Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Korupsi di Puncak BGN: Tragedi Bangsa yang Kejam

Korupsi di Puncak BGN: Tragedi Bangsa yang Kejam

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
10 Juni 2026, 11.01 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Korupsi di Puncak BGN

Jakarta, JurnalPost.com — Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai bukan sekadar perkara penyalahgunaan anggaran negara, melainkan juga menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pemenuhan gizi yang layak.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026. Ketiganya juga telah ditahan setelah penyidik menyatakan menemukan dua alat bukti yang cukup.

IKLAN

Pemerhati kebijakan publik, dr. Tedy Hartono, S.H., M.C.S., menilai dugaan korupsi di sektor pemenuhan gizi masyarakat merupakan bentuk kejahatan yang sangat serius. Menurutnya, korupsi pada program seperti MBG tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merampas hak generasi masa depan.

Menjual Racun
Baca Juga

Ketika Penjaga Menjual Racun dan Rakyat Menutup Pintu

“Korupsi selalu merupakan kejahatan terhadap rakyat. Namun ketika dugaan korupsi terjadi pada lembaga yang mengelola pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, maka dampaknya jauh lebih kejam. Ini bukan hanya soal uang negara yang hilang, tetapi soal hak anak bangsa yang dirampas,” kata dr. Tedy Hartono, Rabu (10/6/2026).

Ia mengatakan program MBG dibangun dengan anggaran sangat besar. Pada 2026, BGN menyebut pagu anggarannya tercatat sekitar Rp268 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional.

Menurut Tedy, anggaran jumbo tersebut semestinya diterjemahkan menjadi makanan bergizi, peningkatan kualitas kesehatan anak, serta investasi sumber daya manusia jangka panjang. Karena itu, apabila benar terdapat pihak-pihak yang menjadikan program tersebut sebagai ladang bancakan, maka perbuatan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

“Program ini seharusnya menjadi investasi kemanusiaan. Kalau dana untuk makanan anak-anak saja masih dikorupsi, maka ini tragedi bangsa. Negara tidak boleh lunak terhadap kejahatan seperti ini,” ujarnya.

Dapur yang Hilang
Baca Juga

Negara, Sendok, dan Dapur yang Hilang

Dalam pengungkapan awal, Kejagung menyebut adanya dugaan pengaturan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. Penyidik juga menyebut adanya pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN sehingga yayasan tertentu tetap ditunjuk meski diduga tidak memenuhi syarat.

Selain itu, penyidik mengungkap dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang menjadi sorotan ialah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp1 triliun yang diduga terdapat mark-up dan melibatkan vendor yang dinilai tidak memenuhi syarat.

IKLAN

Tedy menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pejabat puncak. Ia meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang diduga ikut menikmati keuntungan, mulai dari pengelola SPPG, yayasan, broker, perantara, hingga pihak swasta yang terlibat.

“Korupsi besar hampir tidak pernah bekerja sendirian. Selalu ada ekosistem yang menopang. Karena itu, siapa pun yang terbukti membeli akses, memperjualbelikan titik layanan, mengatur yayasan, atau menikmati hasil korupsi harus diproses setara di hadapan hukum,” tegasnya.

Tedy Hartono
Baca Juga

Pergantian Kepala BGN Jadi Momentum Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan publik agar kasus ini tidak melemah di tengah jalan. Menurutnya, publik kerap menyebut fenomena tersebut sebagai “kasus masuk angin”, yakni ketika perkara besar awalnya tampak menggelegar, tetapi perlahan meredup saat menyentuh jaringan kekuasaan atau tokoh berpengaruh.

“Media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan publik harus terus mengawal. Bukan untuk menghakimi sebelum putusan pengadilan, tetapi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak berhenti pada kambing hitam,” kata Tedy.

Terkait dorongan sebagian masyarakat agar koruptor dihukum seberat-beratnya, Tedy menilai penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Namun ia menegaskan bahwa hukuman bagi koruptor harus benar-benar memberi efek jera.

“Perampasan aset, pemiskinan koruptor, pencabutan hak politik, dan hukuman penjara maksimal harus diterapkan secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai pelaku korupsi tetap bisa menikmati hasil kejahatannya setelah keluar dari penjara,” ucapnya.

Tedy menilai kasus dugaan korupsi di BGN harus menjadi titik balik pembenahan tata kelola program sosial berskala besar. Ia menyebut program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak, wajib diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Kasus BGN harus menjadi alarm besar. Jika program yang dirancang untuk memberi makan anak-anak bangsa saja masih bisa dijadikan ladang korupsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi masa depan Indonesia,” katanya.

Ia pun mendorong pemerintah segera memperkuat sistem pengawasan internal, membuka data pelaksanaan program secara transparan, dan memastikan proses pemilihan mitra dilakukan secara akuntabel.

“Bangsa ini tidak boleh lagi bersikap lunak terhadap korupsi, apalagi korupsi yang menyasar program kemanusiaan. Negara harus hadir, hukum harus bekerja, dan rakyat harus terus mengawal,” pungkasnya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/korupsi-di-puncak-bgn-tragedi-bangsa-yang-kejam/94263/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.16 WITA

  • #BGN
  • #Korupsi di Indonesia

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pilihan Editor

  1. 1 Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis
  2. 2

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  3. 3

    Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi

  4. 4

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  5. 5

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.