Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Tim Tabur Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Pencurian di Parepare

Tim Tabur Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Pencurian di Parepare

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
09 Mei 2026, 19.59 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Kejari Pangkep

PAREPARE, JurnalPost.com — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan seorang terpidana daftar pencarian orang (DPO) berinisial K.I di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.40 Wita di kawasan BTN D’Naila Blok U14, Kota Parepare, dengan dukungan personel dari Polres Pangkep.

IKLAN

K.I diketahui merupakan DPO Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: B-524/P.4.27/Eoh.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025.

Korupsi Kredit Bank Sulselbar
Baca Juga

Buron Sejak 2024, Tersangka Korupsi Kredit Bank Sulselbar Pangkep Ditangkap di Jakarta

Terpidana sebelumnya telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 853K/Pid.B/2023 tanggal 3 Agustus 2023.

“Terpidana berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejari Pangkep bersama Tim Tabur Kejari Parepare setelah dilakukan pemantauan terhadap keberadaannya di wilayah Parepare,” ujar pihak Kejaksaan dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

IKLAN

Menurut Kejaksaan, proses pengamanan berlangsung lancar dan terpidana bersikap kooperatif saat diamankan petugas.

“Pengamanan berjalan dengan aman dan tertib dengan dukungan personel Polres Pangkep,” lanjutnya.

Kajati Sulsel
Baca Juga

Kajati Sulsel Kunker Perdana ke Kejari Pangkep, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jaksa

Setelah diamankan, K.I langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pangkep untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menindaklanjuti eksekusi terhadap terpidana yang sempat masuk dalam daftar buronan.

“Kejaksaan akan terus melakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap para DPO guna memastikan setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan,” tutupnya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/tim-tabur-kejari-pangkep-tangkap-dpo-kasus-pencurian-di-parepare/92954/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.18 WITA

  • #Berita Pangkep
  • #Kejari Pangkep

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Pilihan Editor

  1. 1 Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai
  2. 2

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  3. 3

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  4. 4

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  5. 5

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.