JurnalPost.com – Pondok pesantren memiliki peran yang besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Bukan hanya sebagai tempat untuk memperdalam ilmu agama, pesantren juga dinilai mampu membentuk karakter dengan menanamkan kedisiplinan serta membangun kemandirian individu. Oleh karena itu, tidak sedikit orang tua yang memilih menitipkan putra-putrinya ke pesantren dengan alasan tersebut. Namun, ditemukan suatu fenomena yang sering terjadi tetapi jarang didiskusikan terkait hal ini. Padahal, terdapat urgensi untuk mengkritiknya agar kesehatan mental anak tetap terjaga dengan baik. Sebagian orang tua justru menjadikan pondok sebagai “pelarian” dari kesalahan parenting, terutama ketika anak menunjukkan masalah perilaku atau gangguan mental.
Dalam ilmu psikologi, anak yang mengalami gangguan perilaku, stres, atau depresi membutuhkan pendekatan terapeutik. Menurut American Psychological Association (APA), anak yang mengalami masalah psikologis membutuhkan dukungan emosional lebih dari keluarga sebagai support system utama. Apabila kebutuhan dasar ini terlalaikan, anak bisa merasa ditolak dan tidak dicintai. Hal ini justru dapat memperburuk kondisi mentalnya. Sayangnya, daripada memahami anak dan mencari akar masalah, sebagian orang tua malah menggunakan “jalan pintas”, yaitu mengirim anak ke pesantren dengan ekspektasi lingkungan baru akan “memperbaikinya”.
Di sinilah muncul persoalan, banyak orang tua justru berharap pondok pesantren mampu menambal kekurangan yang bersumber dari lingkungan masa kecil anak. Sebenarnya, harapan ini tidak sepenuhnya salah sebab pesantren memang bertujuan untuk membentuk kedisiplinan dan akhlak. Namun, perlu diingat bahwa pesantren bukanlah tempat penyembuhan luka batin anak. Anak yang mempunyai masalah perilaku atau gangguan mental tidak otomatis sembuh hanya dengan dimasukkan ke dalam sistem pendidikan yang keras dan terstruktur. Selain itu, anak yang memiliki luka batin berpotensi semakin tertekan ketika ditempatkan di lingkungan baru yang menuntut kemandirian dan kepatuhan. Jika fondasi emosionalnya rapuh, ia bisa kesulitan beradaptasi dan hal ini dapat menimbulkan konflik baru, contohnya bullying hingga self-harm.
Perilaku negatif, seperti menjadi pelaku maupun korban bullying atau bahkan sekadar menunjukkan sopan santun yang kurang baik mencerminkan adanya celah dalam pola asuh di rumah. Parenting yang tidak konsisten, terlalu keras, atau justru terlalu longgar bisa melahirkan anak dengan kontrol emosi yang lemah, minim empati, dan kesukaran membangun relasi sosial yang sehat. Dengan kata lain, perilaku buruk anak di pesantren bukanlah semata kesalahan lembaga, melainkan suatu refleksi dari cara mendidik yang kurang tepat. Maka, menyalahkan pesantren saja tanpa mengevaluasi gaya parenting hanya akan menciptakan lingkaran masalah yang berulang.
Hubungan keluarga dan pola asuh sangat memengaruhi kondisi emosional serta perilaku anak. Secara umum, para ahli membagi pola asuh menjadi beberapa tipe utama, yakni otoriter (keras dan penuh kontrol), permisif (longgar dan minim aturan), otoritatif (hangat tetapi tetap memberi batasan), serta neglectful (minim perhatian maupun aturan). Survei dan studi lokal di Indonesia mendapati kecenderungan di mana orang tua yang mengutamakan komunikasi terbuka sekaligus menetapkan aturan dan batasan lebih berhasil dalam membantu perkembangan emosional anak. Hal ini menunjukkan bahwa pola asuh otoritatif merupakan yang paling efektif karena memberi rasa aman dan ruang bagi anak untuk mengekspresikan diri. Anak yang dibesarkan dengan pola ini mempunyai tendensi mengontrol emosi lebih baik dan juga teguh pada pendirian. Sehingga, nantinya anak mampu menjalin relasi yang positif dan konstruktif.
Oleh sebab itu, sudah jelas bahwa perilaku anak tidak seharusnya dibebankan pada pesantren sepenuhnya. Pesantren lebih tepat untuk dipandang sebagai mitra pendamping, bukan jalan pintas untuk melepas tanggung jawab orang tua. Ada berbagai alternatif untuk mengawali langkah pemulihan luka batin anak, seperti mengikuti konseling, menjalani terapi psikologis, atau memanfaatkan pendampingan guru bimbingan konseling di sekolah. Di samping itu, upaya sederhana seperti meluangkan waktu untuk mendengar keluhan anak, memberikan pengakuan atas perasaan mereka, serta membangun komunikasi yang terbuka juga dapat membantu anak mengelola persoalan emosionalnya tanpa merasa diabaikan. Dengan cara ini, pesantren dapat berperan sebagai ruang yang mendukung tumbuh kembang anak, bukan malah menjadi “pelarian” .
Pada akhirnya, membesarkan anak bukan sekadar soal memilih sekolah atau pesantren, melainkan tentang bagaimana orang tua hadir dalam keseharian mereka. Jika di rumah saja anak merasa terabaikan, maka menitipkannya ke pesantren atau lembaga lain tidak akan menyelesaikan luka batinnya. Pesantren hanya mampu melengkapi, sementara pondasi emosional dan kasih sayang tetap dibangun di rumah. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk merenungi sudahkah mereka memberi ruang bagi anak untuk bercerita dan sudahkah mereka menghadirkan kasih sayang agar anak merasa nyaman untuk bercerita. Dengan begitu, anak dapat tumbuh dengan jiwa yang sehat, kokoh, dan siap menghadapi kehidupan tanpa merasa kehilangan arah.




