Dosen Pengampuh :
1. Dr. Dewi Kusuma Wardani, SE., S.Psi., M.Sc., Ak., CA. CRM. BKP, ACPA
2. Fuadhillah Kirana Putri, S.Ak., M.Sc.
Disusun Oleh Mahasiswa Akuntansi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
• Feni Andriani (2022017035)
• Disha Della Agustin (2022017053)
• Wiskania Eusabia (2022017046)
• Amanda Serli Bria (2022017042)
• Rahayu Miranda (2022017043)
JurnalPost.com – Sertifikasi kompetensi dan profesi di bidang akuntansi semakin menjadi kebutuhan penting dalam mempersiapkan lulusan yang siap bersaing dalam dunia kerja, persaingan global yang menuntut profesionalisme dan kompetensi tinggi, sertifikasi di bidang akuntansi khusunya Pelatihan Brevet Pajak (PBP) menjadi semakin penting, PBP tidak hanya penting bagi individu yang berkeinginan mengembangkan karir dalam bidang perpajakan, termasuk peran sebagai konsultan pajak atau akuntan pajak, tetapi juga signifikan bagi mahasiswa akuntansi di tahap awal perjalan karir profesional mereka.
PBP menawarkan tiga level sertifikasi, yang meliputi: Sertifikat Brevet A, B, dan C dimana sertifikat brevet A yang diberikan kepada individu yang telah menunjukkan kemahiran dalam mengelola kewajiban pajak pribadi sedangkan sertifikat brevet B yang ditujukan bagi mereka yang memahami kewajiban pajak korporasi, dan Sertifikat Brevet C yang dianugerahkan kepada mereka yang telah memperoleh keahlian mendalam di bidang perpajakan tingkat lanjut atau pajak internasional.
Tujuan sertifikasi kompetensi dan profesi ini untuk memastikan dan memelihara semua pengetahuan, keahlian, pengalaman yang didapatkan melalui berbagai proses pembelajaran formal maupun non formal hal ini dapat membekali mahasiswa dan profesional muda dengan kemampuan teknis dan juga memperkuat nilai-nilai karakter yang sesuai dengan Ajaran Tamansiswa yang menjadi dasar dalam pengembangan karakter dan kompetensi mahasiswa dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan nasional yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. Melalui filosofi pendidikan yang ia kembangkan, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Perguruan Tamansiswa pada tahun 1922 sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pendidikan kolonial yang diskriminatif. Ia mengusung prinsip-prinsip pendidikan yang menekankan pada kebebasan belajar, pembentukan watak, serta pengembangan potensi individu secara menyeluruh.
Salah satu konsep pendidikan yang di rumuskan adalah ajaran TRI-N, yaitu Niteni, Nirokke, dan Nambahi yang di mana ajaran ini menekankan proses pembelajaran yang tidak hanya bersifat teoritis, namun juga praktis dan kontekstual, yang sangat relevan dalam pengembangan sertifikasi kompetensi di bidang akuntansi. TRI-N: Niteni, Nirokke, Nambahi, yang merupakan konsep ajaran Ki Hadjar Dewantara sebagai upaya dalam meningkatkan jiwa yang kreatif dan inovatif serta mampu untuk membangun sikap jujur dan disiplin serta mampu mengembangkan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimilikinya. Pemahaman Tri N dari Ki Hadjar Dewantara ini juga mempunyai suatu teknik yang dapat dikatakan baik dalam melakukan pembelajaran.
Sertifikasi Brevet Pajak, sebagai bentuk penguatan kompetensi profesional, terbukti mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan dan literasi akuntansi. Brevet pajak didefinisikan sebagai pelatihan atau kursus di bidang perpajakan, yang dapat dilaksanakan dengan atau tanpa penggunaan aplikasi perangkat lunak khusus perpajakan. Strategi peningkatan kepatuhan pajak melalui pelatihan brevet tidak hanya berpengaruh terhadap keterampilan teknis, tetapi juga terhadap motivasi dan kesadaran etis mahasiswa.




