Malang, JurnalPost.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) kembali menggelar Diskusi Pancasila seri kedua pada Kamis, 23 April 2026, pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Diskusi bertajuk “Analisis Kritis Pancasila dan Politik Kesejahteraan: MBG dan KDMP” ini menghadirkan dua pemateri: Willy Tri Hardianto, dosen Kebijakan Publik dari Universitas Tribhuwana Tunggadewi, serta Subagyo, dosen Manajemen dari Universitas Negeri Malang.
Fokus utama diskusi adalah meninjau dua program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari perspektif nilai-nilai Pancasila serta politik kesejahteraan.
Dalam paparannya, kedua pemateri menyampaikan lima kejanggalan utama yang ditemukan dalam kedua program tersebut:
1. Proses Lahirnya yang Tergesa-gesa Kedua program dinilai disusun tanpa persiapan dan pertimbangan yang matang. MBG hanya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres), sementara KDMP berasal dari Instruksi Presiden (Inpres).
2. Analogi yang Menggambarkan Ketidaksesuaian Para pemateri mengibaratkan lahirnya MBG dan KDMP seperti “mendorong batu yang bentuknya tidak bulat ke atas bukit melalui jalan yang salah”. Artinya, program ini sudah bermasalah sejak awal perencanaan dan pelaksanaannya.
3. Kebijakan Rezim yang Menuai Banyak Pertanyaan Alih-alih memperbaiki sistem yang ada, pemerintah justru menciptakan entitas baru yang berpotensi menyimpang. MBG disebut sebagai program sosial dalam Inpres, tetapi dalam praktiknya cenderung bernuansa bisnis. Bahkan, TNI dan Polri dilibatkan membentuk Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Sementara itu, KDMP dinilai menyimpang dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian karena bersifat top-down. Program ini tidak lahir dari musyawarah masyarakat, melainkan hanya berdasarkan instruksi dan kemauan rezim, sehingga dianggap sangat ilusioner.
4. Potensi Penyelewengan Anggaran yang Besar Pengalihan dana ke MBG dan KDMP dikhawatirkan menggerus anggaran sektor lain, termasuk pendidikan. Para pembicara mengingatkan risiko kebocoran anggaran dalam skala besar serta mempertanyakan legitimasi posisi kedua program ini.
5. Perlunya Kesadaran Kritis Masyarakat Pemerintah dinilai kurang mendengar kondisi di tingkat bawah. Masyarakat perlu meningkatkan literasi dan sikap kritis. Sayangnya, informasi yang beredar di publik lebih banyak tentang kasus negatif, seperti keracunan siswa, daripada data internal program itu sendiri.
Meski demikian, diskusi menyimpulkan bahwa program MBG dan KDMP masih bisa dilanjutkan, asalkan esensinya dikembalikan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Tanpa perbaikan mendasar, dikhawatirkan akan muncul resistensi dari masyarakat di kemudian hari.
Diskusi Pancasila #2 ini menjadi ruang penting untuk mendorong pemikiran kritis generasi muda terhadap kebijakan publik, sekaligus mengingatkan agar setiap program kesejahteraan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila secara utuh.
Oleh: Adrian Tsaqib Nugroho
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda