JURNALPOST.COM - Rezim perbedaan data kemiskinan antar lembaga dan kementerian yang selama ini kerap terjadi diharapkan bisa diakhiri dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Data Kemiskinan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Wilayah Timur Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Jumat (4/5).
"Pekan depan, Kementerian Sosial akan menetapkan data fakir miskin yang menjadi rujukan bagi seluruh kementerian, seluruh lembaga, seluruh pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan program-program intervensi untuk masyarakat miskin," kata Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya pada acara Rakkrnas tersebut.
Dengan adanya validasi dan verifikasi serta sinkronisasi penetapan data fakir miskin ini, lanjutnya, diharapkan bisa mengakhiri rezim beda data yang selama ini terjadi.
Khofifah mengungkapkan, data terkait kemiskinan dari pihak Kementerian, lembaga, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota selama ini sering kali terjadi perbedaan.
Hal itu yang dikatakannya menjadi acuan dan landasan, sehingga pada periode 2015 lalu, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bertekad untuk mengakhiri rezim beda data ini.
Khofifah juga mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi data di wilayah Indonesia Barat dan Tengah, dan hasilnya telah dikonsolidasikan dengan data dari pihak BPS, TNP2K, dan Pemerintah Daerah.
Data hasil validasi dan verifikasi ini nantinya akan dikonsolidasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Senin kita akan konsolidasikan dengan Disdukcapil. Insha Allah pekan depan Kementerian Sosial sudah akan menetapkan data fakir miskin," ujarnya.
Penetapan data fakir miskin ini, dikatakannya sesuai dengan amanat dari UU No. 13 tahun 2011.
"Data ini akan diupdate setiap dua tahun sekali, kecuali untuk data PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan) yang akan diupdate setiap enam bulan sekali," paparnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, yang hadir dalam kegiatan Rakornas tersebut menyambut baik dilaksanakannya Sinkronisasi data kemiskinan ini.
Menurutnya, kesimpangsiuran data antar lembaga selama ini memang seringkali membingungkan.
"Data yang di Bappeda, BPS, dan Dinas Sosial kadang berbeda, terlalu banyak data, ini membingungkan," kata Agus.
Dengan adanya sikronisasi data fakir miskin yang menjadi satu-satunya rujukan ini, disebutnya akan sangat membantu untuk mendukung dan memastikan program-program penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.
"Ini akan membantu efektifitas program penanggulangan kemiskinan," ujarnya. (fo)
Komentar 1
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda