Edukasi Seksualitas sebagai Langkah Perlindungan
Pentingnya edukasi ini didukung oleh fakta bahwa siswa penyandang disabilitas tergolong kelompok yang rentan terhadap kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Menurut data SIMFONI-PPA KemenPPPA, sepanjang tahun 2021 tercatat 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas, dan 591 di antaranya merupakan kekerasan seksual—hampir 60% dari total kasus. Komnas Perempuan juga menyoroti bahwa anak dengan disabilitas, khususnya disabilitas intelektual, mengalami kerentanan berlapis akibat keterbatasan dalam memahami konsep privasi, rendahnya literasi kesehatan reproduksi, serta minimnya akses terhadap informasi dan perlindungan. Oleh karena itu, edukasi yang sesuai dengan kebutuhan siswa berkebutuhan khusus sangat dibutuhkan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Program ini diawali dengan asesmen terhadap seorang siswa laki-laki berinisial S, yang saat ini duduk di kelas 8 SMPLB dan diketahui kerap menunjukkan perilaku menyentuh area pribadi teman tanpa izin. Berdasarkan hasil asesmen bersama guru dan orang tua, tim kemudian merancang pembelajaran mengenai jenis sentuhan yang boleh dan tidak boleh, dengan menggunakan media video edukatif serta metode demonstratif seperti role-play.Tiga Zona Sentuhan: Hijau, Kuning, Merah
Lewat program “Tubuhku Milikku”, siswa diajarkan konsep tiga zona sentuhan: ● Zona Hijau: Aman disentuh, seperti tangan ● Zona Kuning: Hanya boleh disentuh dengan izin, seperti perut ● Zona Merah: Area pribadi seperti dada dan organ reproduksi yang tidak boleh disentuh kecuali oleh orang tua atau dokter dengan izin Video interaktif yang ditayangkan juga menyajikan berbagai situasi sehari-hari, lengkap dengan contoh cara menolak sentuhan dan mengenali interaksi yang melampaui batas.
{"source_type":"hypic","data":{"activityName":"","playId":"","enter_from":"enter_launch","pictureId":"F258D7DE-49FA-4A6D-B637-8D921DD4F3AB","imageEffectId":"6511853","product":"retouch","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","os":"ios","appversion":"6.5.1"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","capability_extra_v2":{"imageeffect":[{"effect_id":"6511853","resource_id":"7152847078622761473","origin":"heycan"}]},"capability_key":["imageeffect"],"template_id":"","filter_id":[]}"}
Respons Siswa dan Tantangan di Lapangan
Pembelajaran dilaksanakan dalam dua pertemuan. Pertemuan pertama diikuti oleh siswa SMP dan SMA berkebutuhan khusus. Para siswa menunjukkan ketertarikan, meskipun beberapa masih kesulitan memahami konsep meminta izin. Pada pertemuan kedua, peserta berasal dari jenjang SD dan SMP, dengan dominasi siswa tunarungu. Selain menonton ulang video, siswa diajak menempelkan simbol zona pada manekin sebagai latihan konkret. Tantangan muncul karena beberapa siswa tunarungu kelas bawah belum sepenuhnya memahami SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia), sehingga tim harus menyesuaikan bahasa.Evaluasi dan Hasil
Secara keseluruhan, program berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif. Siswa S yang menjadi subjek utama dalam kegiatan ini telah menunjukkan pemahaman yang lebih baik terkait batasan sentuhan yang boleh dan tidak boleh. Ia mulai mampu mengenali area tubuh pribadi dan memahami pentingnya menjaga jarak fisik yang sesuai dengan orang lain. Meski demikian, untuk memastikan perubahan perilaku yang konsisten, diperlukan pemantauan lebih lanjut oleh wali kelas dan guru pendamping dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.
Manfaat program juga terlihat pada siswa lainnya. Kesadaran siswa terhadap bagian tubuh pribadi, area yang harus dijaga, serta etika dalam berinteraksi sosial mulai tumbuh. Mereka juga menunjukkan kemampuan dalam membedakan situasi yang aman dan tidak aman, serta mulai memahami pentingnya meminta izin sebelum melakukan sentuhan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda