Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. ST2023 : Menguntungkan Pemangku Kebijakan atau Rakyat ?

ST2023 : Menguntungkan Pemangku Kebijakan atau Rakyat ?

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
05 Juni 2023, 00.22 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
ST2023 : Menguntungkan Pemangku Kebijakan atau Rakyat ?

JurnalPost.com - Beberapa hari yang lalu, Kita mengenang sejenak Sejarah yang telah lampau, gagasan yang disampaikan oleh Ir. Soekarno tentang Pancasila di Rapat pertama BPUPKI. Kejadian itu tepat pada tanggal 1 juni 1945, Sedari itu, Kita mengenang sampai hari ini dengan sebutan Hari Lahir Pancasila. Tak sedikit media sosial dipenuhi dengan postingan yang terkait dengan sejarah tersebut.

1 Juni 2023 juga bertepatan dengan Hari pertama Pelaksanaan Sensus Pertanian ST2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian ST2023 dilaksanakan sejak tanggal 1 Juni 2023 dan berakhir pada tanggal 30 Juli 2023 Sensus Pertanian digelar 10 tahun sekali, Setiap tahun yang berakhiran angka 3. Akan ada Surveyor Sensus yang datang dari pintu ke pintu untuk melakukan pencacahan data ke rumah para pelaku usaha pertanian. Indikator sensus ST2023 hampir sama dengan ST2013 yakni mencakup Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hortikultura, Kehutanan dan Jasa Pertanian.

IKLAN

Rancangan ST2023 telah mengikuti standar internasional (World Programme for the Census of Agriculture Organization) (FAO) di bawah Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB). Standar ini menjamin keterbandingan antara hasil ST2023 dengan hasil sensus pertanian Negara – Negara lain.

Bendungan Jatiluhur
Baca Juga

Menatap Masa Depan Digital: Ketika Teknologi AI Hadir di Waduk Jatiluhur

Ada banyak persoalan yang dihadapi para pelaku usaha pertanian sejak tahun – tahun sebelumnya sampai hari ini. Lantas, Sensus Pertanian ST2023 dapatkah dijadikan bahan pertimbangan sebagai upaya menjawab solusi permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha pertanian ? Jawabannya Bisa “Iya”, Bisa juga “tidak”. Itu kita kembalikan kepada Pemangku Kebijakan yang nantinya akan menggunakan data hasil sensus Pertanian ST 2023.

Persoalan Pertama, Kelangkaan pupuk bagi petani. Kedua, Tumpang tindihnya subsidi pupuk. Ketiga, Kelangkaan Komoditas tertentu. Keempat, Alih Fungsi lahan. Kelima, Siapapun yang datang dengan menanyakan Identitas, Rakyat beranggapan bahwa itu adalah interview bantuan dari Pemerintah. Serta persoalan lainnya yang lebih khusus di masing – masing daerah dengan kearifan lokalnya masing – masing.

IKLAN

Semua Persoalan diatas dapat terselesaikan, apabila Pemangku Kebijakan menggunakan data hasil Sensus Pertanian ST2023 sebagai mana mestinya. ST2023 dapat menghasilkan data secara akurat, data pelaku usaha pertanian by name by address berikut volume usaha (Luas Lahan) dan lokasi usahanya. Jika data hasil ST2023 digunakan secara bijak, maka, tidak ada lagi persoalan salah perhitungan subsidi pupuk. Tidak ada lagi persoalan salah sasaran pemberian bantuan mesin teknologi pertanian. Tidak akan terjadi over supply, under supply, atau salah sasaran dalam pemberian bantuan kepada pelaku usaha pertanian. Apakah persoalan kelangkaan pupuk dan salah sasaran bantuan subsidi pupuk akan berkepanjangan, sekalipun telah dilakukan sensus Pertanian ? Seharusnya tidak. Jika data hasil ST2023 ini digunakan sebagai mana mestinya oleh pemangku kebijakan.

Perjuangan kehidupan Petani sudah teramat keras. Berangkat ke Ladang pagi hari, Pulang kemudian petang hari. Haruskah mereka juga memikirkan bagaimana caranya agar mendapatkan pupuk ? Tolonglah. Mereka bekerja dengan ikhlas, meski sesekali berharap mendapat Pupuk dengan harga murah. Tapi, Mereka tidak meminta gaji pensiunan atau bahkan Tunjangan Hari Tua demi keluarganya. Padahal, Selain melestarikan kearifan lokal, Mereka adalah Penyedia bahan pokok makanan untuk masyarakat Indonesia.

IMG 20240905 WA0012
Baca Juga

Dari Watchdog menjadi Trusted Advisor: Peran Baru Inspektorat Daerah sebagai APIP dalam Mengawal Kebijakan dan Tata Kelola Daerah

Terkait kelangkaan komoditas tertentu, setelah mendapatkan data hasil ST2023, nantinya akan diketahui, Komoditas tertentu diproduksi di daerah – daerah mana saja. Maka, untuk meminimalisir kelangkaan, Pemangku Kebijakan dapat mengawal daerah dengan hasil produksi komoditas tertentu tersebut agar tetap memenuhi kebutuhan pasar.

Manfaat data hasil ST2023 bagi Pemangku Kebijakan sangat banyak. Selain memperbaiki data yang ada, juga sebagai updating data para pelaku usaha pertanian. Sehingga, kelak ketika merencanakan sebuah program demi kemajuan pertanian Indonesia, Pemangku Kebijakan akan berupaya mengurangi resiko – resiko tertentu. Karena, Manfaat data hasil ST2023 bagi masyarakat adalah output kebijakan atas dasar data hasil ST2023 dari para Pemangku Kebijkan.

Oleh Karena itu, Harapan dari adanya ST2023 ini adalah terciptanya Kebijakan yang berkesinambungan dengan data pelaku usaha pertanian. Agar, di Kemudian hari tidak lagi ada persoalan salah perhitungan subsidi pupuk, salah sasaran dan lain sebagainya. Agar Masyarakat merasakan manfaat dari adanya Sensus Pertanian ST2023. Sedari itu, Tak akan ada pihak yang beranggapan bahwa manfaat dari Sensus Pertanian ST2023 hanya digunakan oleh Pemangku Kebijakan dan “Pengusaha”. Kemudian Hari Lahir Pancasila dan Hari Pertama ST2023 pada tanggal 1 Juni 2023 dapat dimaknai dengan Kembalinya Pemangku Kebijakan untuk pelaku usaha pertanian dengan Landasan Nilai – Nilai Pancasila. Dengan Begitu, Tak Sekedar mengingat Sejarah semata, Melainkan, notice agar selalu menjalankan Nilai – Nilai Pancasila demi Kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.

Oleh: R. Eka R.R. Pemuda

Late Night Health Search Anxiety
Baca Juga

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/st2023-menguntungkan-pemangku-kebijakan-atau-rakyat/51577/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 12.51 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Kisah Widji, Berawal dari Nasabah BRI Kini Sukses Jadi Agen BRILink di Bojonegoro dan Raup Omzet Besar

Kisah Narti, Pedagang Kedelai Pasar Banjarejo Bojonegoro yang Raup Omzet Besar dan Andalkan BRI

Pilihan Editor

  1. 1 UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali
  2. 2

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  3. 3

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  4. 4

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  5. 5

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.