JURNALPOST.COM - Kantor wilayah (Kanwil) Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara), menargetkan penerimaan pajak tahun 2016 ini bisa mencapai Rp15 triliun. Target tersebut naik dibanding tahun 2015 lalu yang hanya Rp13 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Pajak Sultanbatara, Neilmadrin Noor, Selasa (1/3).
"Tahun ini, targetnya naik lagi kurang lebih Rp15 triliun. Semoga bisa dicapai," kata Neil, usai bertemu Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Neil mengatakan, ada dua kemungkinan sehingga target pajak tidak bisa dicapai. Seperti target yang kurang pas, atau pertumbuhan ekonomi sedang kurang baik sehingga berimbas pada usaha para wajib pajak.
"Kalau ekonomi turun, sangat mungkin terjadi fluktuasi penurunan pajak. Tahun ini, ekonomi semakin membaik sehingga targetnya dinaikkan," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Neil mengaku akan mengefektifkan penagihan bahkan memberikan sanksi untuk memberikan efek jera kepada penunggak pajak lainnya. Mulai dari melakukan penyanderaan hingga larangan keluar negeri. Ia pun berjanji untuk tidak memberatkan para wajib pajak.
"Tahun lalu kami memberikan penghapusan denda untuk penunggak pajak. Kami tidak akan memberatkan dan melakukan pendekatan secara persuasif," ungkapnya.
Neil menambahkan, saat ini sudah ada aplikasi e-filling sehingga wajib pajak bisa memasukkan SPT tahunan mereka secara online, melalui smartphone.
Khusus untuk Sulsel, Neil mengatakan, Sulsel memiliki potensi pajak yang cukup besar. Meskipun, masyarakatnya masih perlu disadarkan untuk membayar pajak.
"Kami juga sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Untuk pemasukan pajak di wilayah Sultanbatara, 80 persen itu ada di Sulsel," paparnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengakui, pajak bukanlah persoalan ringan. Padahal, pembangunan sangat tergantung pada pajak.
"Pajak memang bukan persoalan ringan. Saya sudah perbaiki ekonomi rakyat, seharusnya kesadaran mereka membayar pajak lebih baik. Kita buat sistem untuk wajib pajak mudah membayar pajaknya. Jangan buat yang ribet sehingga masyarakat malas bayar pajak," kata Syahrul. (fo)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda