Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Generasi Rapuh: Alarm Kesehatan Mental dari Daycare

Generasi Rapuh: Alarm Kesehatan Mental dari Daycare

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
12 Mei 2026, 00.50 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Daycare

Oleh: Ramadhani Nissa

JurnalPost.com - Kasus daycare Little Aresha di Yogyakarta beberapa waktu lalu bukan sekadar berita kriminal. Ia adalah alarm keras yang mengguncang nurani bangsa. Bayangkan, ruang yang mestinya jadi tempat anak merasa aman justru berubah menjadi sumber trauma. Lebih dari seratus anak tercatat sebagai korban, sebagian mengalami kekerasan fisik, sebagian lain ditelantarkan.

IKLAN

Dan mari kita jujur: ini bukan sekadar ulah “oknum”. Fakta dari KPAI dan KemenPPPA menunjukkan hampir separuh daycare di Indonesia beroperasi tanpa izin resmi. Rasio pengasuh-anak pun sering tidak masuk akal, bahkan bisa mencapai 1:20. Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin seorang pengasuh mampu menjaga dua puluh anak sekaligus? Itu bukan sekadar angka, melainkan cermin betapa lemahnya sistem pengawasan kita.

Kepercayaan Orang Tua
Baca Juga

Daycare dan Kepercayaan Orang Tua: Masihkah Menjadi Tempat Aman bagi Anak?

Setiap anak berhak atas perlindungan dan pengasuhan yang layak. Ketika daycare gagal menjalankan fungsi itu, hak anak sebagai warga negara ikut terlanggar. Regulasi tanpa pengawasan hanyalah formalitas, dan formalitas tidak akan pernah menyelamatkan anak dari trauma.

Yang bikin miris, perlindungan anak masih sering dianggap remeh. Padahal trauma masa kecil bukan luka singkat. Ia bisa menjelma menjadi masalah panjang: rasa percaya diri yang runtuh, kesulitan belajar, hingga gangguan relasi sosial. Anak yang kehilangan rasa aman sejak dini akan tumbuh dengan fondasi rapuh, dan fondasi rapuh itu bisa meruntuhkan masa depan mereka.

Sebagai mahasiswa BK, saya melihat dampak psikologis kasus ini sangat serius. Anak-anak korban bisa mengalami kecemasan, mimpi buruk, bahkan regresi perilaku. Mereka kehilangan rasa aman yang seharusnya menjadi fondasi masa kecil. Orang tua pun ikut menanggung beban: ada yang merasa bersalah, ada yang kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan anak usia dini, dan tidak sedikit yang mengalami stres berkepanjangan.

IKLAN

Di titik inilah konseling menjadi garda depan. Anak-anak korban membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan rasa aman, sementara orang tua perlu dukungan agar kembali percaya diri dalam mengasuh. Tanpa intervensi, luka psikologis ini bisa membekas seumur hidup. Konseling bukan sekadar terapi, melainkan proses memulihkan kepercayaan diri anak dan orang tua, serta mengembalikan rasa aman yang hilang.

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Daycare sebenarnya lahir sebagai solusi bagi keluarga muda di kota besar yang harus bekerja penuh waktu. Namun, ketika daycare gagal memberikan rasa aman, dilema sosial semakin berat: orang tua terjebak antara kebutuhan ekonomi dan keselamatan anak. Fenomena ini menegaskan bahwa kesehatan mental tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan dan pengasuhan. Anak yang trauma akan kesulitan belajar, sementara orang tua yang cemas akan kesulitan mendukung perkembangan anak.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan standar ketat bagi setiap daycare. Standar ini bukan hanya soal izin operasional, tetapi juga rasio pengasuh-anak, kualitas fasilitas, serta pelatihan pengasuh agar mampu menangani anak secara ramah dan aman. Setelah itu, pengawasan berlapis harus dijalankan: pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan KemenPPPA wajib melakukan audit rutin. Tanpa pengawasan, regulasi hanya akan menjadi kertas kosong.

Selain itu, layanan konseling pasca-trauma harus segera tersedia bagi anak dan orang tua korban. Anak-anak yang mengalami kekerasan perlu pendampingan psikologis agar kembali merasa aman, sementara orang tua membutuhkan dukungan untuk mengatasi rasa bersalah dan kecemasan.

Masyarakat juga perlu diedukasi. Orang tua harus tahu cara memilih daycare yang aman dan berizin. Edukasi bisa lewat kampus, media, komunitas lokal. Semakin kritis orang tua, semakin kecil peluang daycare bermasalah lolos.

kebakaran hutan di Kalimantan
Baca Juga

Hutan Kalimantan Terbakar: Bencana Alam atau Ada Campur Tangan Manusia?

Dan jangan lupa, isu perlindungan anak sebaiknya masuk ke pendidikan kewarganegaraan praktis. Anak-anak sejak dini perlu tahu bahwa mereka punya hak untuk dilindungi, dan masyarakat punya kewajiban menjaga hak itu.

Daycare seharusnya jadi ruang aman, bukan sumber trauma. Kasus Little Aresha adalah alarm keras bahwa sistem perlindungan anak kita masih rapuh. Pertanyaannya: maukah kita terus membiarkan daycare ilegal merajalela, atau berani menjadikan perlindungan anak sebagai agenda bersama, dengan konseling sebagai garda depan pemulihan kesehatan mental? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan masa depan generasi Indonesia.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/generasi-rapuh-alarm-kesehatan-mental-dari-daycare/93057/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.59 WITA

  • #Daycare
  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Pilihan Editor

  1. 1 Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?
  2. 2

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  3. 3

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  4. 4

    Inovasi Kemasan Aktif dan Cerdas Berbasis Biopolimer Umbi-Umbian untuk Memperpanjang Umur Simpan dan Mengurangi Kerugian Pangan Pascapanen

  5. 5

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.