Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Featured
  3. Kasus Perceraian Hingga Remarriage dan Pengaruhnya terhadap Kualitas Manajemen Keluarga

Kasus Perceraian Hingga Remarriage dan Pengaruhnya terhadap Kualitas Manajemen Keluarga

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
24 Mei 2022, 00.08 WITA • Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Remarriage

Oleh: Feby Abelina, Nur Hakim, Siti Aisyah. Mita Fitri Mulyani, Dr. Megawati Simanjuntak, S.P., M.Si., Dr. Irni Rahmayani Johan

JurnalPost.com - Indonesia selain dikenal sebagai negara Married-time alias Maritim, tidak bisa dipungkiri juga ternyata, Indonesia juga yang memiliki kasus perceraian yang luar biasa, dilansir data oleh Mahkamah Agung pada tahun 2020 tercatat ada 57 ribu yang melakukan pengajuan kasus perceraian dengan cerai talak lebih banyak dibandingkan dengan cerai gugat, tentu hal ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada angin, petir, atau badai yang terjadi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Alghifari pada tahun 2020 menyebutkan faktor paling banyak penyebab perceraian adalah dari masalah finansial yang kurang baik. Sangat disayangkan, padahal pernikahan adalah moment yang paling berarti bagi setiap orang, membentuk sebuah keluarga yang manis adalah impian bagi semua pasangan, namun secara realitanya banyak keluarga yang masih sering egois sehingga terjadinya ketidaksamaan pendapat, sehingga berakibat pada gagalnya pembagian peran, saling melengkapi, dan saling mendukung.

IKLAN

Banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian di Indonesia. Menurut Garwan et al. (2018), ada 2 faktor penyebab perceraian, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Berdasarkan data Pengadilan Agama Karawang tahun 2017, pada bulan Januari sampai dengan Juni ini menunjukkan bahwa faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak. Faktor lainnya yaitu ekonomi, keharmonisan dan setia serta tanggungjawab dari salah satu pihak. Dan menurut BPS 2020, cerai talak lebih banyak daripada cerai gugat.

1000170595
Baca Juga

Mahasiswa Untag Surabaya Soroti KDRT dan Buruknya Komunikasi sebagai Persoalan dalam Perceraian

Kedua narasumber yang berinisial RM dan NNU sama-sama berkata bahwa alasan yang sering menjadi penyebab perceraian seseorang ialah karena ekonomi. RM berpendapat bahwa hubungan yang tidak harmonis, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepribadian pasangan, dan perselingkuhan menjadi faktor lain pemicu ketidakutuhan rumah tangga.

Perceraian berdampak buruk pada keharmonisan keluarga, salah satu faktor yang berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga adalah faktor cinta (Aziz dan Mangestuti 2021). Pada narasumber RM dan NNU, mereka sama-sama kurang mendapatkan kasih sayang dari ayah masing-masing sejak kedua orang tua mereka bercerai. Berbeda halnya dengan ibu, kedua narasumber mengaku bahwa hubungan mereka dengan ibu mereka masing-masing menjadi erat. Walaupun begitu, pernikahan kembali (remarriage) yang telah dilakukan kedua ibu narasumber bukan menjadi solusi untuk merekatkan kembali keluarga mereka seutuhnya. Hal ini terjadi karena pada hakikatnya seorang anak akan mempertahankan kesetiaan yang kuat terhadap orang tua kandung mereka. Oleh karena itu, banyak anak yang jarang memandang orang tua tiri sebagai orang tua sebenarnya bahkan sampai ada yang tidak setuju dengan remarriage ini (Fatihul dan Sholichatun 2016).

Akan tetapi, bukan berarti tidak ada yang bisa dilakukan orang tua dalam mengatasi masalah yang disebabkan oleh remarriage. Orang tua memiliki peran serta tugas dalam mengantisipasi reaksi anak terhadap orang tua tiri. Penerimaan diri terhadap lingkungan sekitar merupakan kunci penting agar keluarga baru dapat menjadi harmonis walaupun terjadi pascaperceraian. Penerimaan diri yang baik dapat tercapai melalui berbagai upaya, antara lain memiliki pikiran, pemahaman diri, wawasan sosial, serta konsep diri yang positif, optimis serta memiliki harapan realistis dan tingkat kematangan atau usia individu. Tidak lupa, orang tua dapat menjadi pengaruh terbesar dalam penerimaan diri (anak) yang baik, yaitu dengan cara memastikan tidak terjadinya stres atau emosi berat lainnya pada anak dan memberi dukungan sosial (Fatihul dan Sholichatun 2016).

IKLAN

Keluarga memiliki peran penting bagi perkembangan kepribadian anak. Saat perceraian terjadi, biasanya yang terjadi adalah kepedulian terhadap anak yang berkurang, khususnya sang ayah. Dampak perceraian terhadap anak lebih berat dibandingkan orang tua. Anak merasa bahwa perceraian merupakan suatu kekurangan yang memalukan. Perceraian menjadikan ibu menjadi tulang punggung keluarga, sehingga anak jauh dari asuhan sang ibu. Kepribadian anak juga berubah, Kepribadiannya yang mungkin sebelumnya ingin mengeksplor diri atau menikmati keceriaan seketika bisa menjadi anak yang lebih pendiam dan cenderung tertutup.

Pengadilan Agama Surabaya
Baca Juga

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Menurut Humaira (2016), anak laki-laki cenderung lebih terpengaruh dibanding anak perempuan, dan pengaruhnya akan lebih lama. Bagi anak laki-laki hal ini akan meningkat ketika mulai bulan kedua hingga tahun pertama setelah perceraian. Sedangkan dampak anak perempuan setelah 2 tahun akan kembali seperti semula, dan seperti layakya anak pada keluarga yang utuh da harmonis. Namun kendati hal tersebut, anak perempuan akan memiliki trauma terhadap laki-laki. Seperti RM dan NNU, mereka akan cenderung lebih takut untuk berkomitmen dengan lawan jenis, karena ia kehilangan sosok laki-laki yang dapat dipercaya dalam hidupnya, serta takut akan terulang pada dirinya.

Kasus Perceraian

Dari sisi keluarga, perceraian membuat struktur keluarga berubah karena adanya tugas dan fungsi keluarga yang baru, sehingga harus menyesuaikan diri. Penyesuaian diri ini umumnya terjadi pada dua tahun pertama pascaperceraian, di mana kemungkinan stresーyang dapat terjadi dari berbagai sumberーakan meningkat dan diiringi dengan rasa letih dan emosi negatif lainnya (Octaviani et al. 2018). Terlebih lagi stres pada ibu sebagai orang tua tunggal. Orang tua tunggal (ibu) pada dasarnya kurang bahagia dibandingkan kelompok wanita lain karena memikul beban ganda, yaitu gejala psikologis yang dialami diri sendiri dan juga berasal dari stress anak (Octaviani et al. 2018 dan Sari et al. 2015). Perasaan dan emosi negatif yang menumpuk akan berpengaruh pada tidak optimalnya keharmonisan serta kesejahteraan keluarga karena hubungan antaranggota keluarga menjadi retak dan renggang.

Adapun solusi untuk mengatasi stres salah satunya adalah dengan strategi koping. Strategi koping adalah usaha untuk meminimalisir, menghindari, mentoleransi, merubah, ataupun menerima situasi stres. Faktor yang memengaruhi keberhasilan strategi koping adalah pendidikan dan kepercayaan diri individu untuk mampu mengatur masalah dalam kehidupan sehari-hari (Octaviani et al. 2018 dan Sari et al. 2015). Menurut Yilmaz et al. (2013), Semakin tinggi keberhasilan strategi koping, semakin tinggi pula tingkat keharmonisan dan kesejahteraan keluarga.

Firsya Rahma Mardiana
Baca Juga

Masih 16 Tahun, Firsya Rahma Mardiana Bikin Bangga! Siswi SMAN 3 Ciamis Ini Borong 3 Medali Nasional

Dapat diambil kesimpulan, bahwa menikah bukanlah sebuah hal yang mudah melainkan sebaliknya. Oleh karena itu, perlu adanya landasan yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi yang telah direncanakan bersama. Tingginya kasus perceraian di Indonesia mempresentasikannya bahwa masih sedikitnya keluarga-keluarga yang berhasil mewujudkan keluarga yang harmonis nan manis. Dari hasil wawancara oleh RM dan NNU yang merupakan sesame korban perceraian akibat masalah finansial, keduanya memiliki trauma serta pelajaran sendiri. Oleh karena itu, untuk membantu mengurangi rasa trauma oleh korban dapat dilakukan dengan dengan strategi Koping, yaitu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan cara mengatur serta menyelesaikan sumber stres yang menjadi masalah dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kasus-perceraian-hingga-remarriage-dan-pengaruhnya-terhadap-kualitas-manajemen-keluarga/33415/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 23 Oktober 2026, 01.19 WITA

  • #Kasus Perceraian
  • #Remarriage

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Jalan Terpanjang, Ingatan Terpendek? Wajah Baru Djamin Ginting di Layar Lebar

Bermodal Cermin hingga Terbang ke Thailand, Perjalanan Cikibul Bangun Karier sebagai Kreator Gaming TikTok

Uciha Masbro, Kreator Gaming yang Makin Serius Eksis di Dunia Konten Digital

Dari Skor 350 hingga Dua Kali Naik Podium, Azzam Kenzie Jaga Konsistensi Menuju PORPROV

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

UPN “Veteran” Jawa Timur dan UNDIP Perkuat Kerja Sama Akademik di Bidang Pendidikan dan Penelitian

Dosen dan Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar Aksi Bersih Sampah di Kawasan Mangrove Surabaya Timur

Simulasi Cicil Emas BRImo dan Galeri 24, DP 15 Persen dengan Tenor 12 Bulan, Berapa Angsurannya?

Pilihan Editor

  1. 1 Kampus Ramah, Mahasiswa Aman: Dosen UPN Veteran Jatim Edukasi 200 Mahasiswa Baru tentang Pencegahan Kekerasan
  2. 2

    Pemanfaatan Anyaman Pandan Sebagai Media Pembelajaran Matematika Berbasis Kearifan Lokal Aceh Timur

  3. 3

    Dosen UMI Bekali 30 Santri Tahfidz Pesantren Mizanul Ulum Literasi Keuangan dan Kewirausahaan Digital

  4. 4

    Asap Tebal Tak Surutkan Semangat, Tim 15 Ekspedisi Patriot UI Bekali UMKM Pala Werianggi-Werabur Keterampilan Branding dan Fotografi Produk

  5. 5

    Mahasiswa Untag Surabaya Soroti KDRT dan Buruknya Komunikasi sebagai Persoalan dalam Perceraian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.