Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Ini Sikap KNPI Bulukumba, Pemda Beri Peringatan PT. PP. LONSUM

Ini Sikap KNPI Bulukumba, Pemda Beri Peringatan PT. PP. LONSUM

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
26 Agustus 2017, 06.17 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Ini Sikap KNPI Bulukumba, Pemda Beri Peringatan PT. PP. LONSUM

JURNALPOST.com, Bulukumba -- Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. PP. London Sumatra (LONSUM) Indonesia Tbk kepada karyawan/buruh PT. PP. LONSUM yang korban sebanyak 119 orang itu. Sesuai realita sekarang belum menemukan titik terang, seperti pernyataan Wakil Bupati Bulukumba Tomi Satria Yulianto katanya akan mengusir PT. PP. LONSUM dari Bulukumba.

Diungkapkan pada saat menerima aspirasi Karyawan di Kantor Bupati beberapa hari yang lalu. Saat itu karyawan melakukan unjuk rasa menunut pembayaran bonus tahuan karyawan yang di PHK. Ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat termasuk pemuda.

IKLAN

Issu ini merespon baik Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab. Bulukumba Hardi Mangkubumi menyampaikan Apresiasinya kepada Pemerintah daerah untuk memberikan warning kepada PT. PP. LONSUM. Ia mengapresiasi langkah yang akan di ambil oleh Pemda jika PT. PP. LONSUM tidak membayar bonus tahunan karyawan yang di PHK, maka Pemda akan mengusir Lonsum dari Bulukumba.

Tim Advokasi: Kasus PT. PP. LONSUM Pemda Harus Serius Selesaikan
Baca Juga

Tim Advokasi: Kasus PT. PP. LONSUM Pemda Harus Serius Selesaikan

"Saya pikir, sikap pemerintah untuk mengusir PT. PP. LONSUM adalah langkah tepat. Juga menggingat sumbangsi PT. PP. LONSUM khususnya jalanan yang ada sekitar perkebunan karet itu, mobil pengankut karet hanya merusak jalan tapi enggang memperbaikinya, apalagi banyak masyarakat sekarang resah atas keberadaan PT. PP. LONSUM dengan kasus baru-baru ini perusahaan melakukan PHK tanpa dasar," ungkap Hardi saat dikonfirmasi Jumat 25 Agustus 2017.

IKLAN

Hardi melanjutkan, bahwa terkait anggapan masyarakat ketika PT. PP. LONSUM di usir dari Bulukumba maka akan banyak warga yang kehilangan pekerjaan, itu pernyataan yang keliru. "Justru bagi saya jika PT. PP. LONSUM tidak ada di Bulukumba maka semakin mudah bagi Pemda untuk mengelola sendiri dengan mekanisme BUMD, jadi karyawan sebelumnya tetap akan bisa bekerja," kata Hardi.

Lanjut Hardi, ia menegaskan, bahwa terkait adanya oknum yang mengatas namakan KNPI itu sama sekali merusak citra organisasi kepemudaan. Pemuda itu harus tampil di garda terdepan membela hak-hak warga yang tersalimi, bukan menjadi anjing kapitalis.

"Apapun alasan PT. PP. LONSUM itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, mereka harus bertanggung jawab terhadap hak-hak yang dituntut oleh karyawan yang di PHK. Kedepan tidak menutup kemungkinan karyawan yang masih terdaftar di PT. PP. LONSUM itu, kemungkinan akan mengalami hal yang sama seperti karyawan yang di PHK. Olehnya itu kita dukung langkah tegas pemerintah daerah terhadap PT. PP. LONSUM. KNPI akan bersama warga yang tersalimi, kami tidak ada konpromi dengan Perusahaan yang menyensarakan masyarakat," tegas Hardi.

Tomi Satria Yulianto: PT.PP.LONSUM, Banyak dia langgar HGU, Insya Allah Kita akan Ungkap Semua itu
Baca Juga

Tomi Satria Yulianto: PT.PP.LONSUM, Banyak dia langgar HGU, Insya Allah Kita akan Ungkap Semua itu

Selain itu Muh. Ashar Sekretaris KNPI Bulukumba menambahkan, bahwa terkait dengan mediasi yang dilakukan Pemda itu terkesan diabaikan oleh PT. PP. LONSUM, dan memang wajar Pemda harus bersikap tegas. "Bukan kah kita ketahui bersama PT. PP. LONSUM sudah melanggar regulasi pemerintah dan buat apa PT. PP. LONSUM dibina di Bulukumba kalau tidak patut terhadap pemerintah. Seperti pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) dan masih banyak lainnya, ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," kata Ashar.

"Sudah berapa lama PT. PP. LONSUM mengambil keuntungan di Bulukumba, itu sudah lama pak. Maka saya tegaskan tidak ada alasan untuk tidak dibayarakan hak karyawan yang di PHK secara sepihak. Dan saya kira Pemda juga memikirkan matang-matang sebelum mengeluarkan statement tidak akan terima lagi PT. PP. LONSUM ketika ada masalahnya kemudian datang mengadu di Pemda, jika PT. PP. LONSUM tidak patut terhadap regulasi pemerintah, Pemda tidak segang-segang mengusir PT. PP. LONSUM tutup Ashar.(Rls/Baslam)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ini-sikap-knpi-bulukumba-pemda-beri-peringatan-pt-pp-lonsum/4931/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.55 WITA

  • #Berita Bulukumba
  • #Bupati Bulukumba
  • #KNPI Bulukumba
  • #PT PP LONSUM

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pilihan Editor

  1. 1 Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines
  2. 2

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  4. 4

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  5. 5

    Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.