Jakarta, JurnalPost.com - Besok, Selasa, 25 Agustus 2026, merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam daftar resmi pemerintah, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lantas, apakah sekolah, kantor pemerintah, perusahaan swasta, dan bank juga libur pada 25 Agustus 2026? Bagaimana dengan Rabu, 26 Agustus 2026?
25 Agustus 2026 Libur Apa?
Tanggal 25 Agustus 2026 jatuh pada hari Selasa dan ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam SKB 3 Menteri Tahun 2026, Maulid Nabi menjadi salah satu dari daftar hari libur nasional tahun ini.
Kalender resmi Bank Indonesia juga mencantumkan 25 Agustus 2026 sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan tanggal merah pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Apakah Sekolah Libur 25 Agustus 2026?
Secara umum, kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan pada hari libur nasional.
Karena 25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah nasional, kegiatan pembelajaran reguler di sekolah pada umumnya tidak berlangsung.
Namun, orang tua dan siswa tetap disarankan memperhatikan kalender pendidikan daerah maupun pengumuman masing-masing sekolah apabila terdapat kegiatan khusus.
Kegiatan belajar normal umumnya kembali berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Apakah Kantor Pemerintah Libur?
Ya.
Instansi pemerintah mengikuti ketentuan hari libur nasional. Karena itu, pelayanan reguler kantor pemerintahan pada Selasa, 25 Agustus 2026 pada umumnya tidak berlangsung seperti hari kerja biasa.
Pelayanan akan kembali normal pada hari kerja berikutnya, yakni Rabu, 26 Agustus 2026, kecuali terdapat kebijakan khusus dari masing-masing instansi.
Masyarakat yang memiliki keperluan administrasi sebaiknya menyesuaikan jadwal pelayanan sebelum mendatangi kantor pemerintahan.
Apakah Perusahaan Swasta Ikut Libur?
Untuk pekerja swasta, 25 Agustus tetap merupakan hari libur nasional.
Namun, sejumlah sektor tetap dapat beroperasi karena sifat pekerjaannya membutuhkan pelayanan terus-menerus, misalnya rumah sakit, transportasi, perhotelan, restoran, pusat perbelanjaan, hingga layanan keamanan.
Karena itu, jadwal kerja pegawai swasta dapat berbeda tergantung kebijakan perusahaan dan sistem kerja yang berlaku.
Apakah Bank Libur 25 Agustus 2026?
Tanggal 25 Agustus tercantum dalam kalender Bank Indonesia sebagai hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Karena itu, kantor cabang bank pada umumnya menyesuaikan operasional dengan hari libur nasional.
Nasabah yang membutuhkan pelayanan langsung di kantor cabang sebaiknya melakukan transaksi sebelum libur atau menunggu layanan kembali normal pada hari kerja berikutnya.
Meski kantor cabang tidak beroperasi normal, berbagai layanan perbankan elektronik tetap dapat digunakan.
Bank Indonesia menyebut layanan transaksi keuangan nontunai melalui BI-FAST tetap tersedia selama hari libur dan cuti bersama.
Nasabah masih dapat memanfaatkan:
mobile banking;
internet banking;
ATM;
transfer melalui BI-FAST;
pembayaran digital;
serta layanan elektronik lainnya sesuai kebijakan masing-masing bank.
Apakah 26 Agustus 2026 Ikut Libur?
Tidak.
Rabu, 26 Agustus 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama dalam SKB 3 Menteri Tahun 2026.
Artinya, setelah libur Maulid Nabi pada Selasa, masyarakat secara umum kembali beraktivitas seperti biasa pada Rabu.
Sekolah kembali menggelar pembelajaran, kantor pemerintahan kembali membuka pelayanan, dan operasional kantor bank pada umumnya kembali berjalan normal.
Apakah Ada Cuti Bersama Maulid Nabi 2026?
Tidak ada.
Daftar cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah hanya mencakup beberapa perayaan tertentu, dan tidak terdapat cuti bersama yang menyertai Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026.
Dengan demikian, libur hanya berlangsung satu hari, yaitu Selasa, 25 Agustus.
Susunannya menjadi:
Senin, 24 Agustus 2026: hari kerja
Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi
Rabu, 26 Agustus 2026: kembali hari kerja
Daftar Libur Nasional yang Tersisa pada 2026
Setelah Maulid Nabi pada 25 Agustus, hari libur nasional berikutnya pada 2026 adalah:
25 Desember 2026: Hari Kelahiran Yesus Kristus.
Sementara 24 Desember 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Kesimpulan
Besok, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sekolah dan kantor pemerintah pada umumnya libur. Kantor cabang bank juga menyesuaikan operasional dengan hari libur nasional, sementara layanan digital seperti ATM, mobile banking, dan BI-FAST tetap dapat digunakan.
Sementara itu, Rabu, 26 Agustus 2026 tidak termasuk hari libur maupun cuti bersama, sehingga aktivitas sekolah, kantor, dan pelayanan publik secara umum kembali berjalan normal.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda