Penulis : Naila Rahma, Amelia Rahmadhania, Linatus Sururoh, Raisa Aqila, Sri Azhari, Yulia Hana
JurnalPost.com - Kekerasan seksual bukan hanya isu yang sering kita lihat di media atau berita saja, namun merupakan ancaman nyata yang bisa terjadi di manapun: sekolah, rumah, bahkan tempat ibadah. Dan mirisnya lagi, anak-anak berkebutuhan khusus menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada tahun 2024 saja, terdapat 105 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.
Data dari WHO pada 2021 juga mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas memiliki risiko tiga kali lebih tinggi mengalami kekerasan seksual dibandingkan non-disabilitas. Selain karena perbedaan kondisi mental, fisik ataupun tingkat kecerdasan hal ini pun diperparah oleh tantangan struktural seperti minimnya akses terhadap layanan kesehatan seksual yang inklusif, serta stigma masyarakat yang menganggap perempuan disabilitas tidak mampu mengurus diri sendiri (Rainy M Hutabarat, Komisioner Ketua Advokasi Internasional Komnas Perempuan pada HDI 2024).
Lewat mata kuliah Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas, kami, enam mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Khusus Universitas Pendidikan Indonesia merancang program edukasi seksual yang adaptif dan interaktif untuk anak-anak tunagrahita kelas 9 di SLB ABC YPLAB Lembang. Program ini berlangsung selama tiga bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2025. Kami ingin anak-anak ini bukan hanya tahu soal tubuh mereka, tapi juga berani berkata "tidak!" pada hal-hal yang membuat tidak nyaman.
Sebelum program dimulai, kami melakukan asesmen pada tiga siswi untuk mengetahui pemahaman awal mereka terkait anatomi tubuh, pubertas, dan kekerasan seksual. Hasilnya, pada aspek pubertas, ketiga siswi sudah menunjukkan pengetahuan serta keterampilan yang cukup, misalnya dalam merawat diri saat menstruasi. Pada aspek anatomi tubuh, kemampuan siswi masih kurang, mereka belum memahami fungsi alat reproduksi mereka.
Namun yang paling mengkhawatirkan, aspek dengan capaian terendah, adalah pemahaman mengenai kekerasan seksual dan perlindungan diri. Para siswi belum memahami konsep dasar seperti persetujuan, sentuhan yang boleh dan tidak boleh, serta belum mampu menyebutkan cara melindungi diri atau siapa saja orang dewasa yang dapat dipercaya ketika berada dalam situasi tidak nyaman. Bahkan, sebagian besar dari mereka belum dapat membedakan antara bentuk kekerasan seksual dan interaksi biasa yang bersifat aman.
Menanggapi kondisi tersebut, kami merancang pembelajaran dalam tiga pertemuan. Di pertemuan pertama, anak-anak diajak mengenal perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, memahami bagian tubuh pribadi, dan belajar membedakan sentuhan yang boleh dan tidak boleh. Pada pertemuan kedua dan ketiga, fokus pembelajaran diarahkan pada aspek perlindungan diri: memahami bentuk kekerasan seksual, mengenal konsep persetujuan, strategi menolak, melapor, serta mengenali siapa saja orang dewasa yang dapat dipercaya untuk dimintai bantuan. Pembelajaran menggunakan berbagai metode serta media yang konkret dan interaktif seperti boneka anatomi laki-laki dan perempuan, video edukatif, lagu "Mengenal Sentuhan" ciptaan Sri Seskya Situmorang, juga permainan peran.
Selama program berlangsung, tentu saja ada beberapa kendala yang kami hadapi. Beberapa siswi kadang terlihat pasif dan malu-malu. Waktu pelaksanaan yang terbatas juga menjadi hambatan tersendiri. Dengan hanya dua hingga tiga sesi pembelajaran, materi yang seharusnya disampaikan secara bertahap dan berulang akhirnya harus diringkas dalam waktu yang singkat. Padahal, berdasarkan karakteristik siswa, pengulangan dan simulasi konkret sangat dibutuhkan agar konsep benar-benar tertanam.
Meski berbagai keterbatasan masih terlihat, para siswi menunjukkan kemajuan, yang juga menunjukkan bahwa terdapat potensi yang lebih besar dalam diri siswi-siswi tersebut, apalagi jika diasah dengan waktu yang lebih banyak.
Untuk itu, kami merekomendasikan agar pendidikan seksualitas bagi anak berkebutuhan khusus dilakukan secara berkelanjutan dan tematik. Pemerintah diharapkan lebih aktif dan inklusif, misalnya dalam pengambilan kebijakan dan penyediaan akses terhadap layanan kesehatan seksual, misalnya dengan memfasilitasi guru-guru SLB untuk mendapatkan pelatihan khusus mengenai pendidikan seksual. Orang tua pun perlu dilibatkan agar pembelajaran tidak berhenti di sekolah. Dengan sinergi antara sekolah dan rumah, anak-anak akan lebih terlindungi dari ancaman yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
Pendidikan seksualitas tidak seharusnya menjadi hal yang tabu. Karena setiap anak berhak merasa aman, mandiri, dilindungi, dan punya kendali atas tubuhnya sendiri.
Ditulis oleh : Naila Rahma Rashida, dkk. Program Studi Pendidikan Khusus UPI 2025.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda