
Oleh: Sanistya Cipta Pratama
JurnalPost.com - Aktivis lingkungan dari organisasi sosial Commune de Liberté (Pustaka Bestari) bersama perwakilan masyarakat menggelar aksi demonstrasi damai di Terminal Bandungan, Jawa Tengah, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aksi ini menjadi simbol solidaritas ekologis dan bentuk kepedulian lintas daerah terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata.
Dalam aksi ini, massa membawa spanduk bertuliskan “Tolak Tambang Lindungi Lingkungan!”, “No Extractivism No Capitalism!”, serta “Mari Jaga Lingkungan Agar Lestari!”. Aksi yang berlangsung damai ini juga diisi dengan pembacaan puisi, musik akustik bertema lingkungan, serta orasi dari aktivis dan masyarakat setempat.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat. Sebagai salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia dan bagian dari geopark global UNESCO, Raja Ampat memiliki keragaman hayati laut yang luar biasa dan menjadi tulang punggung bagi ekonomi lokal berbasis pariwisata dan budaya.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas pertambangan mulai masuk ke pulau-pulau kecil di kawasan tersebut, seperti Pulau Gag dan sekitarnya. Kehadiran perusahaan tambang nikel memicu protes keras dari masyarakat setempat yang khawatir terhadap hilangnya hutan tropis, sedimentasi laut, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem terumbu karang.

Aksi yang digelar secara tertib dan damai ini juga diwarnai dengan pembacaan puisi dan pertunjukan teatrikal yang menggambarkan kehancuran alam akibat tambang. Peserta aksi membagikan selebaran informasi kepada pengguna jalan dan wisatawan yang sedang berada di kawasan Bandungan. Dalam selebaran tersebut, disampaikan data dan kajian dampak lingkungan dari pertambangan yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Jika tambang terus beroperasi, maka warisan alam Raja Ampat yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat akan lenyap. Tidak hanya rusak alamnya, tapi juga terancam keberlangsungan budaya dan ruang hidup kami,” ungkap Moria dalam aksi di Bandungan.
“Kami hadir di sini bukan karena kami tinggal di Papua, tetapi karena kami hidup di bumi yang sama. Kerusakan di Raja Ampat adalah kerusakan bagi kita semua. Maka suara kami menembus batas geografis,” ujar Suko, koordinator Commune de Liberté.
Dalam orasinya, Suko menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat adat. Ia juga menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera mencabut izin-izin pertambangan yang beroperasi di wilayah sensitif ekologis.
Sebagai bagian dari aksi, peserta juga membacakan dan menyerahkan petisi penolakan tambang di Raja Ampat kepada perwakilan masyarakat sipil dan jurnalis yang hadir. Petisi tersebut berisi lima tuntutan utama: pencabutan izin tambang, perlindungan kawasan konservasi, pelibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, moratorium tambang di wilayah pesisir, dan pengembangan ekonomi alternatif yang berkelanjutan.

Aksi penolakan tambang di Bandungan menjadi simbol bahwa isu lingkungan adalah isu bersama. Ketika kawasan seindah dan sepenting Raja Ampat terancam oleh tambang, maka suara penolakan tidak hanya harus datang dari Papua, tetapi juga dari setiap sudut Indonesia.
“Menolak tambang bukan berarti menolak pembangunan. Kami ingin pembangunan yang adil, yang tidak merusak bumi, dan tidak menghapus jejak leluhur kami,” pungkas Moria, dengan mata berkaca-kaca.
Dengan semangat damai dan solidaritas, aksi ini ditutup dengan doa bersama dan nyanyian “Tanah Papua” yang menggema di tengah udara sejuk Bandungan, mengingatkan semua bahwa perjuangan menjaga lingkungan adalah perjuangan menjaga kehidupan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda