Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Tak Minta Maaf, Galian Tambang di Gemiring Lor Jepara Diduga Ilegal dan Memakan Korban

Tak Minta Maaf, Galian Tambang di Gemiring Lor Jepara Diduga Ilegal dan Memakan Korban

Foto profil VIco Rahman
Editor: VIco Rahman
08 Februari 2025, 20.35 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Tak Minta Maaf, Galian Tambang di Gemiring Lor Jepara Diduga Ilegal dan Memakan Korban

JurnalPost.com - Berita sebelumnya, telah terjadi di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Melli Liffiana Alisma, ditemukan tewas tenggelam di sebuah galian yang diduga ilegal pada Jumat (7/2). Kejadian ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas tambang galian C yang tak terawasi dengan baik.

Menurut informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.10 WIB, Melli bermain di area galian bersama lima temannya tanpa sepengetahuan ibunya, Sri Nisma Widayati (32). Sekitar pukul 15.30 WIB, teman-teman Melli kembali ke rumah, tetapi tanpa kehadiran Melli. Saat ditanya, mereka mengaku bahwa Melli tercebur ke dalam galian.

IKLAN

Sontak, Sri Nisma panik dan langsung berlari ke lokasi sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera membantu pencarian, hingga akhirnya tubuh Melli ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB. Korban sempat dilarikan ke bidan setempat, namun nyawanya tak tertolong.

Polemik Istilah Short Time Homestay FN18 Jepara, Owner Buka Suara
Baca Juga

Polemik Istilah Short Time Homestay FN18 Jepara, Owner Buka Suara

Kesedihan keluarga korban semakin mendalam setelah mengetahui bahwa pemilik galian, yang disebut-sebut bernama Eko dan Arifin, hingga saat ini hanya datang melayat tanpa memberikan tali asih atau bentuk tanggung jawab lainnya.

“Bahkan minta maaf saja tidak,” ungkap Muslam, kakek korban, dengan nada kecewa.

Menurut Arif, salah satu warga yang menjadi saksi mata, kedalaman galian tersebut berkisar antara 4 hingga 6 meter. Sementara itu, Solikin, warga RT 1/5 Dukuh Ngrenteng, Gemiring Lor, menyatakan bahwa alat berat sebelumnya memang terlihat beroperasi di lokasi sebelum kejadian. Mirisnya, tidak ada pagar pembatas atau tanda peringatan bahaya di sekitar lokasi, yang seharusnya menjadi standar keselamatan minimal.

Bukan Kejadian Pertama

CV Queensha
Baca Juga

CV Queensha Multi Jaya Resmi Berdiri, Fokus Garap Media Online dan Industri Kreatif Jepara

Tragedi ini bukanlah yang pertama di lokasi tersebut. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, seorang petani bernama Rukemi (60) meninggal setelah terpeleset di area galian saat membersihkan cangkulnya. Sebelum pandemi COVID-19, seorang santri dari Pondok Balekambang juga dilaporkan tenggelam di desa yang sama.

Meski keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian Melli sebagai takdir, kasus ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal. Hingga berita ini diturunkan, Petinggi Desa Gemiring Lor, Aris Muranto, belum memberikan tanggapan, meskipun telah dihubungi melalui telepon dan WhatsApp. KaPolsek Nalumsari juga belum merespons permintaan konfirmasi terkait insiden ini.

IKLAN

Galian C Ilegal Kembali Makan Korban

Aktivitas galian C ilegal di Jepara bukan masalah baru. Pada tahun 2024, warga Gemiring Lor pernah melaporkan aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan. Laporan tersebut sempat ditindaklanjuti oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Polda Jawa Tengah, yang kala itu menyita tiga alat berat—satu milik petinggi desa dan dua lainnya milik adiknya.

Vico Rahman
Baca Juga

Rumah Vico Rahman Membludak! Pesta Ultah Arshyla Bertema “The Animal” Jadi Sorotan Warga

Namun, penindakan tersebut tampaknya belum cukup untuk menghentikan eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat. Hingga kini, aktivitas galian ilegal masih berlangsung, dan kini kembali menelan korban jiwa.

Ketua DPC GRIB Jaya Jepara Desak Tindakan Tegas

Menyikapi peristiwa tragis ini, Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara, Agus Adodi, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pengusaha tambang galian C selama ini hanya mencari keuntungan semata tanpa memikirkan dampak yang mereka timbulkan. Ini harus diusut tuntas," tegasnya.

Agus juga mendesak pemerintah, baik dari ESDM maupun Dinas Lingkungan Hidup, untuk menindak tegas para mafia tambang ilegal. Ia menyoroti banyaknya lahan bekas galian yang dibiarkan begitu saja tanpa reklamasi, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengusaha tambang.

"Kami berharap ada tindakan konkret. Lokasi bekas galian yang dibiarkan tanpa reklamasi sangat berbahaya bagi warga sekitar. Jangan sampai ada korban berikutnya," pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh galian ilegal. Tanpa tindakan tegas, nyawa warga akan terus menjadi taruhan.***

Sumber: AR.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/tak-minta-maaf-galian-tambang-di-gemiring-lor-jepara-diduga-ilegal-dan-memakan-korban/78128/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.56 WITA

  • #Berita Jepara

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Pilihan Editor

  1. 1 Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso
  2. 2

    Biaya yang Tak Masuk Inflasi

  3. 3

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

  4. 4

    Keamanan Pangan pada Jajanan Kaki Lima: Tantangan Higiene dan Sanitasi dalam Pengolahan Makanan

  5. 5

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.