Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Bukan Untuk Menteri

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Bukan Untuk Menteri

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
09 Januari 2016, 13.22 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Jangan Gagal Paham, Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian

JURNALPOST.COM, JAKARTA – Evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setiap tahun sudah berlangsung sejak 2006. Evaluasi ini dilakukan secara independen terhadap lembaganya, bukan pimpinan instansi.

"Kami bicara kementerian, bukan menteri, kami bicara mengenai organisasi. Evaluasi ini bukan dilakukan untuk menilai kinerja menteri atau pimpinan instansinya, tetapi untuk mengevaluasi kinerja organisasi untuk menunjukkan sampai sejauh mana dan posisinya," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh di kantornya, Selasa (05/01).

IKLAN

Ditambahkan, evaluasi juga bukan untuk mengejar nilai, tetapi tujuan utamanya adalah terjadinya peningkatan akuntabilitas kinerja, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan oleh instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam evaluasi itu, yang dinilai

Bantu Desa Atasi Kesulitan Akuntansi Keuangan BPK Siapkan Aplikasi Siskudes
Baca Juga

Bantu Desa Atasi Kesulitan Akuntansi Keuangan BPK Siapkan Aplikasi Siskudes

Karena itu, evaluasi tersebut dilakukan secara independen, seperti halnya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini atas laporan keuangan instansi pemerintah. “BPK melakukan audit sendiri atas seluruh kementerian/lembaga serta pemda, sedangkan laporan keuangan BPK diaudit dan diberi opini oleh kantor akuntan publik," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh di kantornya, Selasa (05/01).

Demikian juga dengan evaluasi akuntabilitas kinerja Kementerian PANRB, tidak dilakukan sendiri, tetapi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu diamini oleh Kepala BPKP Ardan Adi Perdana. Sesuai dengan ketentuan, BPKP sudah melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja Kementerian PANRB secara independen, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Pelaksanaan evaluasi tersebut mengacu pada pedoman dan standar yang berlaku untuk mengevaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah lainnya. “Hasilnya, lanjut Ardan, nilai akuntabilitas kinerja Kementerian PANRB pada tahun 2015 mengalami penurunan, dari 77,35 tahun 2014 menjadi 77,00,” ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (05/01).

Jangan Gagal Paham, Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian
Baca Juga

Jangan Gagal Paham, Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian

Dengan skor itu, Kementerian PANRB mendapat nilai BB bersama 20 kementerian/lembaga lainnya. Nilai BB tidak dikenal dalam evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu, dengan skor 77,35, Kementerian PANRB meraih nilai A. Ini disebabkan standar penilaian berubah, yakni 75 – 85 masuk kategori A. Sementara tahun 2015, nilai A diperuntukkan bagi instansi pemerintah dengan skor 80 – 90, sementara yang skornya 70 – 80 masuk kategori BB. Konsekuensinya, hanya ada 4 K/L yang mendapatkan nilai A, dan sebanyak 21 K/L meraih nilai BB.

Ateh menjelaskan, evaluasi akuntabilitas kinerja sudah dilakukan kepada seluruh instansi pemerintah sejak berlakunya Undang-Undang No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

IKLAN

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membangun clean and good gouverment. Kementerian PANRB, lanjut Ateh, sangat concernuntuk membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, termasuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Untuk melakukan pembinaan, setiap tahun dilakukan evaluasi untuk melihat perubahannya dalam rangka membangun good and clean government. “Bagaimana tingkat pertanggungjawaban setiap instansi pemerintah dari penggunaan anggarannya, karena semua program kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Home Page Website (1).jpg
Baca Juga

Kementerian ESDM Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Lewat Pelatihan di PPSDM Migas

Dalam melaksanakan evaluasi, Kementerian PANRB tidak sendiri, tetapi bersama dengan BPKP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Inspektorat Porvinsi. Sesuai dengan PP No. 8/2006 tentang Kewajiban Melaporkan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, para evaluator itu diamanatkan untuk berkoordinasi. Selain itu, menurut Perpres No. 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi pemerintah (SAKIP), perlu dilakukan koordinasi Kemenetrian PANRB, Kemendagri dan BPKP.

Evaluasi itu tidak dilakukan dengan sembarangan, karena harus dilakukan sesuai pedoman yang suidah ditetapkan. Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja disusun bersama-sama dengan elibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemendagri, karena substansinya sejalan dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan UU Otonomi daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya.

Ateh juga menjelaskan bahwa indikator utama dalam evaluasi yang dilakukan adalah perencanaan kinerja yang akan dilihat secara komperhensif atau berkelanjutan. Perencanaan kinerja didalamnya mencakup Renstra, penganggaran kinerja, serta perjanjian kinerja.

Dalam hal ini, penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana suatu instansi pemerintah telah membuat perencanaan program yang memberikan manfaat atau hasil atas penggunaan anggaran yang dialokasikan. Anggaran berbasis kinerja bermakna bahwa uang itu ada setelah perencanaannya jelas. “Jadi mau encapai apa, baru uangnya ada. Setelah itu, kami akan sampaikan rekomendasi perbaikannya," jelas Ateh.

Kedua, pengukuran kinerja yang menggambarkan tolok ukur keberhasilan instansi pemerintah. Jadi setiap instansi harus memiliki ukuran kinerja yang jelas.

Ketiga, pelaporan kinerja, di mana setiap instansi pemerintah harus mampu menjelaskan kinerjanya sesuai anggarannya kepada masyarakat, stakeholder dan pihak berkepentingan lainnya. Keempat, evaluasi kinerja internal yang mencakup upaya-upaya untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan perbaikan secara komperhensif.

Terakhir, lanjut Ateh, capaian kinerja, yang merupakan outcome, yakni hasil yang mampu dipertanggungjawabkan. Jadi instansi pemerintah harus berorientasi pada hasil (result oriented government), bukan sekedar proses. (ris/hs/HUMAS MENPANRB)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/evaluasi-akuntabilitas-kinerja-bukan-untuk-menteri/535/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.11 WITA

  • #ASN
  • #BPK
  • #BPKP
  • #Kementerian PANRB
  • #Kinerja

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Pilihan Editor

  1. 1 Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi
  2. 2

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  3. 3

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

  4. 4

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  5. 5

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.