
JurnalPost.com – Hanifah Febri Annisa, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2023/2024 berikan edukasi terkait ketentuan larangan pembakaran sampah dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah pada Minggu (28/7/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula balai Desa Kertosari dan dihadiri oleh para remaja dan ibu rumah tangga. Edukasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum tersebut berangkat dari permasalahan pembakaran sampah yang kerap kali dijumpai di Desa Kertosari.
Pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Kertosari menggunakan mekanisme pembakaran sampah yang tidak sesuai ketentuan teknis. Pembakaran sampah rumah tangga yang sering dijumpai di sekitar seperti menjadi suatu hal yang lumrah di Desa Kertosari. Alih-alih menyelesaikan persoalan sampah, tindakan pembakaran sampah justru menimbulkan dampak negatif. Selain menjadi polusi udara dan berdampak buruk pada lingkungan, pembakaran sampah juga berbahaya bagi kesehatan manusia.
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Hanifah melihat hal ini sebagai suatu permasalahan hukum dan berpotensi untuk dipidana. Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memuat ketentuan larangan membakar sampah yang tidak sesuai ketentuan teknis. Pembakaran sampah di TPA Kertosari maupun yang dilakukan oleh warga di pekarangan rumahnya masing-masing, tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis yang diatur lebih lanjut dalam peraturan turunannya.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Hanifah memberikan edukasi hukum tentang ketentuan larangan pembakaran sampah beserta ancaman pidananya dalam UU Pengelolaan Sampah. Program kerja Hanifah sejalan dengan program kerja multi kelompok, yakni bank sampah sehingga edukasi disampaikan sebagai pendahuluan. Edukasi disampaikan dengan poster dan pemilihan kata yang ringan agar mudah diterima sehingga para hadirin antusias memperhatikan jalannya program kerja hingga akhir.




