• Homepage
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
  • Topics
    • Berita
    • Internasional
    • Bisnis
    • Kolom Opini
    • Citizen
    • Education
    • Essay
    • Featured
    • Hukum
    • Artikel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Projects
    • Riset
    • Sains
JurnalPost
  • Topics
    • Berita
    • Internasional
    • Bisnis
    • Kolom Opini
    • Citizen
    • Education
    • Essay
    • Featured
    • Hukum
    • Artikel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Projects
    • Riset
    • Sains
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Berita

Bakar Sampah Diancam Pidana, Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

RedaksiPenulisRedaksi
15 Agustus 2024
in Berita
Waktu Membaca:1 menit membaca
A A
0
334
BAGIKAN
2k
DILIHAT
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterPrint PDF
Sosialisasi Larangan Pembakaran Sampah

JurnalPost.com – Hanifah Febri Annisa, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2023/2024 berikan edukasi terkait ketentuan larangan pembakaran sampah dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah pada Minggu (28/7/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula balai Desa Kertosari dan dihadiri oleh para remaja dan ibu rumah tangga. Edukasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum tersebut berangkat dari permasalahan pembakaran sampah yang kerap kali dijumpai di Desa Kertosari.

Pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Kertosari menggunakan mekanisme pembakaran sampah yang tidak sesuai ketentuan teknis. Pembakaran sampah rumah tangga yang sering dijumpai di sekitar seperti menjadi suatu hal yang lumrah di Desa Kertosari. Alih-alih menyelesaikan persoalan sampah, tindakan pembakaran sampah justru menimbulkan dampak negatif. Selain menjadi polusi udara dan berdampak buruk pada lingkungan, pembakaran sampah juga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Hanifah melihat hal ini sebagai suatu permasalahan hukum dan berpotensi untuk dipidana. Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memuat ketentuan larangan membakar sampah yang tidak sesuai ketentuan teknis. Pembakaran sampah di TPA Kertosari maupun yang dilakukan oleh warga di pekarangan rumahnya masing-masing, tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis yang diatur lebih lanjut dalam peraturan turunannya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Hanifah memberikan edukasi hukum tentang ketentuan larangan pembakaran sampah beserta ancaman pidananya dalam UU Pengelolaan Sampah. Program kerja Hanifah sejalan dengan program kerja multi kelompok, yakni bank sampah sehingga edukasi disampaikan sebagai pendahuluan. Edukasi disampaikan dengan poster dan pemilihan kata yang ringan agar mudah diterima sehingga para hadirin antusias memperhatikan jalannya program kerja hingga akhir.

Bagikan134MengirimTweet84BagikanPrint PDF
Sebelumnya

Kemeriahan Baris Berbaris dalam rangka HUT RI Ke-79 di Kecamatan Donomulyo

Berikutnya

Upaya Mahasiswa KKN UNDIP Memperbaiki Pola Makan Melalui Konsumsi Ikan

Baca Juga

Lonjakan Pengunjung Akhir Tahun Picu Kepadatan Lalu Lintas di Singosari

Lonjakan Pengunjung Akhir Tahun Picu Kepadatan Lalu Lintas di Singosari

PenulisKristiana Ina Dai Manu
29 Desember 2025
0

Singosari, JurnalPost.com – Kepadatan lalu lintas terjadi di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, seiring meningkatnya jumlah pengunjung pada momen libur akhir...

Dosen Administrasi Publik UPN “Veteran” Jawa Timur Lakukan Pengabdian Masyarakat Tentang Keluarga Sadar Arsip

Dosen Administrasi Publik UPN “Veteran” Jawa Timur Lakukan Pengabdian Masyarakat Tentang Keluarga Sadar Arsip

PenulisRosyidatuzzahro Anisykurlillah
12 November 2025
0

JurnalPost.com - Tim dosen Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, budaya, dan politik, UPN “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengabdian...

Mahkota Penantian di Narita: Perayaan Wisuda IKIP Widya Darma Surabaya ke-34

Mahkota Penantian di Narita: Perayaan Wisuda IKIP Widya Darma Surabaya ke-34

PenulisRedaksi
16 September 2025
0

Fajar Kebanggaan di Hotel Narita Hotel Narita Surabaya, sebuah venue yang dikenal dengan kemegahan dan elegansi klasiknya, pada hari Minggu,...

Membawa Senja Berwarna: Catatan Pengabdian IKIP Widya Darma di Griya Wreda

Membawa Senja Berwarna: Catatan Pengabdian IKIP Widya Darma di Griya Wreda

PenulisRedaksi
8 September 2025
0

JurnalPost.com - Pada sebuah pagi yang cerah, Minggu, 7 September 2025, suasana kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti Griya Wreda Jambangan, sebuah...

Implementasi AI dalam Pembelajaran Ekonomi: Sebuah Analisis Mendalam terhadap Transformasi Pendidikan di IKIP Widya Darma Surabaya

Implementasi AI dalam Pembelajaran Ekonomi: Sebuah Analisis Mendalam terhadap Transformasi Pendidikan di IKIP Widya Darma Surabaya

PenulisRedaksi
3 September 2025
0

JurnalPost.com - Pada tanggal 31 Agustus 2025, sebuah momentum bersejarah terjadi di ranah pendidikan, khususnya bagi sivitas akademika IKIP Widya...

  • Homepage
WhatsApp us: +6285298877111

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Topics
    • Berita
    • Internasional
    • Bisnis
    • Kolom Opini
    • Citizen
    • Education
    • Essay
    • Featured
    • Hukum
    • Artikel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Projects
    • Riset
    • Sains

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.