JurnalPost.com - Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dimana di pasal 49 menerangkan setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Pembelajaran secara terus menerus dilaksanakan melalui system pembelajaran terintegrasi. Pembelajaran terintegrasi merupakan pendekatan yang secara komprehensif menempatkan proses pembelajaran Pegawai ASN terintegrasi dengan pekerjaan, sebagai bagian penting dan saling terkait dengan komponen manajemen ASN dan terhubung dengan Pegawai ASN lain lintas Instansi Pemerintah maupun dengan pihak terkait. Pengembangan kompetensi disini meliputi kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural dan kompetensi teknis sesuai dengan peraturan kebijakan yang berlaku. Pengembangan kebijakan bangkom yang menjamin akses luas bagi semua ASN, inklusif (memperhatikan akses bagi difabel) dan mampu menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi dan pembentukan karekter ASN sesuai nilai BerAklhak.
Perkembangan era teknologi digital yang masif telah memacu Pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi di seluruh aspek tata kelola pemerintah. Pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih dikenal dengan E-Goverment (e-gov) kini menjadi program prioritas pemerintah hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan efesiensi proses dan pengambilan keputusan serta menciptakan ekosistem ASN yang terintegrasi secara menyeluruh.

Pengenalan digitalisasi juga menandai langkah menuju transformasi organisasi. ASN tidak hanya sekedar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mengintegrasikannya dalam budaya kerja sehari-hari. Keterampilan baru seperti pemahaman dalam penggunaan platform digital menjadi hal penting, sehingga pendidikan dan pelatihan terus menerus menjadi landasan untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi era digital ini. Era Digitalisasi bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dampak nyata dan memberi nilai tambahan pada pelayanan publik.
Strategi yang tepat dalam pengembangan Kompetensi ASN menjadi kunci untuk menjadi ASN yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan publik. Pengembangan Kompetensi ASN diperlukan untuk menyiapkan ASN yang berkompeten serta mampu meningkatkan pelayanan publik yang prima melalui sistem digital. ASN diharap dapat secara cepat beradaptasi di Era Transformasi Digital.

Salah satu tantangan Provinsi Jawa Tengah saat ini adalah membangun birokrasi yang “Sigap” yaitu Sistem Pemerintahan yang Inovatif, Gesit, Akuntabel dan Profesional. Untuk membangun system birokrasi yang “Sigap” perlu diikuti oleh SDM ASN yang kompeten dan melek teknologi, maka peningkatan kompetensi sangat di perlukan guna mendukung program prioritas Gubernur Jawa Tengah dalam Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah. Program prioritas pertama Gubernur Jawa Tengah yaitu Melahirkan Pemerintahan yang Good Clear Goverment dan Governance Melalui Peningkatan Kesejahteraan Profesionalitas dan Kualitas ASN dan Perangkat Desa.
Salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah berkaitan dengan Pengembangan Layanan Publik dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih dikenal dengan E-Goverment (e-gov) kini menjadi program prioritas pemerintah, hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan efesiensi proses dan pengambilan keputusan serta menciptakan ekosistem ASN yang terintegrasi secara menyeluruh. Untuk itu melalui Sinergi E Fungsional yang launching bersamaan dengan pelaksanaan Webinar ASN Kompeten di Era Digital, sangat tepat kiranya guna mendorong peningkatan kompetensi ASN agar berkompeten menghadapi Era Transformasi Digital dan juga menyiapkan ASN yang Inovatif dan Responsif terhadap kebutuhan publik.

Webinar ASN Kompeten di Era Digital sekaligus launching Strategi Pengembangan Kompetensi ASN Sinergi E-Fungsional yang dilaksanakan secara Hybrid di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 2025, diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd.,M.Pd., menghadirkan narasumber Kepala Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara oleh Ibu Dr.Tr. Erna Irawati,S.Sos, M. Pol, Adm dengan materi “ Strategi pengembangan Kompetensi ASN di Era Transformasi Digital: membentuk SDM Inovatif dan Responsif terhadap kebutuhan Publik” dan Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Kementerian Dalam Negeri bapak Dr. Sugeng Haryono dengan materi “ Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN di Era Transformasi Digital: Kemampuan Digital Leadership dan Pelayanan Publik yang Prima”. Keynote Speaker pada kegiatan Webinar Nasional ASN Kompeten di Era Digital dan sekaligus melakukan launching Strategi Pengembangan Kompetensi ASN Sinergi E-Fungsional adalah Gubernur Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah bapak Dr. Dhoni Widianto,S.Sos, M.Si.

Penyelenggaraan Webinar ASN Kompeten di Era Digital sekaligus launching Strategi Pengembangan Kompetensi Sinergi E-Fungsional untuk menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi SDM ASN di Jawa Tengah. Bentuk Strategi Pengembangan Kompetensi Sinergi E-Fungsional adalah MOOC Pelayanan Prima dan MOOC Pedagogi Bagi Guru SMA, SMK dan SLB Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan Pelayanan Prima dan pelatihan Pedagogi Bagi Guru SMA, SMK dan SLB Provinsi Jawa Tengah melalui MOOC ini sangat dibutuhkan oleh ASN Provinsi Jawa Tengah maupun oleh ASN Pemerintah Kabupaten Kota di Jawa Tengah.
Sasaran Peserta Kegiatan Webinar Nasional ASN Kompeten di Era Digital sekaligus launching Strategi Pengembangan Kompetensi Sinergi E-Fungsional Tahun 2025 adalah ASN dilingkungan Provinsi, Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah; Dengan mengikuti Webinar ASN Kompeten di Era Digital dan dilanjutkan dengan mengikuti Pelatihan di platform Sinergi E Fungsional diharapkan para ASN di Jawa Tengah dapat menjadi ASN yang profesionalisme, inovatif dan responsif terhadap kebutuhan publik sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik yang prima melalui sistem digital.
( Oleh : Sri Maryuni,S.Pd, MM , Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Muda Bidang Pengembangan Kompetensi JF BPSDMD Provinsi Jawa Tengah)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda