Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Tanggapan SYL: Isu Peredaran Uang Nilai Jutaan Dolar Pada Munaslub

Tanggapan SYL: Isu Peredaran Uang Nilai Jutaan Dolar Pada Munaslub

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
22 Februari 2016, 22.40 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Syahrul Berharap KPK Terlibat di Munaslub

JURNALPOST.COM - Isu peredaran uang dengan nilai jutaan Dolar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mendatang yang akan digunakan untuk membayar suara tiap-tiap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk memenangkan calon tertentu pada agenda pemilihan ketua umum DPP Partai Golkar dalam Munaslub tersebut mulai marak dan menjadi pembicaraan hangat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga akan maju dalam pertarungan perebutan kursi ketum DPP Partai Golkar pada Munaslub mendatang, dengan tegas menolak adanya aksi bayar-membayar (money politik) pada Munaslub Partai Golkar.

IKLAN

SYL mengatakan, ia tetap akan menjunjung tinggi cara-cara yang sportif dan normatif dalam strategi dan langkah yang akan diupayakan dalam perebutan kursi ketua Umum DPP Partai Golkar.

Kunker ke Bone
Baca Juga

Kunker ke Bone, Mentan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Produktif

IKLAN

"Yang jelas saya sangat junjung tinggi proses dengan cara-cara yang normatif. Cara yang dipaksakan apalagi dengan uang harus sudah ditinggalkan, tidak layak partai besar yang patron politiknya menjadi panutan partai lain harus lakukan cara yang sudah tidak tepat lagi di era sekarang," tegasnya, kemarin.

Sebelumnya, untuk meminimalisir dan menutup ruang bagi aksi money politik dalam pemilihan ketum DPP Partai Golkar pada Munaslub mendatang, SYL juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa terlibat.

"Saya berharap tidak ada bayar-bayaran di Munas, KPK harus hadir di situ. Mau jadi apa Republik ini kalau selalu dengan hal-hal seperti itu," ujarnya.

Jika pemilihan ketum DPP Partai Golkar nanti dilakukan dengan aksi bayar-membayar, menurutnya, nantinya akan melahirkan kebijakan yang tidak normative. (fo)

Mentan SYL Kunjungi Bulukumba
Baca Juga

Kunjungi Bulukumba, Mentan SYL Inginkan Budidaya Padi di Bulukumba harus Naik Kelas

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/tanggapan-syl-isu-peredaran-uang-nilai-jutaan-dolar-pada-munaslub/1163/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.58 WITA

  • #DPD Partai Golkar Sulsel
  • #Musyawarah Nasional Luar Biasa
  • #Syahrul Yasin Limpo

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pilihan Editor

  1. 1 Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya
  2. 2

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  3. 3

    Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  4. 4

    Perpres Ojol: Benarkah Pengemudi Sudah Mendapat Perlindungan yang Adil?

  5. 5

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.