujuan sendiri-sendiri dalam  pencapaian Sumber Daya Alam yang mereka miliki. Adapun tujuan dilakukannya Audit SDM diantaranya adalah :

  1. Menilai efektifitas fungsi SDM atau ukuran seberapa jauh tingkat ouput, kebijakan serta prosedur dari organisasi.
  2. Menilai apakah program fungsi SDM berjalan atau tidak, yang dimaksudkan untuk melihat keberlangsungan program fungsi tersebut.
  3. Memastikan ketaatan program/ aktivitas SDM terhadap ketentuan hukum, peraturan dan kebijakan yang berlaku di perusahaan.
  4. Mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan kan dalam menunjang kontribusi terhadap perusahaan.
  5. Merumuskan beberapa langkah perbaikan jika dirasa perlu.
  6. Selain tujuan yang ingin dicapai manfaat dilakukannya audit SDM yaitu:

Selain tujuan yang ingin dicapai Adapun beberapa manfaat dalam melakukan audit SDM yaitu Subekhi dan Jauhar (2012:230) menyebutkan beberapa manfaat dari audit SDM, diantaranya :

  1. Mengidentifikasi kontribusi dari departemen SDM terhadap organisasi.
  2. Meningkatkan citra professional departemen SDM.
  3. Mendorong tanggungjawab dan profesionalisme yang lebih tinggi karyawan departemen SDM.
  4. Memperjelas tugas-tugas dan tanggung jawab departemen SDM.
  5. Mendorong terjadinya keragaman kebijakan dan praktek-praktek SDM.
  6. Menemukan masalah-masalah kritis dalam bidang SDM.
  7. Memastikan ketaatan terhadap hukum dan peraturan, dalam praktik Sumber daya manusia.
  8. Menurunkan biaya SDM melalui prosedur SDM yang lebih efektif.
  9. Meningkatkan keinginan untuk berubah dalam departemen SDM.
  10. Memberikan evaluasi yang cermat terhadap sistem informasi Sumber daya manusia.

Penulis : Lailatul Mafula

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini