• Homepage
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
  • Topics
    • Berita
    • Internasional
    • Bisnis
    • Kolom Opini
    • Citizen
    • Education
    • Essay
    • Featured
    • Hukum
    • Artikel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Projects
    • Riset
    • Sains
JurnalPost
  • Topics
    • Berita
    • Internasional
    • Bisnis
    • Kolom Opini
    • Citizen
    • Education
    • Essay
    • Featured
    • Hukum
    • Artikel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Projects
    • Riset
    • Sains
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Berita

Penyuluhan mengenai Resiko dan Bahaya Melakukan Pinjaman Online dalam Hukum baik secara Ilegal maupun Legal kepada Pelaku UMKM di Desa Pare

RedaksiPenulisRedaksi
13 Agustus 2024
in Berita
Waktu Membaca:2 menit membaca
A A
0
340
BAGIKAN
2k
DILIHAT
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterPrint PDF

Sragen, Jawa Tengah, JurnalPost.com (9/8) – Baru-baru ini permasalahan Pinjaman Online (Pinjol) sering menjadi perbincangan ditengah Masyarakat. Masih banyaknya Masyarakat yang berfikir bahwa Pinjol merupakan sebuah Solusi dalam menyelesaikan permasalahan perekonomian dikarenakan Pinjol dilakukan secara online serta memiliki syarat yang relative mudah sehingga Masyarakat lebih mudah dalam mengaplikasikannya. Namun terdapat Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, yang dimana melakukan praktik pinjam uang secara online namun tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu saja hal ini harus di waspadai, terutama pada para Pelaku UMKM di Desa Pare sebagai suatu Upaya preventif agar tidak salah langkah dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi dengan menjadikan Pinjaman Online (Pinjol) sebagai sebuah Solusi.

Dalam masalah ini tentunya memiliki akibat dalam hukum sebagaimana bagi pihak yang terjerat Pinjaman Online melanggar ketentuan dalam Undang-Undnag No. 21 Tahun 2018 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data pribadi (UU PDP).

Untuk itu, Mahasiswi KKN TIM II Universitas Diponegoro 2023/2024, Putri Aulia Zahrah mengadakan penyuluhan mengenai Resiko dan Bahaya dalam melakukan Pinjaman Online baik secara Legal dan Ilegal. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 2 Agustus 2024 dengan durasi diskusi bersama Pelaku UMKM selama 30 menit.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi beberapa UMKM dengan sistem door to door, hal ini dilakukan supaya penyampaian serta keaktifan dalam pelaksanaan berjalan sesuai serta tepat pada sasaran. Dalam sistem door to door tersebut, mahasiswa melakukan penyampaian materi kepada pemilik UMKM, disertai dengan diskusi dan tanya jawab dengan para Pelaku UMKM mengenai seberapa jauh pengetahuan dan pengalaman mereka mengenai Pinjaman Online (Pinjol). Setelah itu, dilakukan serah terima booklet tentang “Bahaya melakukan Pinjaman Online Ilegal” kepada pelaku UMKM, dengan tujuan sebagai reminder atau pengingat juga sebagai acuan untuk menghindari kesalahan dalam mengambil Keputusan jika sewaktu-waktu mengalami permasalahan dalam perekonomian usahanya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dalam Program Kerja ini, Masyarakat lebih berhati-hati serta memilah dalam melakukan suatu pinjaman, baik secara online maupun offline. Dan tidak menjadikan pinjaman sebagai suatu penyelesaian dalam permasalahan ekonomi dikarenakan terdapatnya beberapa resiko yang harus ditanggung jika dikhawatirkan terjadinya kredit macet ataupun wanprestasi.

Penulis: Putri Aulia Zahrah
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan: Pratamaningtyas Anggraini, S.T., M.T.
Lokasi KKN: Desa Pare, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen

#KKNUndipTim2
#p2kknUndip
#LPPMUndip
#Undip

Bagikan136MengirimTweet85BagikanPrint PDF
Sebelumnya

Kolaborasi PMM Mitra Dosen Kelompok 69 dalam Pendampingan Desain Thinking di SMA Muhammadiyah 1 Malang

Berikutnya

Penyuluhan Bahaya Berkendara di Bawah Umur Untuk Pelajar Sekolah Dasar di SDN Negeri 1 Pare Sragen

Baca Juga

Lonjakan Pengunjung Akhir Tahun Picu Kepadatan Lalu Lintas di Singosari

Lonjakan Pengunjung Akhir Tahun Picu Kepadatan Lalu Lintas di Singosari

PenulisKristiana Ina Dai Manu
29 Desember 2025
0

Singosari, JurnalPost.com – Kepadatan lalu lintas terjadi di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, seiring meningkatnya jumlah pengunjung pada momen libur akhir...

Dosen Administrasi Publik UPN “Veteran” Jawa Timur Lakukan Pengabdian Masyarakat Tentang Keluarga Sadar Arsip

Dosen Administrasi Publik UPN “Veteran” Jawa Timur Lakukan Pengabdian Masyarakat Tentang Keluarga Sadar Arsip

PenulisRosyidatuzzahro Anisykurlillah
12 November 2025
0

JurnalPost.com - Tim dosen Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, budaya, dan politik, UPN “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengabdian...

Mahkota Penantian di Narita: Perayaan Wisuda IKIP Widya Darma Surabaya ke-34

Mahkota Penantian di Narita: Perayaan Wisuda IKIP Widya Darma Surabaya ke-34

PenulisRedaksi
16 September 2025
0

Fajar Kebanggaan di Hotel Narita Hotel Narita Surabaya, sebuah venue yang dikenal dengan kemegahan dan elegansi klasiknya, pada hari Minggu,...

Membawa Senja Berwarna: Catatan Pengabdian IKIP Widya Darma di Griya Wreda

Membawa Senja Berwarna: Catatan Pengabdian IKIP Widya Darma di Griya Wreda

PenulisRedaksi
8 September 2025
0

JurnalPost.com - Pada sebuah pagi yang cerah, Minggu, 7 September 2025, suasana kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti Griya Wreda Jambangan, sebuah...

Implementasi AI dalam Pembelajaran Ekonomi: Sebuah Analisis Mendalam terhadap Transformasi Pendidikan di IKIP Widya Darma Surabaya

Implementasi AI dalam Pembelajaran Ekonomi: Sebuah Analisis Mendalam terhadap Transformasi Pendidikan di IKIP Widya Darma Surabaya

PenulisRedaksi
3 September 2025
0

JurnalPost.com - Pada tanggal 31 Agustus 2025, sebuah momentum bersejarah terjadi di ranah pendidikan, khususnya bagi sivitas akademika IKIP Widya...

  • Homepage
WhatsApp us: +6285298877111

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Topics
    • Berita
    • Internasional
    • Bisnis
    • Kolom Opini
    • Citizen
    • Education
    • Essay
    • Featured
    • Hukum
    • Artikel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Projects
    • Riset
    • Sains

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.