JurnalPost.com - Warga Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, masih menghadapi kesulitan dalam mencari informasi pelayanan desa dan menemukan usaha lokal, sementara pelaku UMKM belum optimal memanfaatkan pemasaran digital untuk menjangkau calon pembeli. Survei awal mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menunjukkan hanya dua dari empat pelaku usaha yang disurvei pernah memasarkan produknya secara online. Untuk mengatasinya, mahasiswa Teknik Informatika ITERA sedang membangun website profil desa dan direktori UMKM pada bulan Oktober 2026.
Penyebabnya, informasi usaha warga tersebar di berbagai platform, sementara data desa belum terdokumentasi secara digital, sehingga warga harus mencari informasi dari banyak sumber. Website tersebut akan terdiri dari dua bagian utama, yaitu profil Desa Sabah Balau yang memuat struktur pemerintahan desa dan data desa, serta direktori UMKM. Direktori UMKM adalah daftar usaha warga yang dikumpulkan secara digital di satu tempat. Direktori ini umumnya memuat nama usaha, produk, foto, lokasi, dan kontak yang bisa dihubungi.
Kehadiran Digital untuk Pemasaran Masih Terbatas
Survei awal dilakukan pada 21 Oktober 2026 terhadap empat pelaku usaha di Desa Sabah Balau melalui kuesioner. Karena respondennya baru empat, hasilnya belum menggambarkan seluruh UMKM di desa. Hasilnya menunjukkan bahwa keempat usaha itu sebenarnya sudah punya kehadiran digital. Seluruh usaha yang disurvei sudah tercantum lokasinya dan memiliki katalog di internet, tetapi informasinya tersebar di platform masing-masing dan belum terkumpul dalam satu direktori desa.
Meski begitu, hanya dua dari empat pelaku usaha yang pernah memasarkan produknya secara online. Tingkat kenyamanan mereka menggunakan teknologi berada di angka 3 dari skala 5, atau tergolong sedang. Kondisi pembeli pun belum merata, dua pelaku usaha menyebut usahanya sepi sedangkan dua lainnya menyebut ramai. Dengan kata lain, kehadiran digital sudah ada tetapi pemanfaatannya untuk pemasaran belum optimal.
Informasi Desa dan Usaha Lokal Belum Terpusat
Website ini dikerjakan oleh Kelompok 1 kelas RC sebagai tugas mata kuliah Kapita Selekta Informatika, dengan Pemerintah Desa Sabah Balau sebagai mitra. Untuk memahami kebutuhan warga, tim melakukan survei awal terhadap pelaku usaha serta wawancara dengan perangkat desa, pelaku UMKM, dan warga. Sebelum itu, tim meminta izin kemitraan secara resmi lewat surat permohonan.
Sekretaris Desa Sabah Balau, Pak Erfandi, mengungkapkan bahwa selama ini belum tersedia layanan informasi resmi berbasis website, baik untuk profil desamaupun katalog UMKM. Oleh karena itu, tawaran solusi untuk membangun website profil desa dan direktori UMKM disambut baik oleh pemerintahan desa. Salah satu pelaku usaha di Desa Sabah Balau menyampaikan bahwa dirinya masih mengalami kesulitan dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk memasarkan produk dan menjangkau lebih banyak pembeli.
Sementara itu, seorang warga mengungkapkan bahwa pencarian informasi mengenai usaha lokal atau pelayanan desa masih perlu dilakukan melalui berbagai sumber karena informasi tersebut belum terkumpul dalam satu tempat.
Mempermudah Akses Informasi Membutuhkan Komitmen dari Pemerintah Desa
Website ini menyatukan profil desa dan daftar usaha warga di satu tempat. Dengan begitu, diharapkan membuat warga lebih mudah untuk mengakses informasi pelayanan desa dan membantu para pelaku UMKM menjangkau lebih banyak pembeli. Namun, manfaat tersebut belum terukur karena website belum selesai diterapkan.
Selain itu, website ini sejalan dengan tujuan SDGs Desa 16, yaitu Desa Damai dan Berkeadilan yang selaras dengan Tujuan 16 SDGs nasional tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Indikator yang dituju adalah 16.10.2.(a) dalam Metadata Indikator TPB/SDGs Indonesia dari Bappenas, yaitu tersedianya badan publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selama ini data Desa Sabah Balau belum terdokumentasi secara digital sehingga warga sulit mengaksesnya dan website ini bisa menjadi sarana pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara berkala.
Meski begitu, website saja tidak otomatis membuat desa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi. Desa masih perlu menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yaitu petugas yang mengelola informasi publik dan perangkat desa perlu berkomitmen memperbarui data secara terus-menerus.
Website Desa Perlu Pengelolaan Rutin dan Pendampingan UMKM
Meski diharapkan membantu, website ini masih menghadapi beberapa kendala. Data Desa Sabah Balau belum terdokumentasi, jadi perangkat desa perlu mengumpulkan dan menyusunnya lebih dulu sebelum ditampilkan. Selain itu, kenyamanan pelaku usaha menggunakan teknologi tergolong sedang, sehingga tim mahasiswa menilai bahwa mereka membutuhkan pendampingan agar bisa memanfaatkan direktori ini. Langkah selanjutnya yaitu menyelesaikan website, berdiskusi dengan perangkat desa soal pengelolaannya, dan menilai kembali manfaatnya setelah website dipakai warga dan pelaku usaha.

Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda