Oleh: Kamilia Nur Rifad Mahasiswa, Universitas Mulawarman
JurnalPost.com - Setiap pagi, banyak orang tua harus meninggalkan anaknya demi bekerja, dengan satu keyakinan sederhana: anak mereka berada di tempat yang aman. Namun, keyakinan itu mulai goyah ketika kasus-kasus kekerasan di daycare kembali terungkap. Laporan dari BBC News Indonesia tentang perlakuan tidak layak terhadap anak di sebuah fasilitas penitipan di Yogyakarta menjadi pengingat bahwa kepercayaan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataan.
Dalam situasi seperti ini, daycare tidak lagi sekadar dilihat sebagai solusi praktis bagi orang tua, tetapi juga sebagai ruang yang seharusnya menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak. Orang tua menitipkan anak bukan tanpa alasan, melainkan karena kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Karena itu, ketika muncul kasus-kasus yang menunjukkan adanya pengabaian atau perlakuan yang tidak semestinya, wajar jika kepercayaan tersebut mulai dipertanyakan.
Secara konsep, daycare atau Taman Penitipan Anak dirancang untuk membantu orang tua sekaligus mendukung perkembangan anak. Tempat ini seharusnya menjadi ruang yang aman, tempat anak bisa berinteraksi, belajar, dan berkembang secara emosional. Namun, berbagai kajian menunjukkan bahwa kekerasan di daycare masih dapat terjadi, baik dalam bentuk fisik maupun emosional, yang berdampak langsung pada kondisi psikologis anak.
Masalahnya, persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan individu semata. Ada celah dalam pengawasan dan kesiapan sumber daya manusia. Tidak semua orang yang bekerja di daycare benar-benar memiliki kesiapan mental dalam menghadapi anak usia dini. Padahal, mengasuh anak bukan hanya soal menjaga, tetapi juga tentang kesabaran, empati, dan kemampuan memahami kebutuhan mereka.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah memiliki pedoman penyelenggaraan daycare berbasis hak anak. Artinya, standar keamanan dan kualitas pengasuhan sudah dirumuskan. Namun, implementasinya di lapangan belum selalu berjalan konsisten. Pengawasan yang belum merata membuat celah itu tetap ada.
Hal yang perlu ditegaskan, orang tua tidak seharusnya merasa bersalah karena memilih daycare. Menitipkan anak adalah bagian dari upaya memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memastikan anak tetap terawat. Yang perlu diperbaiki bukan pilihan orang tua, melainkan sistem yang harus mampu menjaga kepercayaan tersebut.
Karena itu, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh. Pengelola daycare perlu memastikan bahwa pengasuh yang direkrut tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan mental. Pengawasan perlu diperkuat dan dilakukan secara konsisten. Di saat yang sama, keterbukaan informasi kepada orang tua perlu menjadi bagian dari praktik sehari-hari, bukan sekadar formalitas.
Pada akhirnya, keamanan anak tidak boleh bergantung pada keberuntungan. Ia harus dijamin oleh sistem yang bekerja dengan baik. Daycare seharusnya menjadi tempat yang menenangkan, bukan yang mencemaskan. Jika kepercayaan terus dibiarkan rapuh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya rasa aman orang tua, tetapi juga masa depan anak itu sendiri.
Referensi: BBC News Indonesia. (2026). Kasus daycare Jogja: kesaksian orang tua korban. Joya Dien, T. A. (2025). Pertanggungjawaban Pidana bagi Pemilik Day Care terhadap Kekerasan Anak. Jurnal Lex Privatum. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (2020). Pedoman Penyelenggaraan Daycare Ramah Anak
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda