JurnalPost.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) semester 6 saat ini sedang menjalani program magang di Law Firm Agung Satriyo, S.H. and Partners yang berlokasi di Kota Batu. Dalam kegiatan magang yang berangotakan tiga orang ini, yaitu Ibnu Thoyyib, Sephia Dwi Ananda, dan Amelia Rahmawati tidak hanya mendapatkan pembelajaran praktik hukum, tetapi juga turut terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan advokasi, termasuk kegiatan bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batu.
Kota Batu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pertemuan silaturahmi antara Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Batu dan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Batu. Pertemuan ini diadakan di rumah dinas Wali Kota dan disambut langsung oleh Ketua TP PKK, Ibu Siti Faujiah. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk saling berbagi informasi, pengalaman, serta menyusun rencana kerja bersama demi meningkatkan perlindungan anak di Kota Batu. Para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang saat ini sedang menjalani magang di Law Firm Agung Satriyo, S.H. and Partners, turut hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai bagian yang ikut memberi sumbangsih pemikiran dan ide hukum dalam diskusi tersebut.
Acara dimulai dengan perkenalan pengurus Komnas PA Kota Batu periode 2024–2028 oleh Bapak Moch Agung Satriyo selaku Sekretaris Komnas PA. Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi mengenai isu-isu yang dihadapi anak-anak di Kota Batu, seperti kekerasan terhadap anak, perundungan, hingga kasus-kasus lainnya yang membutuhkan perhatian bersama. Beberapa pengurus Komnas PA, seperti Beauty Insani dan Putri Diva Aisyah, memaparkan contoh-contoh kasus nyata yang sering ditemukan di lapangan. Dalam sesi ini, para mahasiswa magang mencermati setiap materi yang disampaikan, menganalisis permasalahan, mencatat poin-poin penting, dan belajar banyak dari pemaparan para pengurus Komnas PA maupun TP PKK.

Ibu Siti Faujiah sebagai Ketua TP PKK sangat mengapresiasi inisiatif dan dukungan dari Komnas PA, serta menyatakan siap untuk berkolaborasi dalam berbagai program yang berhubungan dengan anak. Beliau juga memaparkan rencana kerja TP PKK, mulai dari edukasi di sekolah hingga pendampingan anak-anak yang mengalami permasalahan. Komnas PA Kota Batu juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman bagi anak. Semua warga diharapkan bisa ikut peduli dan berani melaporkan jika menemukan kasus pelanggaran terhadap hak anak. Nah, para Mahasiswa Fakultas Hukum UMM juga ikut terlibat dalam menyebarkan edukasi hukum dan advokasi ke masyarakat agar pemahaman tentang hak anak makin meningkat.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara Komnas PA dan TP PKK dalam melaksanakan program-program perlindungan anak. Kebanggaan dirasakan oleh para mahasiswa magang bisa ikut serta dalam proses ini dan berharap keterlibatan mereka sebagai mahasiswa magang bisa memberikan dampak positif dalam mewujudkan Kota Batu sebagai kota ramah anak. Melalui pengalaman ini, dapat dipelajari bahwa dunia hukum tidak hanya tentang teori dan pasal, tetapi juga tentang kepedulian terhadap masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus. Terlibat langsung dalam kegiatan seperti ini membuka wawasan kami bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab bersama.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda