Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  2. Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  3. Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  4. Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  5. Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Kepmen ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026 Berlaku, Siapa yang Diuntungkan?

Kepmen ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026 Berlaku, Siapa yang Diuntungkan?

Foto profil Fitria Munggah H
Penulis: Fitria Munggah H
18 September 2026, 18.40 WITA Editor: Gilang Pamungkas
5 menit baca
Tongkang untuk muatan nickel

JurnalPost.com - Pemerintah kembali mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas nikel. Perubahan terbaru tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan pada 11 September 2026 dan mulai berlaku pada 15 September 2026.

Salah satu perubahan paling penting terdapat pada corrective factor (CF) bijih nikel kadar rendah atau limonit, yang merupakan bahan baku utama sejumlah fasilitas pengolahan dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL).

IKLAN

Untuk bijih dengan kadar nikel atau Ni 1,2 persen atau lebih rendah, pemerintah menetapkan CF sebesar 14 persen. Angka tersebut kemudian turun satu persen setiap terjadi penurunan kadar Ni sebesar 0,1 persen.

Manajemen STIE Pemuda
Baca Juga

Mahasiswa S1 Manajemen STIE Pemuda Edukasi Karyawan PT Putra Perkasa Abadi tentang Manajemen Waktu dan Istirahat Malam

WhatsApp Image 2026 09 17 at 14.19.53
Tongkang untuk muatan nickel

Perubahannya cukup besar.

Dalam formula sebelumnya, bijih dengan kadar Ni 1,2 persen secara perhitungan memiliki CF sekitar 26 persen. Dengan demikian, perubahan terbaru memangkas CF sebesar 12 poin persentase.

Pemerintah juga mengubah CF mineral ikutan kobalt. Untuk bijih dengan kadar Ni 1,2 persen atau lebih rendah, CF kobalt ditetapkan sebesar 17 persen, sedangkan sebelumnya berada pada level 30 persen.

Apa Dampaknya terhadap Harga?

Perubahan formula tersebut langsung memengaruhi perhitungan HPM bijih nikel kadar rendah.

Gelar Sosialisasi Modal Kerja
Baca Juga

Danamart Siap Kucurkan Pinjaman Disektor Perkebunan Dan Pertambangan

Menggunakan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel periode kedua September 2026, Shanghai Metals Market (SMM) menghitung HPM bijih dengan kadar Ni 1,2 persen berdasarkan formula baru berada di kisaran US$24,89 per wet metric ton (wmt).

Dengan formula sebelumnya, nilainya berada di sekitar US$44,97/wmt.

Secara matematis, terjadi penurunan sekitar 45 persen.

Namun, angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati.

kedai pajak sampul 1280x720
Baca Juga

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

HPM adalah harga patokan yang digunakan dalam mekanisme penjualan mineral dan perhitungan sejumlah kewajiban. HPM tidak selalu identik dengan harga transaksi aktual antara penambang dan pembeli.

SMM, misalnya, mencatat harga rata-rata CIF bijih nikel Indonesia berkadar Ni 1,2 persen sekitar US$27/wmt pada 17 September 2026. Artinya, sebelum formula baru diberlakukan, harga pasar aktual sudah berada jauh di bawah angka HPM berdasarkan formula lama.

Karena itu, tidak tepat jika penurunan HPM sekitar 45 persen langsung diterjemahkan sebagai penurunan biaya pembelian smelter sebesar 45 persen.

Lalu, Siapa yang Mendapat Manfaat?

Dilihat dari mekanisme kebijakan, industri pengolahan berbasis HPAL memperoleh ruang keekonomian yang lebih besar karena bahan baku utamanya, yakni limonit, memiliki harga patokan yang lebih rendah.

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyambut perubahan tersebut. Ketua FINI Arief Perdanakusumah menyatakan struktur harga limonit yang lebih terjangkau dapat membantu melindungi industri HPAL dari risiko tekanan operasional dan arus kas.

Pemerintah sendiri menyatakan perubahan formula dilakukan agar bijih tetap ekonomis ketika masuk ke fasilitas pengolahan, meskipun dampaknya tetap akan dievaluasi.

Namun, manfaat kebijakan ini tidak hanya dapat dilihat dari sisi smelter.

IKLAN

Penambang bijih kadar rendah juga menghadapi situasi yang lebih kompleks.

Di satu sisi, turunnya HPM berpotensi menurunkan basis harga bijih yang dijual. Di sisi lain, formula yang lebih mendekati harga pasar dapat meningkatkan daya serap limonit yang sebelumnya kurang ekonomis untuk ditambang atau diproses.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) bahkan menilai formula yang lebih sesuai dengan keekonomian limonit berpotensi meningkatkan pemanfaatan cadangan bijih kadar rendah dan memperbesar penyerapannya oleh fasilitas HPAL.

Artinya, menyimpulkan bahwa penambang pasti dirugikan juga terlalu sederhana.

Dampaknya akan berbeda untuk setiap perusahaan, tergantung kadar bijih, biaya produksi, jarak pengangkutan, kadar air, harga transaksi aktual, struktur kontrak dengan smelter, hingga volume penjualan.

Jangan Hanya Melihat Harga Bijih

Menurut saya, perubahan ini memperlihatkan adanya upaya mencari titik keseimbangan baru antara keekonomian pertambangan dan keberlangsungan industri pengolahan.

Selama ini perdebatan hilirisasi nikel sering berhenti pada dua kepentingan: penambang menginginkan harga bijih yang memberikan margin memadai, sedangkan smelter membutuhkan harga bahan baku yang memungkinkan fasilitas pengolahan tetap ekonomis.

Formula baru memberi ruang lebih besar bagi pengolahan limonit melalui HPAL. Tetapi keberhasilan kebijakan tersebut tidak seharusnya diukur hanya dari turunnya biaya bahan baku smelter.

Ada pertanyaan yang lebih penting: apakah perubahan tersebut pada akhirnya menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia?

Untuk menjawabnya, dampak kebijakan perlu dilihat setelah berjalan dalam periode yang cukup.

Pemerintah dapat membandingkan beberapa indikator sebelum dan sesudah perubahan formula, antara lain harga transaksi aktual bijih limonit, volume penjualan, tingkat produksi tambang, utilisasi smelter HPAL, profitabilitas industri pertambangan dan pengolahan, investasi baru, penyerapan tenaga kerja, nilai ekspor produk hilir, serta penerimaan negara.

Aspek penerimaan negara menjadi penting karena perubahan HPM juga berhubungan dengan basis perhitungan pajak dan royalti. Reuters melaporkan formula baru dapat menurunkan harga patokan sekaligus sebagian kewajiban fiskal yang terkait dengan bijih kadar rendah. APNI karena itu mendorong evaluasi terhadap harga realisasi, volume perdagangan, dan penerimaan negara setelah kebijakan berjalan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai siapa yang diuntungkan tidak cukup dijawab dengan melihat siapa yang membeli dan siapa yang menjual bijih.

Yang lebih relevan adalah melihat bagaimana nilai ekonomi nikel dibagi sepanjang rantai produksinya.

Jika harga limonit yang lebih realistis membuat cadangan kadar rendah dapat ditambang, smelter tetap beroperasi, investasi hilir berlanjut, lapangan kerja tercipta, dan penerimaan negara secara keseluruhan meningkat, kebijakan itu memiliki dampak ekonomi yang lebih luas.

Sebaliknya, apabila perubahan hanya memindahkan sebagian margin dari satu mata rantai ke mata rantai lainnya tanpa meningkatkan nilai tambah secara keseluruhan, maka formula tersebut perlu kembali dievaluasi.

Karena itu, jawabannya belum cukup hanya dengan mengatakan smelter untung atau tambang rugi.

Data beberapa bulan setelah penerapan formula baru akan jauh lebih menentukan untuk melihat bagaimana keuntungan, biaya, dan nilai tambah sebenarnya terbagi dalam industri nikel Indonesia.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kepmen-esdm-no-363kmb01memb2026-berlaku-siapa-yang-diuntungkan/97750/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.16 WITA

  • #APNI
  • #FINI
  • #Harga Patokan Mineral
  • #Hilirisasi Nikel
  • #Kepmen ESDM
  • #Limonit
  • #Nikel
  • #Pertambangan
  • #Smelter HPAL

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

Dari Sagu Menjadi SaBar, Inovasi Pangan Lokal Papua Selatan yang Mengangkat Cerita Kearifan Budaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Pilihan Editor

  1. 1 Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional
  2. 2

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  3. 3

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  4. 4

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  5. 5

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.