Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. IMM Kota Makassar Demo di Flay Over Tuntut Kapolda dan Aparat Keamanan

IMM Kota Makassar Demo di Flay Over Tuntut Kapolda dan Aparat Keamanan

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
23 Februari 2016, 18.57 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
IMM Kota Makassar Demo di Flay Over Tuntut Kapolda dan Aparat Keamanan

JURNALPOST.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Makassar demo di Fly Over Jl. Sumoharjo Selasa, (23/2).

Demo kali ini dipimpin oleh Jendlap Isra Haruna (Sekbid Hikmah PC IMM) dan dihadiri ratusan peserta aksi dari berbagai Pimpinan Komisariat (pikom) antaranya, PIKOM IMM UMI, UNHAS, UNM, ANALIS dan semua PIKOM di UNISMUH turut hadir.

IKLAN

Bukan hanya di Fly Over saja titik aksi tetapi setelah itu ke Kantor DPRD Provinsi untuk melanjutkan aksi tersebut. Aksi ini direspon baik oleh Angota DPRD Provinsi dari Praksi Golkar.

PC IMM Jakarta Pusat
Baca Juga

PC IMM Jakarta Pusat dan LPSK RI Gelar Diskusi Publik “Politik Kemanusiaan 2025”

IKLAN

Dia menjelaskan "Saya akan membahas di rapat paripurna juga akan mengudang perwakilan dari IMM seperti apa langkah selanjutnya sehingga bisa menuntaskan begal ini di Kota Makassar". Dan juga pernyataan sikap yang ada beberapa tuntutan dia akan vs ke Kapolda Sulsel, jelasnya.

Tuntutan tersebut sesuai pernyataan sikap yang dibuat oleh kader IMM antranya, 1. Kapolda harus turun dari jabatannya karna tidak bisa menuntaskan begal di Sulsel khukumannya.i Makassar, 2. Pihat Rumah Sakit Grestelina harus bertanggung jawab atas kematian Yunda Musyarrafah "Iffah" Minggu malam pukul 22.00 dengan aksi begal karna diduga tidak serius menangani saudari Iffah dan 3. Mendesak kepada Anggota DPRD Provinsi agar membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait aksi begal di Kota Makassar, tidak hanya 6 bulan saja hukumannya.

Isra Haruna mengharapkan agar tuntutan itu betul-betul direspon dengan baik supaya tidak ada lagi korban, jelas jendlap. Muh. Basri Lampe sebagai Kordinator Mimbar (Kormim) menambahkan bahwa aksi ini tidak berakhir sampai disini akan tetapi tetapi setelah ini akan ada evaluasi seperti apa tindakan selanjutnya, tutup kormim.(*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/imm-kota-makassar-demo-di-flay-over-tuntut-kapolda-dan-aparat-keamanan/1174/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.07 WITA

  • #IMM
  • #Kapolda
  • #Kota Makassar Demo

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Pilihan Editor

  1. 1 Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya
  2. 2

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  3. 3

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  4. 4

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  5. 5

    Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.