Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  2. Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  3. Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  4. Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  5. HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Diduga Tahan Tanda Tangan Berkas Ahli Waris, Lurah Biraeng Dilaporkan ke Ombudsman Sulsel

Diduga Tahan Tanda Tangan Berkas Ahli Waris, Lurah Biraeng Dilaporkan ke Ombudsman Sulsel

Foto profil Nadia
Penulis: Nadia
03 September 2026, 19.11 WITA Editor: Rina Maharani
3 menit baca
Pihak keluarga menunjukkan dokumen
Pihak keluarga menunjukkan dokumen usai menyampaikan laporan terkait dugaan belum ditandatanganinya surat keterangan ahli waris ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (3/9/2026). Foto: Dokumentasi pribadi.

PANGKEP, JurnalPost.com - Pelayanan publik di Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menuai sorotan setelah seorang warga mempertanyakan belum ditandatanganinya surat keterangan ahli waris yang telah diajukan ke pihak kelurahan.

Lurah Biraeng, Rustam, diduga belum menandatangani berkas surat keterangan ahli waris atas nama Hawatiah, ahli waris dari Rudding bin Borahima. Pihak keluarga mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang sebelumnya diminta oleh pihak kelurahan.

IKLAN

Menurut keluarga, dokumen pendukung yang telah diserahkan antara lain Sertifikat Hak Milik (SHM) serta putusan pengadilan yang disebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Upacara HUT ke-58 PT Semen Tonasa di Pangkep pada 2 November 2026
Baca Juga

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Namun, meski dokumen tersebut telah diserahkan, pihak keluarga mengaku hingga Kamis (3/9/2026), surat keterangan ahli waris tersebut belum juga memperoleh tanda tangan dari Lurah Biraeng.

“Kami sudah melengkapi semua berkas yang diminta pihak kelurahan, termasuk sertifikat hak milik dan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Tetapi sampai sekarang berkas ahli waris belum juga ditandatangani,” ungkap perwakilan keluarga kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Pihak keluarga menyebut belum adanya kepastian terkait proses administrasi tersebut membuat mereka mempertanyakan alasan berkas belum diselesaikan.

Mereka menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan tanda tangan pada sebuah dokumen, tetapi juga menyangkut kepastian dan transparansi pelayanan administrasi yang menjadi hak masyarakat.

Merasa belum memperoleh kejelasan, pihak keluarga kemudian mengambil langkah dengan melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.

UPN Veteran Jawa Timur
Baca Juga

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

IKLAN
“Kemarin saya sudah melakukan pelaporan terkait masalah tersebut ke Ombudsman wilayah Sulawesi Selatan, dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten Pangkep,” kata perwakilan keluarga.

Pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat menjadi jalan untuk memperoleh kejelasan mengenai proses administrasi yang mereka ajukan.

Mereka juga meminta Pemerintah Kelurahan Biraeng memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan atau kendala yang menyebabkan surat keterangan ahli waris tersebut belum ditandatangani.

Apabila masih terdapat kekurangan administrasi, keluarga meminta agar hal tersebut disampaikan secara jelas sehingga dapat segera dilengkapi. Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, mereka berharap proses administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak keluarga juga berharap Pemerintah Kecamatan Minasatene serta Pemerintah Kabupaten Pangkep ikut memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada warga.

Rivaldy Raffi Ramadhani
Baca Juga

Birokrasi Seharusnya Memudahkan, Bukan Justru Menambah Beban Masyarakat dalam Mengurus Pelayanan Publik

Hingga berita ini diterbitkan pada Kamis, 3 September 2026, belum diperoleh keterangan resmi dari Lurah Biraeng, Rustam, terkait alasan belum ditandatanganinya surat keterangan ahli waris tersebut.

Keterangan dari pihak kelurahan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran dan duduk persoalan secara utuh.

JurnalPost membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Lurah Biraeng, Pemerintah Kelurahan Biraeng, maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/lurah-biraeng-dilaporkan-ke-ombudsman-sulsel-terkait-berkas/97565/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.01 WITA

  • #Lurah Biraeng
  • #Minasatene
  • #Ombudsman Sulsel
  • #Pelayanan Publik
  • #ahli waris
  • #berkas ditahan
  • #pangkep

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Pilihan Editor

  1. 1 Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis
  2. 2

    Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional

  3. 3

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  4. 4

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  5. 5

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.