Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. 10 Miliar Solidaritas dan Sebuah Pertanyaan Besar

10 Miliar Solidaritas dan Sebuah Pertanyaan Besar

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
12 Desember 2025, 00.57 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Tumpukan kayu pascabanjir
Tumpukan kayu pascabanjir bandang mengakibatkan putusnya akses ke Desa Tanjung Karang Aceh Tamiang (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Oleh: Karunia Oktavia Purba, Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

JurnalPost.com - Air selalu punya cara bercerita. Ia mengalir pelan, lalu tiba-tiba bangkit menjadi arus yang menyeret rumah, kenangan, dan harapan. Di Sumatera, air tak hanya merendam tanah, ia menenggelamkan pertanyaan yang bahkan sudah terlalu lama dibiarkan mengapung: mengapa bencana sebesar ini belum dianggap sebagai bencana nasional?

IKLAN

Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra pada penghujung November 2025 menghadirkan luka yang panjang bagi masyarakat. Sumatra Utara, bersama Aceh, dan Sumatra Barat, berada dalam pusaran kerusakan paling parah. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga awal Desember mencatat lebih dari tujuh ratus korban meninggal dunia, lebih dari enam ratus orang masih hilang, dan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi. Di banyak daerah, rumah hanyut, jembatan runtuh, akses jalan terputus, dan fasilitas umum lumpuh total. Dalam hitungan hari, lanskap sosial berubah menjadi mozaik kehilangan yang memilukan.

Umpatan
Baca Juga

Saat Umpatan Menjadi Lumrah: Menakar Batas Kebebasan dalam Karya Fiksi

Di tengah situasi tersebut, publik menyaksikan sesuatu yang menggerakkan empati nasional: gelombang solidaritas dari masyarakat. Di berbagai kota, warga mengumpulkan bantuan, memobilisasi relawan, dan membuka dompet mereka untuk sesama. Di antara berbagai inisiatif penggalangan dana, salah satu gerakan penggalangan dana dikabarkan berhasil menghimpun sekitar 10 miliar rupiah dalam waktu singkat. Angka ini menggambarkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar kemampuan finansial masyarakat. Ia menunjukkan bahwa warga bergerak bukan karena diminta, melainkan karena merasa tidak bisa menunggu lebih lama. Ada kebutuhan mendesak yang di mata publik belum terpenuhi oleh negara.

Solidaritas besar semacam itu seharusnya dibaca oleh pemerintah sebagai indikator penting mengenai skala bencana. Sebab ketika masyarakat bergerak sedemikian cepat dan masif, biasanya itu terjadi karena ruang kosong dalam penanganan resmi terasa terlalu lebar. Pada titik ini, muncul pertanyaan yang menggelitik nurani kebangsaan: mengapa bencana sebesar ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional? Pertanyaan tersebut bukan upaya menyalahkan satu pihak. Ia perlu diajukan untuk menelisik ulang tata kelola kebencanaan kita. Penetapan bencana nasional bukan sekadar urusan administratif. Status itu menentukan mobilisasi sumber daya negara dalam skala penuh: koordinasi pusat-daerah, pengerahan personel dan alat berat, percepatan distribusi logistik, penggunaan anggaran khusus, serta prioritas penanganan jangka panjang. Tanpa status tersebut, penanganan cenderung berjalan dengan kapasitas terbatas, terutama di daerah yang infrastruktur dan anggarannya tidak memadai.

Dalam kasus Sumatra Utara, indikator bencana berskala besar tampak jelas. Korban jiwa tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Desa-desa terputus aksesnya, fasilitas publik tak lagi berfungsi, dan sebagian wilayah membutuhkan evakuasi yang melibatkan peralatan khusus. Kerugian ekonomi belum sepenuhnya terukur, tetapi dari laporan awal BPBD dan pemerintah daerah, jumlahnya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Pada banyak titik, proses evakuasi terhambat karena kurangnya personel dan peralatan, bukan karena kurangnya kemampuan lokal. Situasi ini memperlihatkan kesenjangan antara kebutuhan lapangan dan kemampuan penanganan di tingkat daerah.

Pemerintah pusat tentu memiliki pertimbangan. Penetapan bencana nasional sering kali dikaitkan dengan konsekuensi politik, administrasi, hingga tanggung jawab fiskal. Namun, alih-alih menghindari hal-hal itu, krisis semestinya menjadi pengingat bahwa keberadaan negara diuji terutama pada situasi seperti ini. Ketika ratusan warga meninggal dan ratusan lainnya belum ditemukan, persoalannya bukan lagi soal skala administratif, melainkan soal panggilan kemanusiaan.

Ketrangan: Foto Dusbook iPhone
Baca Juga

iPhone Impor dan Bea Cukai: Ketika Niat Hemat Berujung Masalah Hukum

IKLAN

Solidaritas warga yang menghimpun 10 miliar rupiah bukanlah bukti keberhasilan penanganan bencana, tetapi tanda alarm keras. Ia menunjukkan bahwa beban yang dialami masyarakat terlalu besar untuk ditangani oleh mereka sendiri. Tindakan warga perlu dipandang sebagai respons darurat dari tingkat akar rumput, bukan substitusi bagi peran negara.

Di sisi lain, bencana ini mengungkap akar masalah yang lebih panjang: penyusutan hutan, lemahnya tata ruang, perizinan yang longgar, pembangunan di kawasan rawan, serta sistem mitigasi yang tidak berjalan. Banjir dan longsor yang terjadi bukanlah peristiwa tunggal yang berdiri sendiri, ia adalah akumulasi dari praktik yang abai selama bertahun-tahun. Ketika hutan gundul dibiarkan, ketika sungai menyempit oleh sedimentasi, ketika pembangunan meluas tanpa kajian risiko, kita sesungguhnya sedang menabung bencana. Dan tabungan itu jatuh tempo tahun ini.

Pada titik inilah urgensi penetapan bencana nasional menjadi semakin relevan. Status tersebut dapat membuka jalan bagi penanganan yang lebih komprehensif, bukan hanya untuk merespons bencana hari ini, tetapi untuk mencegah bencana tahun depan. Dengan status nasional, pemerintah pusat bisa masuk tidak hanya untuk mengirim bantuan logistik, tetapi juga untuk memperbaiki sistem peringatan dini, memulihkan ekosistem, membangun infrastruktur tahan bencana, serta memastikan tata ruang mematuhi prinsip keamanan lingkungan. Penanganan jangka panjang semacam ini hampir mustahil dilakukan daerah sendiri.

Ketika publik bertanya “mengapa belum ditetapkan sebagai bencana nasional?”, itu sebenarnya adalah ungkapan kelelahan sosial. Masyarakat yang sudah menyaksikan kehancuran di depan mata berharap pemerintah hadir penuh, bukan separuh. Mereka ingin keputusan tegas yang menandakan bahwa keselamatan warga ditempatkan sebagai prioritas tertinggi. Perlindungan negara adalah hak yang melekat pada setiap warga, bukan fasilitas yang diberikan berdasarkan pertimbangan administratif semata.

UU ITE
Baca Juga

Penjara Gara-Gara Ketikan: Menakar Batasan Berbahasa UU ITE

Di saat warga telah menghimpun dana miliaran rupiah, mengangkut logistik, dan mengevakuasi sesama, negara tidak boleh hanya muncul sebagai pemberi instruksi dalam jarak jauh. Negara perlu hadir sebagai pihak yang mengambil tanggung jawab penuh. Penanganan bencana bukan sekadar soal menyelesaikan hari ini, melainkan sebuah janji untuk memastikan bahwa luka hari ini tidak menjadi warisan hari esok.

Solidaritas masyarakat Indonesia menunjukkan betapa kuatnya ikatan sosial bangsa ini. Namun sebesar apapun solidaritas itu tidak boleh dijadikan penyangga utama dalam menghadapi bencana sebesar ini. Solidaritas adalah pelengkap, bukan penopang. Yang menjadi penopang seharusnya adalah sistem negara yang kokoh, responsif, dan mampu bergerak cepat.

Akhirnya, gelombang empati yang terkumpul hingga 10 miliar rupiah hanyalah permukaan dari keresahan yang lebih dalam. Masyarakat telah bergerak sejauh yang mereka mampu. Kini giliran negara yang menjawab, bukan semata dengan bantuan, tetapi dengan keputusan yang tegas dan keberpihakan yang jelas: bahwa setiap warga, di saat paling rentan, tidak pernah berdiri sendirian.

Oleh: Karunia Oktavia Purba, Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/10-miliar-solidaritas-dan-sebuah-pertanyaan-besar/88955/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.14 WITA

  • #Bencana Sumatera
  • #Opini Mahasiswa
  • #Solidaritas
  • #Universitas Airlangga

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

Pilihan Editor

  1. 1 Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian
  2. 2

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  3. 3

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  4. 4

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  5. 5

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.