Surabaya, JurnalPost.com — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membahas strategi percepatan penyelesaian masalah pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/11).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk percepatan Program Strategis Nasional (PSN), sertifikasi tanah wakaf milik organisasi keagamaan, serta gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas).
Khofifah menegaskan pentingnya legalitas tanah bagi masyarakat maupun lembaga pemerintah. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah tidak hanya bernilai administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah perjalanan hidup masyarakat.
“Saya minta kepada Pak Sekda untuk menginventarisasi aset sekolah SMA/SMK di bawah naungan Pemprov Jatim, beserta kantor UPT yang masih dalam proses pendataan maupun sertifikasi,” ujar Khofifah.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu juga mendukung penuh berbagai kebijakan BPN, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Gemapatas. Ia menyebut gerakan tersebut sebagai langkah nyata untuk meminimalisir sengketa batas dan mempercepat proses pengukuran lahan.
“Gemapatas ini penting agar tidak ada lagi sengketa batas tanah. Semoga minggu ini bisa segera kita luncurkan bersama Kanwil BPN Jatim,” tambahnya.
Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian program nasional, termasuk penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri menyampaikan laporan progres sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur. Ia menyebut, dari target sekitar 80.000 sertifikat wakaf, seluruhnya telah terselesaikan.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari Ibu Gubernur dan jajaran Pemprov Jatim. Dengan sinergi ini, kami optimis dapat mempercepat sertifikasi sisa bidang tanah yang ada, sehingga masyarakat Jatim dan Pemda memiliki kepastian hukum atas aset mereka,” kata Asep. Asep menambahkan, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kota dan Kabupaten Lengkap di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim dan BPN untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelesaian masalah pertanahan serta mempercepat program strategis nasional di sektor agrarian.
Penulis : Virana Mega Putri 1152200094 Nia oktavia w.d.s 1152200069 Hepy Amrelia 1152200253
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda