Kupang, JurnalPost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi 3 daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengungkap ini di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa 10 September 2024.
Saat ini, kata Ariz, KPK fokus membentuk kabupaten dan kota antikorupsi hingga 2027 nanti. Untuk NTT KPK meninjau Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat dan Belu. Salah satunya akan dipilih menjadi role model kabupaten/kota antikorupsi di Indonesia.
“Program ini adalah kelanjutan dari Program Percontohan Desa Antikorupsi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021,” ujar Ariz.
Sebelumnya KPK membentuk desa antikorupsi pada 2021-2023. KPK memilih Desa Detusoko Barat di Kabupaten Ende sebagai desa antikorupsi.
Ariz saat itu menyampaikan kepala daerah banyak yang terlibat kasus korupsi terutama dalam pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga mutasi jabatan. Maka dari itu perlu pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi agar diwariskan kepada generasi emas pada tahun 2045.
KPK saat ini, lanjut dia, memiliki tiga strategi penanganan korupsi yaitu melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dalam kesempatan yang sama optimis Kota Kupang terpilih sebagai kota antikorupsi oleh KPK. Linus menyebut laporan keuangan Pemkot Kupang sudah transparan. Namun demikian ia mengakui tata kelola pemerintahan masih belum sempurna.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, juga memaparkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Kupang meningkat dari 45,87 di 2022 menjadi 58,03 pada 2023.
Pemkot Kupang, lanjut Fahrensy, tengah meningkatkan kualitas pengawasan terutama terhadap OPD bekerja sama dengan pihak ketiga. Unit Pengendalian Gratifikasi juga tengah diperkuat, menjaga kepatuhan pelaporan LHKPN, sinergi APIP dan APH, serta menindaklanjuti laporan atau aduan dari masyarakat.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik juga terus diupayakan melalui digitalisasi proses pelayanan publik, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta memudahkan akses informasi yang efektif dan tepat sasaran," jelas dia.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda