Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Transformasi Tata Kelola Keuangan Negara melalui PMK 62 Tahun 2023

Transformasi Tata Kelola Keuangan Negara melalui PMK 62 Tahun 2023

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
06 April 2026, 21.12 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Keuangan Negara

Oleh: Galuh Rafi Anindita

JurnalPost.com - Telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 sebagai langkah strategis untuk menyederhanakan regulasi dan memodernisasi proses bisnis anggaran di Indonesia. Kebijakan ini mengintegrasikan aturan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dalam satu kerangka sinergis untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi.

IKLAN

Prinsip Belanja Berkualitas dan Sinkronisasi Reformasi ini menitikberatkan pada prinsip belanja berkualitas, yang mencakup efisiensi, efektivitas, prioritas, transparansi, dan akuntabilitas. Beberapa poin penguatan utama meliputi: Penganggaran Berbasis Kinerja: Penajaman program dan keluaran (output) agar lebih relevan dengan hasil yang ingin dicapai (outcome), Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah: Memperkuat keselarasan antara prakiraan belanja dengan proyeksi pendapatan jangka menengah, Sinkronisasi Pusat-Daerah: Menyelaraskan anggaran pemerintah pusat dan daerah guna menghindari duplikasi sumber daya, dan Penyederhanaan Birokrasi dan Fleksibilitas

Indonesian Ministry of Finance Complex
Baca Juga

Tata Kelola Hukum Pengelolaan Aset Publik di Indonesia: Kerangka Normatif, Problematika, dan Arah Pembaruan

IKLAN

Salah satu terobosan penting dalam PMK ini adalah pelimpahan kewenangan revisi anggaran kepada Kementerian/Lembaga (K/L). Sebagai Chief Operational Officer, K/L kini memiliki otoritas lebih besar untuk melakukan perubahan mandiri terkait belanja operasional, sisa anggaran kontraktual, hingga ralat teknis tanpa harus berulang kali mengajukan revisi ke pusat. Hal ini bertujuan mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Modernisasi Sistem Pembayaran PMK 62/2023 juga mendorong digitalisasi penuh dalam pelaksanaan anggaran terkait Pembayaran Elektronik dimana eluruh dokumen pembayaran kini menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Dalam pmk diatas juga menegaskan verifikasi Digital: Proses pengujian Surat Perintah Membayar (SPM) dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi SAKTI-SPAN, yang mempercepat alur kas negara secara akuntabel. Dalam hal ini juga ditekankan profesionalisme SDM: Penguatan jabatan fungsional Pengelola APBN dan penyederhanaan penunjukan pejabat perbendaharaan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih terstruktur.

Evaluasi Kinerja dan Insentif Sistem evaluasi kini menjadi lebih terintegrasi dengan penghitungan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) yang menggabungkan aspek perencanaan (50%) dan pelaksanaan (50%). Selain NKA, penilaian juga mencakup variabel baru seperti penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan percepatan pelaksanaan berusaha. K/L dengan kinerja tinggi berpeluang mendapatkan insentif, sementara hasil yang rendah dapat memicu koreksi kebijakan.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/transformasi-tata-kelola-keuangan-negara-melalui-pmk-62-tahun-2023/91943/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 16.58 WITA

  • #Keuangan Negara
  • #Literasi Keuangan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Pilihan Editor

  1. 1 Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru
  2. 2

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  5. 5

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.