Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Tomi Satria Yulianto: PT.PP.LONSUM, Banyak dia langgar HGU, Insya Allah Kita akan Ungkap Semua itu

Tomi Satria Yulianto: PT.PP.LONSUM, Banyak dia langgar HGU, Insya Allah Kita akan Ungkap Semua itu

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
21 Agustus 2017, 19.45 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Tomi Satria Yulianto: PT.PP.LONSUM, Banyak dia langgar HGU, Insya Allah Kita akan Ungkap Semua itu
Wakil Bupati Bulukumba Tomi Satria Yulianto bersama jajarannya saat menerima aspirasi Forum Solidaritas Buruh dan Karyawan di teras Kantor Bupati, Senin, (21/8/2017)

JURNALPOST.com, Bulukumba -- Demo Forum Solidaritas Buruh dan Karyawan (FSBK) Kab. Bulukumba di depan Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 21 Agustus 2017. Dengan membawa massa sekitar 60 orang.

Aksi ini kata Muh. Basri Lampe, bahwa berawal dari kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. PP. London Sumatra (LONSUM) Indonesia Tbk, kepada karyawan/buruh yang korban 119 orang, jelasnya.

IKLAN

Lanjut dia, bahwa bukan hanya PHK sepihak dilakukan oleh PT. PP. LONSUM, tapi bonus tahunan karyawan yang wajib hukumnya diberikan oleh pihak perusahaan namun tidak diberikan. Semntara, perusahaan tetap memberikan bonus kepada karyawan yang masih aktif, maka wajib hukumnya juga diberikan kepada karyawan yang di PHK karena mereka sudah kerja kurang lebih satu  tahun.

Ini Sikap KNPI Bulukumba, Pemda Beri Peringatan PT. PP. LONSUM
Baca Juga

Ini Sikap KNPI Bulukumba, Pemda Beri Peringatan PT. PP. LONSUM

“Ini hasil keringat buruh pak, kalau pihak perusahaan tidak memberikan bonus tahunannya kepada karyawan yang di PHK. Secara tegas saya sampaiakan kepada pihak perusahaan agar mempekerjakan kembali sebanyak 119 orang itu. Karena PHK itu, tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-undang,” tegas Basri selaku kordinator lapangan.

Ia juga meminta, kepada pemerintah Kab. Bulukumba baik Bupati, DPRD dan Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi betul-betul serius memperjuangkan hak karyawan/buruh PT. PP. LONSUM, agar diberikan bonusnya oleh pihak perusahaan PT. PP. LONSUM. Karena yakin dan percaya jika pemerintah serius meminta kepada perusahaan, tidak ada alasan tidak diberikan bonusnya karyawan, dan kalau perusahaan tidak memberikan itu, saya harap pemerintah bersikap tegas agar menutup perusahaan itu, karena memang perusahaan itu tidak patut terhadap regulasi pemerintah, sikap Basri Mahasiswa FH UMI itu.

Tim advokasi lainnya Asdar Sakka mengatakan, pihak perusahaan PT. PP. LONSUM sudah menginjak harga diri masyarakat juga pemerintah Kab. Bulukumba karena pemerintah dalam hal ini, Bupati Bulukumba tidak dihargai oleh pihak perusahaan.

IKLAN

“Inikan, Pak. Bupati sudah menyurati direksi PT.PP. LONSUM agar diberikan bonusnya karyawan yang di PHK sebanyak 119 orang. Tapi apa balasan dari pihak PT. PP. LONSUM, langsung ditolak mentah-mentah pak tanpa alasan yang jelas.

MAN 1 Bulukumba
Baca Juga

Awali Hari dengan Salat Subuh Berjamaah dan Senam Pagi, MAN 1 Bulukumba Tanamkan Semangat Sehat Lahir dan Batin

Meskupun ada alasan dalam surat penolakan perusahaan, katanya perusahaan tidak memberikan bonus tahunan kepada karyawan karena perusahaan mengalami kerugian, itu alasan tidak jelas. Kenapa baru mengatakan perusahaan mengalami kerugian, selama ini kan PHK dilakukan katanya bukan atas dasar kerugian perusahaan, tapi ifisiensi, itupun juga tidak sesuai mekanisme ifisiensi. Saya kira ini alasan hanya mengada-ngada saja, maka secara tidak langsung ini pembohongan publik,“ ungkap Asdar.

Suasana Massa Aksi

Selain itu wakil Bupati  Bulukumba Tomi Satria Yulianto menyampaikan kekecewaannya oleh pihak PT. PP. LONSUM kepada massa aksi saat dia menerima aspirasi buruh. Katanya, pemerintah Kab. Bulukumba tidak ingin lagi peduli kepada PT. PP. LONSUM, karena ia menggangap PT.PP LONSUM tidak bisa mengambil keputusan sesuai mekanisme yang berlaku, ujarnya.

“Status PT. PP. LONSUM sekarang itu, melanggar regulasi pemerintah maka janganki takut berjuang, saya dukung gerakan kalian, seandainya saya tidak pakaian seperti ini saya gabung digerakan ini. Saya betul-betul kecewa kepada PT. PP. LONSUM karena proses mediasi selama ini tidak menuai hasil, dan banyak dia langgar Hak Guna Usaha (HGU) insya Allah kita akan ungkap semua itu.

Jelang Pilkada 2020, PKD Se Kecamatan Bulukumpa Dilantik
Baca Juga

Jelang Pilkada 2020, PKD Se Kecamatan Bulukumpa Dilantik

Saat ini, ketika ada masalah perusahaan PT.PP. LONSUM dalam hal ini Estate Balombessie dan Palangisang jangan pernah datang mengadu lagi sama pemerintah. Juga saya harap kepada karyawan yang masih aktif jangan sok ideologis, janganki mau dijadikan alat sama perusahaan itu,“ kata Tomi kelihatan emosi kepada pihak PT. PP. LONSUM.(Rls/tim advokasi)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/tomi-satria-yulianto-pt-pp-lonsum-banyak-dia-langgar-hgu-insya-allah-kita-akan-ungkap-semua-itu/4895/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.10 WITA

  • #Bulukumba
  • #Bupati Bulukumba
  • #PT PP LONSUM

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Pilihan Editor

  1. 1 Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital
  2. 2

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  3. 3

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  4. 4

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  5. 5

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.